Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Dukung Penertiban Pengamen dan Reklame Ilegal

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id -Penertiban terhadap pengamen di angkot dan reklame ilegal yang tengah digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya menegakkan ketertiban umum serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Hujan.

Karnain menegaskan, tindakan tegas terhadap aktivitas mengamen di angkot maupun di persimpangan jalan bukan hanya penting untuk kenyamanan warga.

Tetapi juga menjadi bentuk konkret dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

“Pasal 5 ayat (1) Perda itu jelas menyatakan bahwa setiap warga berhak merasa aman dan nyaman saat berjalan kaki, berkendara, maupun saat berada di ruang publik. Maka sudah selayaknya Pemkot bertindak,” ujar Karnain, Sabtu (12/4).

Ia juga menyoroti potensi gangguan yang kerap muncul akibat aksi pengamen di angkutan umum, mulai dari kekerasan verbal hingga pemaksaan yang bisa menimbulkan rasa tidak aman bagi penumpang.

“Penertiban ini bukan semata-mata soal ketertiban, tapi juga soal perlindungan warga dari potensi eksploitasi, terutama terhadap anak-anak yang kerap dilibatkan dalam aktivitas mengamen,” tegasnya.

Namun, politisi Partai Keadlilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya solusi alternatif yang ditawarkan kepada para pengamen.

Menurutnya, Pemkot Bogor perlu membuka ruang-ruang kreatif dan aman sebagai tempat mereka mengekspresikan bakat.

“Pemkot tidak bisa hanya melarang, tapi harus hadir memberi alternatif. Entah itu ruang seni terbuka atau pelatihan keterampilan kerja yang lebih produktif,” tambahnya.

Terkait penertiban reklame ilegal, Karnain juga menyatakan dukungan kuat terhadap kebijakan Pemkot Bogor.

Ia menyebut, keberadaan reklame tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak wajah kota.

“Penertiban ini sangat penting. Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2011, seluruh bentuk reklame harus mengikuti ketentuan terkait izin, ukuran, zona, dan kewajiban pajaknya. Penataan ini akan mengembalikan estetika kota dan membebaskan warga dari polusi visual,” tutupnya.

 

 

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan dan Cara Konsumsinya yang Aman

    10 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan dan Cara Konsumsinya yang Aman

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Selain melezatkan makanan, daun salam juga memiliki banyak manfaat untuk tubuh. Manfaat daun salam paling banyak didapatkan dari kandungan antioksidan di dalamnya, seperti flavonoid, tanin, dan polifenol. Selain itu, daun salam juga diketahui mengandung beberapa vitamin dan mineral yang dibutuhkan tubuh, seperti vitamin A, vitamin C, vitamin B6, serat, dan magnesium. Beragam Manfaat […]

  • Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Latihan Tempur Kota Jelang Misi ke Yordania

    Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Latihan Tempur Kota Jelang Misi ke Yordania

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kabupaten Bogor menjadi tuan rumah latihan gabungan Tempur Kota (Latma Purkota) yang diikuti 109 prajurit TNI dari tiga matra; Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Latihan yang berlangsung di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor pada Selasa (24/6) ini menjadi persiapan akhir sebelum keberangkatan para prajurit ke Yordania. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyambut langsung kedatangan pasukan. Ia […]

  • Penyebab Bedu Gugat Cerai Irma Kartika Anggreani Apa? Rumah Tangga 15 Tahun Kandas di Meja Hijau

    Penyebab Bedu Gugat Cerai Irma Kartika Anggreani Apa? Rumah Tangga 15 Tahun Kandas di Meja Hijau

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Komedian Bedu, atau yang memiliki nama lengkap Harabdu Tohar, resmi menggugat cerai istrinya, Irma Kartika Anggreani, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar pada Senin, 22 September 2025, dan langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, rumah tangga Bedu dan Irma yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun dikenal jarang diterpa isu miring, meski […]

  • Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543, Bupati Bogor : Syiar Islam Harus Hadirkan Kedamaian

    Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543, Bupati Bogor : Syiar Islam Harus Hadirkan Kedamaian

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Festival Musik Nuansa Islam menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 yang menyita perhatian publik. Acara itu di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (24/6). Kegiatan ini menghadirkan nuansa religi yang sejuk dan penuh semangat kebudayaan Islam. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang membuka langsung festival tersebut, menilai bahwa kegiatan ini […]

  • Gangguan Hormon pada Wanita: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya

    Gangguan Hormon pada Wanita: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Hormon memegang banyak peranan penting di tubuh, mulai dari menjaga fungsi organ vital hingga memfasilitasi tumbuh kembang. Hormon pada wanita dan pria, meski jenisnya ada yang sama, kadar dan susunannya bisa berbeda. Jenis yang dikenal khas sebagai hormon wanita adalah estrogen, progesteron, oksitosin, LH, dan FSH. Wanita juga memiliki hormon testosteron yang identik […]

  • DLH Kabupaten Bogor Dukung Fatwa MUI soal Haram Buang Sampah di Sungai

    DLH Kabupaten Bogor Dukung Fatwa MUI soal Haram Buang Sampah di Sungai

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait membuang sampah sembarangan di sungai , danau, dan laut adalah haram. Dengan adanya fatwa itu, semua elemen dapat berpartisipasi dalam melakukan penanganan sampah. PLT Kadis DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan MUI memiliki kapasitas untuk mengkaji mengenai aturan agama. Ia mendukung […]

expand_less