Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kementerian LH Segel 33 Wisata dan Bangunan yang Melanggar Aturan di Puncak Bogor

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengungkapkan bahwa terdapat ada 33 lokasi wisata dan bangunan di Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang diduga melanggar ketentuan dokumen lingkungan. Proses penyegelan akan dilakukan secara bertahap.

“Hasil verifikasi lapangan kita, berawal dari kita verifikasi PTP (PT Perkebunan). Dari PTP itu terlihat bahwa ada 33 tenant dari 18 KSO (Kerja Sama Operasional). Kemudian di sana terlihat adanya ketidaksesuaian dokumen, yang semula ada 16 hektare tetapi fakta di lapangan ada 35 hektare. Sehingga kita lihat ada pelanggaran dokumen lingkungan tentunya,” jelas Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH Rizal Irawan, saat diwawancarai, Kamis (6/3/2025).

“Hari ini ada empat yang dipasangi plang (disegel), tetapi kita sudah siapkan plang pengawasan untuk 33 tenant itu. Hari ini kan baru empat ya, nanti sampai beberapa hari ke depan, sampai 33 titik akan kita pasang plang semua,” tambahnya.

Rizal menjelaskan bahwa semua lokasi tersebut melakukan pelanggaran terhadap dokumen lingkungan yang telah diajukan.

Ia memberikan contoh salah satu tempat wisata yang seharusnya berkonsep agrowisata, namun di lapangan memiliki bangunan permanen.

“Contoh Jaswita itu, jadi wisata. Di dokumennya agrowisata, tetapi faktanya bangunan semua, tidak ada itu tanamannya. Jadi tidak sesuai antara KSO dengan fakta di lapangan, bahwa rata-rata pengajuannya agrowista tetapi faktanya adalah bangunan-bangunan,” ungkap Rizal.

Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan memimpin penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar peraturan lingkungan di Puncak, Bogor.

Penyegelan ini dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Keempat lokasi yang disegel antara lain adalah wisata Hibisc Fantasy di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, lokasi wisata Eiger Adventure di Megamendung, serta dua pabrik teh di dekat Telaga Saat (titik nol Sungai Ciliwung) dan di kawasan agrowisata Gunung Mas.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayor Teddy Naik Pangkat, KSAD: Hal Tersebut Merupakan Kewenangan Dirinya

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) merupakan wewenang yang dimiliki Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan dirinya sendiri. Maruli meminta agar keputusan ini tidak diintervensi mengingat bahwa proses kenaikan pangkat tersebut dilakukan secara profesional. […]

  • Kapolri Lakukan Rotasi, Kapolda Riau Diganti Oleh Irjen Herry Heryawan

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri, termasuk jabatan kepala kepolisian daerah (kapolda). Perubahan ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/488/III/KEP./2025, yang diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2025 mengenai Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. […]

  • Presiden Prabowo: Kekayaan Danantara Tembus 1 T USD jika Dikelola dengan Baik

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengelolaan yang baik bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata BPI Nusantara (Danantara). Ia memproyeksikan kekayaan Danantara dapat mencapai angka USD 1 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah acara Town Hall Meeting Danantara di Jakarta Convention Center (JCC) pada Senin, 28 April 2025. Dalam arahannya kepada jajaran pengurus dan direksi BUMN, Prabowo menegaskan bahwa Danantara merupakan kekayaan bangsa yang harus dikelola secara […]

  • Siapa Dharma Oratmangun? Jejak Karier dan Kontroversinya Kini Disorot Buntut Royalti Musik

    Siapa Dharma Oratmangun? Jejak Karier dan Kontroversinya Kini Disorot Buntut Royalti Musik

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, tengah jadi sorotan publik setelah polemik royalti musik kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah warganet mulai menguliti rekam jejak pria yang dikenal sebagai musisi, produser, dan juga eks pejabat organisasi musik nasional ini. Isu royalti musik mencuat setelah Bos Mie Gacoan Bali digugat karena diduga memutar […]

  • Pemkab Bogor Bangun Sinergi Lingkungan dan Ekonomi Lewat Program Penghijauan

    Pemkab Bogor Bangun Sinergi Lingkungan dan Ekonomi Lewat Program Penghijauan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi rakyat. Bupati Rudy menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk membangun keseimbangan antara pelestarian alam dan pertumbuhan ekonomi.   “Kita berharap dunia investasi tumbuh, pengangguran berkurang, dan ekonomi masyarakat kembali pulih. Program ini harus beriringan dengan semangat Kementerian […]

  • Tepis Tudingan, Kades Muarajaya Pastikan Betonisasi Jalan Sesuai Prosedur

    Tepis Tudingan, Kades Muarajaya Pastikan Betonisasi Jalan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kepala Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Awan Hermawan, menegaskan bahwa proyek betonisasi jalan di Kampung Nyenang RT 03/03 telah dilaksanakan sesuai aturan dan tidak menyerobot tanah milik pribadi. Ia menyebut tuduhan salah prosedur yang disampaikan sebuah LSM sebagai informasi menyesatkan yang merugikan pemerintah desa. Awan menyatakan bahwa jalan beton sepanjang 500 meter itu […]

expand_less