Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Banten Tahan Direktur PT EPP Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kejaksaan Tinggi Banten telah menahan SYM, direktur PT EPP, terkait dugaan persekongkolan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024.

Dalam penyelidikannya, Kejati Banten menyatakan bahwa tersangka diduga berkolusi dengan Kepala Dinas, Wahyunoto Lukman, dalam proyek senilai Rp 75,9 miliar.

“Tersangka SYM telah bersekongkol dengan saudara WL, Kepala Dinas DLH Kota Tangsel mengurus KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia) agar PT EPP memiliki KBLI pengelolaan sampah tidak hanya KBLI pengangkutan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, pada Senin (14/4/2025).

Rangga menjelaskan bahwa DLH Kota Tangsel awalnya mengadakan penyediaan jasa layanan untuk pengangkutan dan pengelolaan sampah. Rincian pengadaan tersebut mencakup Rp 50,7 miliar untuk jasa pengangkutan dan Rp 25,2 miliar untuk jasa pengelolaan.

Namun, tim penyidik menemukan indikasi adanya persekongkolan antara Pemerintah Kota Tangsel dan PT EPP, di mana perusahaan tersebut diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, diduga ada persekongkolan lain yang melibatkan pembentukan CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) sebelum kontrak pengelolaan sampah disepakati.

Tersangka SYM, Kepala Dinas DLH, dan Direktur BSIR, Agus Syamsudin, menyetujui bahwa CV BSIR akan mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Wahyunoto juga menempatkan Sulaiman, penjaga kebunnya, sebagai direktur operasional CV BSIR.

Selama pelaksanaan kontrak tersebut, PT EPP terbukti tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang ada. Meskipun perusahaan tersebut telah menerima pembayaran dari kontrak senilai Rp 75,9 miliar, PT EPP ternyata tidak mendistribusikan sebagian besar sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA) yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa PT EPP telah mengalihkan pekerjaan kepada perusahaan lain, termasuk PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, serta CV BSIR.

Tindakan tersangka ini melanggar Pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Tim Pidsus kemudian menahan tersangka di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

“Tersangka SYM dilakukan penahanan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan,”tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kota Tangsel belum ditetapkan sebagai tersangka; penyidik masih mendalami peran Kepala Dinas tersebut meskipun sudah diperiksa sebagai saksi.

“Sementara belum, masih diperiksa masih mendalami perkara tersebut, WL sudah diperiksa sebagai saksi,” tambahnya.

Tim dari Kejati Banten kini sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara terkait perkara ini. Menurut informasi, kantor akuntan publik masih melakukan perhitungan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi dalam pengelolaan sampah ini.

“Saat ini tim masih menunggu hasil penghitungan KAP (kantor akuntan publik),” ujarnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Korban Pengeroyokan Jak Mania Hargai Permintaan Maaf, Tapi Ingin Pelaku Datang Langsung

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta atau Jak Mania terhadap pendukung Persib Bandung berakhir damai. Kasus pengeroyokan itu menimpa Iwan warga Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Video aksi pengeroyokan itu ramai di media sosial. Iwan dianiaya Jak Mania di Stasiun Jatinegara selepas pertandingan Persija vs Persib Bandung di Bekasi. Ketua RT setempat, […]

  • Bupati Bogor Bakal Hadirkan Bus Wisata Bertingkat, Warga Bisa Naik Gratis 

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto berencana akan mengubah bus yang sudah lama tak beroperasi menjadi bus wisata bertingkat. Bus wisata ini nantinya akan melintas dari Jalan Tegar Beriman menuju Pakansari, lalu melewati Tugu Pancakarsa hingga mencapai Jungleland. Rudy Susmanto mengatakan, dirinya ingin memiliki bus wisata di Kabupaten Bogor yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis. “Kita […]

  • Peringati Hari Ibu, Marlyn Maisarah dan Nurunnisa Setiawan Kunjungi Yayasan Jendela Ibu di Bogor

    Peringati Hari Ibu, Marlyn Maisarah dan Nurunnisa Setiawan Kunjungi Yayasan Jendela Ibu di Bogor

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat V, Marlyn Maisarah, bersama Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil III, Nurunnisa Setiawan, melakukan kunjungan sosial ke Yayasan Jendela Ibu, Kabupaten Bogor, Senin (22/12). Kunjungan itu menjadi bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap peran perempuan, khususnya para ibu, dalam membangun keluarga yang kuat dan berdaya. […]

  • Bupati Bogor Hadiri Kabogor Fest 2025

    Bupati Bogor Hadiri Kabogor Fest 2025 : Semua Ada Disini

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    0bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto membuka kegiatan Kabogor Fest 2025 yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (11/6). Kabogor Fest 2025 dan acara pembukaan Binojakrama Padalangan Wayang Golek Purwa Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 ini masih dalam rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB)ke- 543. “Ini merupakan rangkaian pagelaran hari jadi Bogor, di mana […]

  • Seorang Keponakanan Bunuh Tantenya di Tanah Sereal Bogor Jadi Tersangka

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pria berinisial ERW (28) telah ditangkap oleh polisi karena diduga membunuh tantenya yang berinisial EL (58) di Tanah Sareal, Kota Bogor. Saat ini, ERW sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus ketika dimintai keterangan pada Senin (7/4/2025). Eko menjelaskan bahwa pelaku diamankan tidak lama setelah […]

  • LS Vinus Soroti Anggaran Jumbo KPU–Bawaslu di Tahun Tanpa Pemilu: Terus Apa Kerjanya?

    LS Vinus Soroti Anggaran Jumbo KPU–Bawaslu di Tahun Tanpa Pemilu: Terus Apa Kerjanya?

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus) menyoroti besarnya anggaran yang tetap digelontorkan kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP meski tidak ada penyelenggaraan pemilu pada 2025–2027. Dalam diskusi bertajuk “Agak Laen, KPU–Bawaslu Habiskan Anggaran Negara” di Sekretariat LS Vinus, Cibinong, Rabu (3/12/2025). Founder LS Vinus Yusfitriadi menilai situasi ini perlu dikritisi karena menyangkut transparansi dan […]

expand_less