Kejari Kabupaten Bogor Bidik Tambang Ilegal, PETI dan Kawasan Hutan Jadi Sorotan
- account_circle Sandi
- calendar_month Ming, 14 Des 2025
- comment 0 komentar

Ilusustrasi Tambang Ilegal. Foto : Kiriman Warga
bogorplus.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai memperketat pengawasan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
Sejumlah titik tambang kini dipetakan, dengan fokus utama pada kawasan hutan lindung dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan awal terhadap aktivitas pertambangan di berbagai wilayah.
Langkah itu, kata dia, menjadi bagian dari upaya penindakan terpadu bersama tim gabungan dari pusat.
“Kami sedang memetakan beberapa tambang yang memang diindikasi ilegal. Dari pusat, tim gabungan sudah melakukan survei, sementara kami di daerah masih melakukan pendataan,” kata Denny, Minggu (14/12).
Menurut Denny, Kejari Kabupaten Bogor terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif.
Ia menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin tambang berada di Pemerintah Provinsi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun demikian, Kejaksaan menaruh perhatian serius terhadap potensi pelanggaran tata ruang, terutama aktivitas tambang yang merambah kawasan yang dilindungi.
“Pada intinya, kawasan hutan tidak bisa dijadikan lokasi tambang. Dari peta dan citra satelit, terlihat jelas mana yang masuk kawasan hutan lindung dan mana yang sudah digarap,” jelasnya.
Dalam radar pengawasan Kejari Kabupaten Bogor, terdapat sejumlah aktivitas yang menjadi sorotan, mulai dari PETI, penambangan pasir, hingga pembukaan hutan untuk kepentingan pertambangan dan perkebunan tertentu.
Denny juga mengakui bahwa tidak semua lokasi tambang mudah dijangkau. Medan yang sulit membuat pengawasan membutuhkan peran aktif masyarakat dan pemerintah desa setempat.
“Beberapa lokasi cukup sulit diakses. Karena itu, kami berharap peran masyarakat dan pemerintah desa untuk melaporkan aktivitas tambang yang ada. Nanti akan kami cek, apakah legal atau ilegal,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi


