Kapolri Pastikan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Brimob ke Siswa Berjalan Transparan
- account_circle Abdul
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa berinisial AT di Tual, Maluku. Kasus ini menjadi perhatian luas publik setelah videonya viral di media sosial dan memicu gelombang keprihatinan.
Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bripda MS tengah berjalan. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel, baik dari sisi etik maupun pidana.
“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda (Maluku),” ucap Listyo di Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (21/2).
Ia juga menambahkan bahwa institusinya berkomitmen membuka proses penanganan kasus tersebut kepada publik.
“Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik yang semakin besar terhadap kasus ini.
Masyarakat menuntut penegakan hukum yang tegas dan adil, mengingat korban merupakan seorang pelajar.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas peristiwa yang terjadi.
Dalam peristiwa yang terekam video dan beredar luas di media sosial, siswa madrasah berinisial AT terlihat mengalami pendarahan serius hingga akhirnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.
- Penulis: Abdul








