Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Komisi III DPR Tanggapi KPK Tidak Ikuti Aturan Penyadapan RUU KUHP

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan tanggapan terhadap pernyataan KPK terkait penerapan asas lex spesialis, yang menyatakan bahwa KPK tidak akan mengikuti aturan penyadapan yang tercantum dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang masih dalam pembahasan.

Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan.

“Prinsipnya kami membuka diri atas masukan dari berbagai pihak. Secara resmi raker awal pembahasan RUU KUHAP baru akan dilaksanakan awal masa sidang mendatang,” ungkap Habiburokhman saat dihubungi pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dia juga mencatat bahwa ada usulan agar pengaturan mengenai penyadapan dibahas secara khusus dalam Undang-Undang Penyadapan.

Menurutnya, penyadapan tidak hanya berkaitan dengan perkara pidana, tetapi juga dengan kegiatan intelijen.

“Soal penyadapan ada usul dibahas detail secara khusus di UU Penyadapan yang masuk long list prolegnas sejak periode lalu. Karena penyadapan bukan hanya terjadi dalam rangkaian acara pidana, ada juga penyadapan dalam bidang intelijen,” jelasnya.

Habiburokhman menambahkan bahwa pihaknya akan mengundang para ahli untuk membahas isu ini.

“Kami akan undang para ahli untuk bicara hal tersebut,” imbuhnya.

Draf revisi RUU KUHAP mengatur mengenai penyadapan, termasuk perlunya izin dari ketua pengadilan negeri serta batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.

KPK menjelaskan bahwa mereka tidak akan mengikuti aturan tersebut karena penyadapan yang dilakukan oleh KPK sudah diatur dalam Undang-Undang KPK.

KPK berpendapat bahwa aturan dalam RUU KUHAP tidak akan mempengaruhi pelaksanaan penyadapan mereka, karena kewenangan tersebut sudah ditetapkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“KPK menjalankan kewenangan penyelidikan penyidikan dan penuntutan berdasarkan KUHAP, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang KPK. Selama ini sih begitu. Lex spesialis,”kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin, 24 Maret.

Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, menegaskan bahwa pengaturan mengenai penyadapan untuk KPK telah diatur dalam UU KPK. Dia menjelaskan bahwa ketentuan penyadapan yang terdapat dalam draf RUU KUHAP bersifat umum.

“Penyadapan yang diatur dalam KUHAP lebih bersifat umum karena dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana apa saja dan dapat dilakukan oleh penyidik Polri dan penyidik lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Tanak.

Ia menekankan bahwa KPK tetap berpedoman pada UU KPK dalam menjalankan kewenangan penyadapan.

“Dengan demikian berdasarkan asas ‘lex spesialis derogat legi generalis’ KPK dapat saja melakukan penyadapan berdasarkan UU nomor 19 Tahun 2019 tanpa perlu mengikuti ketentuan yang diatur dalam KUHAP,” sebutnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ono Surono Kritik Upaya Dedi Mulyadi Menghapus Bantuan Keuangan Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada kabupaten dan kota telah dihapus dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Tindakan ini langsung mendapatkan kritik dari Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Ono menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan kritik terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diadakan oleh Pemprov Jabar di […]

  • Aksi Pemalakan di Subang kepada Supir Truk, Hasil Palakan Rp 30 Juta Perbulan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Aksi pemalakan yang terjadi di kawasan industri Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Para pelaku dapat mengumpulkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulannya. Sekelompok preman yang menyebut diri mereka sebagai Karang Taruna ditangkap oleh polisi saat tengah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang keluar masuk kawasan tersebut. “Total ada empat orang yang kami amankan,” ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra […]

  • Ahok Siap Jalani Pemeriksaan Bantu Ungkap Fakta Dugaan Korupsi Pertamina

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ahok siap jalanin pemeriksaan bantu ungkap fakta dugaan korupsi Pertamina. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, memberikan pernyataan dalam wawancara eksklusif kepada media pada Jumat (28/2). Nama Ahok menjadi sorotan dalam kasus ini setelah Kejaksaan Agung memulai penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolaan minyak […]

  • LS Vinus Soroti Kurangnya  keterbukaan Informasi DPRD Kabupaten Bogor 

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Lembaga Studi Visi Nusantara menggelar Diskusi Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor di Seknas LS Vinus, Cibinong, Rabu (15/1). Diskusi itu menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FMPPI ) Lucius Karus. Founder LS Vinus, Yusfiriadi memberikan catatan kepada DPRD untuk mengaktifkan kembali website resminya untuk keterbukaan informasi. Kata […]

  • Siapa Safnoviar Tiasdi? Suami Dilan Janiyar yang Viral karena Diduga Selingkuh

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Nama Safnoviar Tiasdi belakangan ini ramai diperbincangkan publik setelah kabar keretakan rumah tangganya dengan sang istri, Dilan Janiyar mencuat. Keretakan hubungan mereka tak berhenti pada isu perselingkuhan saja. Dalam pernyataan terbaru, Dilan Janiyar juga menyebut bahwa Safno kini diduga enggan menafkahi anak mereka yang baru saja lahir pada awal Januari 2024. Bahkan, Dilan […]

  • Produksi MinyaKita Palsu 8 Ton Perhari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda 10 Miliar

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polres Bogor mengungkap gudang produksi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3). Pelaku berinisal TRM sebagai pengelola gudang tersebut. Dia mengurangi takaran yang ada di kemasan MinyaKita yang seharusnya satu liter menjadi 0,75 hingga 0,80 liter. “MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga […]

expand_less