Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Banten Tahan Direktur PT EPP Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kejaksaan Tinggi Banten telah menahan SYM, direktur PT EPP, terkait dugaan persekongkolan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024.

Dalam penyelidikannya, Kejati Banten menyatakan bahwa tersangka diduga berkolusi dengan Kepala Dinas, Wahyunoto Lukman, dalam proyek senilai Rp 75,9 miliar.

“Tersangka SYM telah bersekongkol dengan saudara WL, Kepala Dinas DLH Kota Tangsel mengurus KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia) agar PT EPP memiliki KBLI pengelolaan sampah tidak hanya KBLI pengangkutan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, pada Senin (14/4/2025).

Rangga menjelaskan bahwa DLH Kota Tangsel awalnya mengadakan penyediaan jasa layanan untuk pengangkutan dan pengelolaan sampah. Rincian pengadaan tersebut mencakup Rp 50,7 miliar untuk jasa pengangkutan dan Rp 25,2 miliar untuk jasa pengelolaan.

Namun, tim penyidik menemukan indikasi adanya persekongkolan antara Pemerintah Kota Tangsel dan PT EPP, di mana perusahaan tersebut diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, diduga ada persekongkolan lain yang melibatkan pembentukan CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) sebelum kontrak pengelolaan sampah disepakati.

Tersangka SYM, Kepala Dinas DLH, dan Direktur BSIR, Agus Syamsudin, menyetujui bahwa CV BSIR akan mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Wahyunoto juga menempatkan Sulaiman, penjaga kebunnya, sebagai direktur operasional CV BSIR.

Selama pelaksanaan kontrak tersebut, PT EPP terbukti tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang ada. Meskipun perusahaan tersebut telah menerima pembayaran dari kontrak senilai Rp 75,9 miliar, PT EPP ternyata tidak mendistribusikan sebagian besar sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA) yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa PT EPP telah mengalihkan pekerjaan kepada perusahaan lain, termasuk PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, serta CV BSIR.

Tindakan tersangka ini melanggar Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Tim Pidsus kemudian menahan tersangka di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

“Tersangka SYM dilakukan penahanan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan,”tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kota Tangsel belum ditetapkan sebagai tersangka; penyidik masih mendalami peran Kepala Dinas tersebut meskipun sudah diperiksa sebagai saksi.

“Sementara belum, masih diperiksa masih mendalami perkara tersebut, WL sudah diperiksa sebagai saksi,” tambahnya.

Tim dari Kejati Banten kini sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara terkait perkara ini. Menurut informasi, kantor akuntan publik masih melakukan perhitungan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi dalam pengelolaan sampah ini.

“Saat ini tim masih menunggu hasil penghitungan KAP (kantor akuntan publik),” ujarnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Teh Pahit Bisa Mengobati Diare? Berikut Penjelasannya

    Apakah Teh Pahit Bisa Mengobati Diare? Berikut Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Penyakit diare membuat penderitanya mengeluarkan feses encer atau berair dengan frekuensi yang lebih sering dari biasanya. Terjadinya diare tentu bisa sangat mengganggu aktivitas, karena penyakit tersebut bisa memunculkan dorongan untuk buang air besar di saat apapun. Tidak heran, penderita diare segera ingin sembuh dari penyakitnya. Salah satu cara yang sering dicoba untuk membantu […]

  • Manfaat Sinar Matahari untuk Kesehatan dan Kehidupan Makhluk Hidup

    Manfaat Sinar Matahari untuk Kesehatan dan Kehidupan Makhluk Hidup

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Manfaat sinar matahari sangatlah banyak dan dirasakan oleh seluruh makhluk hidup di planet ini. Matahari mampu menyinari seluruh permukaan bumi dan segala isinya serta memberikan berbagai keuntungan bagi makhluk hidup. Makhluk hidup sangat bergantung pada kehadiran matahari. Tanpa matahari, bumi akan menjadi dingin dan gelap, sehingga manusia, tumbuhan, dan hewan tidak dapat bertahan […]

  • Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing

    Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing di Indonesia dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang dipusatkan di Silang Monas, Jakarta Pusat. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan, dirinya akan segera meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam proses penghapusan outsourcing. “Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional bagaimana caranya secepat-cepatnya […]

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika

    Sekda Kabupaten Bogor Rencanakan Kantor UPT Dishub Jabar Jadi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemkab Bogor memiliki rencana untuk menjadikan kantor UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat yang terletak di komplek Tegar Beriman sebagai kantor Dinas Koperasi dan UMKM. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membahas tentang aset milik Pemerintah […]

  • Apa Penyebab Pratama Arhan Diam-diam Gugat Cerai Azizah Salsha? Ini Runtutan Drama Rumah Tangga yang Diduga Jadi Alasan

    Apa Penyebab Pratama Arhan Diam-diam Gugat Cerai Azizah Salsha? Ini Runtutan Drama Rumah Tangga yang Diduga Jadi Alasan

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dikabarkan diam-diam mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Azizah Salsha, setelah dua tahun menikah. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, gugatan cerai tersebut masuk dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs dan diklasifikasikan sebagai cerai talak. Artinya, proses perceraian ini diajukan oleh pihak suami. Sidang perdana sendiri […]

  • Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Tegaskan Perlindungan Pekerja Konstruksi

    Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Tegaskan Perlindungan Pekerja Konstruksi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan penghargaan pada pelaksanaan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Awards 2025 sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bogor. Penyataan ini disampaikan setelah ia membuka acara ITKP Awards 2025 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (10/2/2026). Dedie Rachim menjelaskan […]

expand_less