Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Banten Tahan Direktur PT EPP Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kejaksaan Tinggi Banten telah menahan SYM, direktur PT EPP, terkait dugaan persekongkolan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024.

Dalam penyelidikannya, Kejati Banten menyatakan bahwa tersangka diduga berkolusi dengan Kepala Dinas, Wahyunoto Lukman, dalam proyek senilai Rp 75,9 miliar.

“Tersangka SYM telah bersekongkol dengan saudara WL, Kepala Dinas DLH Kota Tangsel mengurus KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia) agar PT EPP memiliki KBLI pengelolaan sampah tidak hanya KBLI pengangkutan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, pada Senin (14/4/2025).

Rangga menjelaskan bahwa DLH Kota Tangsel awalnya mengadakan penyediaan jasa layanan untuk pengangkutan dan pengelolaan sampah. Rincian pengadaan tersebut mencakup Rp 50,7 miliar untuk jasa pengangkutan dan Rp 25,2 miliar untuk jasa pengelolaan.

Namun, tim penyidik menemukan indikasi adanya persekongkolan antara Pemerintah Kota Tangsel dan PT EPP, di mana perusahaan tersebut diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, diduga ada persekongkolan lain yang melibatkan pembentukan CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) sebelum kontrak pengelolaan sampah disepakati.

Tersangka SYM, Kepala Dinas DLH, dan Direktur BSIR, Agus Syamsudin, menyetujui bahwa CV BSIR akan mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Wahyunoto juga menempatkan Sulaiman, penjaga kebunnya, sebagai direktur operasional CV BSIR.

Selama pelaksanaan kontrak tersebut, PT EPP terbukti tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang ada. Meskipun perusahaan tersebut telah menerima pembayaran dari kontrak senilai Rp 75,9 miliar, PT EPP ternyata tidak mendistribusikan sebagian besar sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA) yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa PT EPP telah mengalihkan pekerjaan kepada perusahaan lain, termasuk PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, serta CV BSIR.

Tindakan tersangka ini melanggar Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Tim Pidsus kemudian menahan tersangka di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

“Tersangka SYM dilakukan penahanan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan,”tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kota Tangsel belum ditetapkan sebagai tersangka; penyidik masih mendalami peran Kepala Dinas tersebut meskipun sudah diperiksa sebagai saksi.

“Sementara belum, masih diperiksa masih mendalami perkara tersebut, WL sudah diperiksa sebagai saksi,” tambahnya.

Tim dari Kejati Banten kini sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara terkait perkara ini. Menurut informasi, kantor akuntan publik masih melakukan perhitungan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi dalam pengelolaan sampah ini.

“Saat ini tim masih menunggu hasil penghitungan KAP (kantor akuntan publik),” ujarnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Edukasi Penggunaan AI untuk Pelajar di Bogor : Kalau Ada PR Bisa Cari Jawaban

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau pembelajaran di Sekolah Menengah Atas (SMA IT) Al Madinah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (18/3). Dalam kunjunganya, Gibran memberikan edukasi mengenai penggunaan Artificial Intelligence (AI) kepada siswa dan siswi. Gibran mengatakan, penggunaan AI sendiri dapat menunjang produktivitas dan kreatif dalam pembelajaran. “Acara seperti ini kita mulai pertama itu, […]

  • Gelar Makrab, Karang Taruna Kabupaten Bogor Siap Satukan Visi untuk Bogor Istimewa 

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

      Bogorplus.id – Karang Taruna Kabupaten Bogor menggelar Malam Keakraban (Makrab) bertemakan “Merrajut Kebersamaan dan Mewujudkan Asta Cita Karang Taruna untuk Kabupaten Bogor Istimewa”.   Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Heri Gunawan menjelaskan Makrab Karang Taruna bukan hanya sekedar seremonial, namun untuk menyamakan frekuensi antara pengurus.   “Pertama untuk saling mengenal satu sama lain antara […]

  • Dedie Rachim Tegaskan Generasi Muda Pentingnya Perjuangan Jenderal Sudirman

    Dedie Rachim Tegaskan Generasi Muda Pentingnya Perjuangan Jenderal Sudirman

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa usaha Jenderal Sudirman sepatutnya menjadi sumber motivasi dan pelajaran berharga bagi generasi muda di Indonesia. Dedie Rachim menilai, aktivitas napak tilas yang bertemakan semangat Jenderal Sudirman ini bukan hanya sekadar perayaan sejarah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan dan rasa nasionalisme. Ia […]

  • Tagih Uang Tabungan untuk Umroh, Wanita Parubaya di Bogor Malah Dibunuh

    Tagih Uang Tabungan untuk Umroh, Wanita Parubaya di Bogor Malah Dibunuh

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Polres Bogor berhasil menangkap NAF (32) pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Cipari, Kelurahan Cisarua, Kabupaten Bogor. Peristiwa kelam itu terjadi Kamis (20/11) lalu. Korban bernama N (59) saat itu menangih uang tabungan miliknya untuk pergi umroh. Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, korban dihabis oleh pelaku saat sedang beribadah salat magrib. […]

  • One Way Puncak Bikin Jengkel, Ibu Dua Anak Pilih Sewa Ojeg Onlin

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Wisatawan Asal Tanggerang bernama Putri (33) mengeluhkan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (One Way ) di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dia terpaksa harus menunggu hingga 9 jam lebih, akibat rekayasa lalin one way arah Jakarta. Sembari mengendong dan menuntun kedua anaknya. Ia bercerita akan berlibur ke kawasan wisata puncak. Karena penerapan one […]

  • Bertemu Harun Masiku 2 Kali, Pengacara PDIP Diberi Uang Rp 100 Juta

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, mengungkapkan bahwa ia pernah bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali. Dalam kesaksiannya, Donny menyatakan bahwa Harun juga memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepadanya. Hal ini disampaikan Donny saat memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan […]

expand_less