Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Komisi III DPR Tanggapi KPK Tidak Ikuti Aturan Penyadapan RUU KUHP

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan tanggapan terhadap pernyataan KPK terkait penerapan asas lex spesialis, yang menyatakan bahwa KPK tidak akan mengikuti aturan penyadapan yang tercantum dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang masih dalam pembahasan.

Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan.

“Prinsipnya kami membuka diri atas masukan dari berbagai pihak. Secara resmi raker awal pembahasan RUU KUHAP baru akan dilaksanakan awal masa sidang mendatang,” ungkap Habiburokhman saat dihubungi pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dia juga mencatat bahwa ada usulan agar pengaturan mengenai penyadapan dibahas secara khusus dalam Undang-Undang Penyadapan.

Menurutnya, penyadapan tidak hanya berkaitan dengan perkara pidana, tetapi juga dengan kegiatan intelijen.

“Soal penyadapan ada usul dibahas detail secara khusus di UU Penyadapan yang masuk long list prolegnas sejak periode lalu. Karena penyadapan bukan hanya terjadi dalam rangkaian acara pidana, ada juga penyadapan dalam bidang intelijen,” jelasnya.

Habiburokhman menambahkan bahwa pihaknya akan mengundang para ahli untuk membahas isu ini.

“Kami akan undang para ahli untuk bicara hal tersebut,” imbuhnya.

Draf revisi RUU KUHAP mengatur mengenai penyadapan, termasuk perlunya izin dari ketua pengadilan negeri serta batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.

KPK menjelaskan bahwa mereka tidak akan mengikuti aturan tersebut karena penyadapan yang dilakukan oleh KPK sudah diatur dalam Undang-Undang KPK.

KPK berpendapat bahwa aturan dalam RUU KUHAP tidak akan mempengaruhi pelaksanaan penyadapan mereka, karena kewenangan tersebut sudah ditetapkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“KPK menjalankan kewenangan penyelidikan penyidikan dan penuntutan berdasarkan KUHAP, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang KPK. Selama ini sih begitu. Lex spesialis,”kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin, 24 Maret.

Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, menegaskan bahwa pengaturan mengenai penyadapan untuk KPK telah diatur dalam UU KPK. Dia menjelaskan bahwa ketentuan penyadapan yang terdapat dalam draf RUU KUHAP bersifat umum.

“Penyadapan yang diatur dalam KUHAP lebih bersifat umum karena dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana apa saja dan dapat dilakukan oleh penyidik Polri dan penyidik lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Tanak.

Ia menekankan bahwa KPK tetap berpedoman pada UU KPK dalam menjalankan kewenangan penyadapan.

“Dengan demikian berdasarkan asas ‘lex spesialis derogat legi generalis’ KPK dapat saja melakukan penyadapan berdasarkan UU nomor 19 Tahun 2019 tanpa perlu mengikuti ketentuan yang diatur dalam KUHAP,” sebutnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Siap Mengelola Tambang dalam Revisi UU Minerba: Momentum Penting Bagi Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan, bahwa pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) memberikan peluang strategis bagi koperasi untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).  “Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB),”katanya, Selasa (18/2). […]

  • Bahaya Perut Buncit Dan Cara Mengatasinya

    Bahaya Perut Buncit Dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Perut buncit tidak hanya berdampak pada penampilan, tapi juga bisa berbahaya bagi kesehatan secara keseluruhan. Bahaya yang ditimbulkan oleh perut buncit berasal dari penumpukan lemak. Apa saja risiko kesehatan yang terkait dengan perut buncit? Dan apa yang dapat dilakukan untuk mengecilkan perut buncit? Mari kita ulas lebih lanjut. Perut buncit terjadi karena akumulasi […]

  • Warga Rancabungur Keluhkan Buih Putih di Aliran Sungai Cisadane

    Warga Rancabungur Keluhkan Buih Putih di Aliran Sungai Cisadane 

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Warga Kampung Sindangpala Kakap, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor mengeluhkan munculnya buih putih yang diduga berasa dari limbah di aliran Sungai Cisadane, Rabu (23/7). Salah satu warga, Imam menyampaikan keresahanya terhadap dugaan pembungan limbah ke aliran Sungai Cisadane. Bahkan, Imam menyebut, kejadian tersebut sudah berlangsung selama lima tahun. “Hanya di Bogor Barat buang […]

  • Aksi Pemalakan di Subang kepada Supir Truk, Hasil Palakan Rp 30 Juta Perbulan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Aksi pemalakan yang terjadi di kawasan industri Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Para pelaku dapat mengumpulkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulannya. Sekelompok preman yang menyebut diri mereka sebagai Karang Taruna ditangkap oleh polisi saat tengah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang keluar masuk kawasan tersebut. “Total ada empat orang yang kami amankan,” ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra […]

  • Pasar Citayam Direvitalisasi, Dulu Kumuh kini Lebih Tertata dan Bersih

    Pasar Citayam Direvitalisasi, Dulu Kumuh kini Lebih Tertata dan Bersih

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Perumda Pasar Tohaga telah melakukan revitalisasi Pasar Citayam. Pasar Citayam kini hadir lebih modern, bersih, dan nyaman, menggantikan pasar lama yang kumuh dan tidak lagi memenuhi standar kenyamanan pedagang maupun pembeli. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, kehadiran pasar ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat […]

  • KPK Tidak Langsung Tahan Hasto Walaupun Status Tersangka

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Hasto Kristiyanto setelah menghadiri pemeriksaan selama 3,5 jam, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1). Lembaga antirasuah itu menyampaikan lewat juru bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto, alasan tidak melakukan penahanan karena perlu menghadirkan beberapa saksi pada kasus yang melilit Hasto. Diketahui Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus […]

expand_less