Kecamatan Megamendung Kembangkan Kawasan Terpadu, Simpang Pasar Sukamanah Bakal Lebih Tertata
- account_circle Sandi
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Peta denah Kecamatan Megamendung. Foto : Dok Kecamatan
bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor terus menggeber pembangunan kawasan terpadu di Kecamatan Megamendung untuk menata Simpang Pasar Sukamanah agar lebih rapi, lancar, dan legal.
Proyek ini berada di wilayah Desa Sukaresmi dan Sukamanah di atas tanah hibah PTPN 1 Regional 2 seluas kurang lebih 8 hektar.
Camat Megamendung, Ridwan, menjelaskan pembangunan kawasan terpadu kini sudah memasuki tahap DED (Detail Engineering Design).
“Sekarang masih berproses dan sudah sampai tahap DED. Pengukuran sudah dilakukan. Jadi pembangunannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan melibatkan semua dinas terkait,” ujar Ridwan, Selasa (10/2/2026).
Kawasan terpadu ini akan menampung berbagai fasilitas publik yang lengkap, seperti Pasar Wisata seluas 2 hektar, terminal 5.000 meter persegi, Puskesmas, Koperasi, Balai Latihan Kerja (BLK).
Kemudian, Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Hutan Kota, lembaga pendidikan, sport center, SMPN 2 Megamendung, Kantor Desa Sukaresmi, SDN Sukamanah 1, hingga Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Ridwan menegaskan, pembangunan ini akan menata bangunan-bangunan yang selama ini belum memiliki legalitas resmi.
“Selama ini sudah banyak bangunan di sana belum memiliki legalitas yang sah. Maka dengan adanya kawasan terpadu akan lebih bermanfaat untuk masyarakat, lalu lintas akan lebih lancar, serta roda perekonomian akan lebih hidup,” jelasnya.
Proyek kawasan terpadu ini diharapkan tidak hanya mempercantik wajah Simpang Pasar Sukamanah.
Akan tetapi juga menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi lokal dan fasilitas publik yang lebih modern bagi warga Megamendung.
- Penulis: Sandi








