Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kecanduan Pornografi Sesama Jenis, Penjual Kebab di Cibinong Cabuli Tiga Anak Laki-laki

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Seorang penjual kebab yang dikenal dengan inisial AA (22) telah melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur di lokasi tempat ia berjualan, yaitu di perum BCE Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, saat Unit PPA Polres Bogor mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penangkapan salah satu pelaku berinisial AA (22).

“AA diamankan di rumahnya yang berada di perum BCE Kelurahan Sukahati Kecamatan CIbinong Kabupaten Bogor diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada beberapa anak,” tambahnya, Selasa (22/7/2025).

Cara yang digunakan AA untuk menjebak para korban adalah dengan mengancam mereka. Ia mengancam anak-anak tersebut agar mengikuti perintahnya atau tidak akan diajak bermain.

“Tidak ada iming-iming namun ada ancaman apabila tidak mau mengikuti yang diperintahkan oleh pelaku makan korban tidak akan di ajak main oleh pelaku,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan menyimpang tersebut karena sering menonton video porno. Video yang dilihatnya kemudian ditiru dan diterapkan pada para korban.

“Pelaku AA sering menonton video porno sesama jenis kemudian pelaku mencontohkanya kepada para korban,” ungkapnya.

Yulista menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara memasukkan alat kelamin ke dalam anus korban dan meminta mereka untuk mengulum alat kelamin pelaku.

“Menurut pengakuan korban, pelaku AA sampai memasukan alat kelaminnya ke dalam alat lubang dubur dan saling mengulum alat kelamin,” jelasnya.

Dia melaporkan bahwa saat ini ada tiga korban yang semuanya di bawah umur, dengan usia 10, 11, dan 12 tahun. Ketiga anak tersebut adalah laki-laki.

“Statusnya untuk saat ini sudah menjadi tersangka. Pasal yang dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 292 KUHPidana,” tutupnya.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pelanggaran KEPP Bawaslu Pandeglang, DKPP Lakukan Pemeriksaan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Bawaslu di Pandeglang. Pengawasan ini berkaitan dengan indikasi pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Pemeriksaan ini didasari pada perkara dengan nomor 22-PKE-DKPP/1/2025 dan dilaksanakan di kantor KPU Banten. Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiyadi, menyatakan dirinya hadir pada pemeriksaan itu. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan […]

  • TSI Bogor Buka Suara Terkait Pengunjung yang Turun dari Mobil Saat Safari Journey

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor buka suara terkait dengan aksi pengunjung yang turun dari kendaraan saat Safari Journey. Aksi itu terekam kamera pengunjung lainya, dalam video yang beredar di medsos itu, mereka turun dari kendaraan, lalu mendekat ke hewan. Padahal di area sana, sudah tertulis dengan jelang larangan pengunjung turun dalam kendaraan. Petunjuk warna […]

  • PT Goto Tegaskan Pemotongan Komisi Sesuai dengan Ketentuan Pemerintah

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menteri Perhubungan Dedy Purwagandhi baru saja memanggil sejumlah layanan transportasi daring yang beroperasi di Indonesia, seperti Grab, Goto, Maxim, dan inDrive. Dalam pertemuan tersebut, ia menanyakan tetang isu yang sedang berkembang, temasuk mengenai komisi yang diterima oleh Perusahaan dari pengemudi ojek online. “Dari yang kita dengar beberapa hari belakang ini mengenai komisi aplikator […]

  • Proyek Masjid Raya Pakansari senilai Rp 111 Miliar Dievaluasi Ulang, Perusahaan Ajukan Sanggah

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Proyek pembangunan Masjid Raya Pakansari, yang terletak di Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tengah memasuki fase evaluasi ulang. Salah satu perusahaan yang kalah dalam tender mengajukan sanggahan terhadp hasil penentuan pemenang. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ini memiliki nilai pagu lebih […]

  • Jasa Marga Lakukan Perbaikan Antar Tol JORR S dan Tol Jagorawi

    Jasa Marga Lakukan Perbaikan Antar Tol JORR S dan Tol Jagorawi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Jasa Marga akan melaksanakan proyek rekonstruksi permukaan jalan di terowongan Kampung Rambutan, yang terletak di Simpang Susun Pasar Rebo, tempat pertemuan antara Ruas Tol JORR S dan Ruas Tol Jagorawi. Pekerjaan ini mencakup enam lokasi perbaikan, mulai dari sebelum memasuki terowongan, di dalam terowongan, hingga setelah keluar dari terowongan. Agar kenyamanan dan keselamatan […]

  • Kekerasan Seksual, Faktor Pelaku dan Gejala pada Korban

    Kekerasan Seksual, Faktor Pelaku dan Gejala pada Korban

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kekerasan seksual dapat terjadi pada setiap individu dan pelaku tidak akan memandang jenis kelamin serta usia korban. Kekerasan seksual dapat terjadi karena adanya konteks social. Berikut beberapa hal yang berkontribusi dalam perilaku kekerasan seksual, yaitu: Norma sosial yang membernarkan kekerasan Penggunaan kekuasaan atas orang lain Konstruksi tradisional maskulinitas Subjugasi (kekuatan atau kekuasaan) terhadap […]

expand_less