Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapan Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Keluar? Simak Jadwal Estimasinya

  • account_circle Dheza
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Polemik terkait dugaan kasus anak di luar nikah antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan mantan model dewasa Lisa Mariana kembali memasuki babak baru.

Proses hukum yang tengah berjalan semakin serius setelah Ridwan Kamil resmi menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Tes DNA ini menjadi titik penting untuk membuktikan status biologis anak yang diklaim Lisa Mariana.

Kasus itu sendiri bermula dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri dan telah berlanjut ke tahap penyidikan.

Lisa juga telah diperiksa secara intensif sebagai terlapor, termasuk menjalani interogasi dengan 40 pertanyaan yang meliputi kronologi hubungan dengan Ridwan Kamil, dari pertemuan di Hotel Wyndham Palembang hingga kelahiran anak tersebut.

Situasi ini tentu saja membuat publik penasaran, terutama mengenai kapan hasil tes DNA akan diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.

Kapan Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Keluar?

Menjawab pertanyaan mengenai hasil tes tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, memberikan keterangan resmi mengenai jadwal estimasi hasil tes DNA.

Ia menyampaikan, hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana diperkirakan keluar dalam waktu maksimal tiga minggu sejak pengambilan sampel.

“Hasilnya (tes DNA) itu nanti kita tunggu dari Bareskrim saja. Saya kira kita menunggu saja hasilnya nanti. Maksimal (hasil tes DNA Ridwan Kamil keluar) itu mungkin 3 minggu,” jelas Muslim Jaya di Bareskrim Polri.

Dengan demikian, perkiraan tanggal pengumuman hasil tes DNA ini jatuh sekitar tanggal 28 Agustus 2025.

Berbeda dengan prediksi dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, menyampaikan bahwa hasil tes DNA kemungkinan besar akan keluar dalam waktu sekitar 10 hari atau bahkan lebih cepat.

Hal ini menandakan hasil tes DNA bisa diumumkan paling lambat pada pertengahan Agustus 2025, sekitar tanggal 17 Agustus atau lebih awal.

“Jadi, kita tinggal menunggu hasilnya mungkin 10 hari paling lama, tapi paling cepat nanti akan dikabarin kembali,” kata Jhony Nababan saat ditemui di Bareskrim Polri.

Meski demikian, hasil tes DNA bisa saja keluar lebih cepat atau malah terlambat dari tanggal perkiraan tersebut.

Prosedur tes DNA di Indonesia tersebut memiliki variabilitas waktu yang cukup signifikan, umumnya antara 2 hingga 4 minggu setelah sampel diambil.

  • Penulis: Dheza

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Harus Berbenah, NKRI Harga Mati! 

    Semua Harus Berbenah, NKRI Harga Mati! 

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Abdul
    • 0Komentar

      Bogorplus.id – Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari kru bajak laut topi jerami dalam anime dan manga One Piece kini sedang ramai diperbincangkan oleh kaum elitis hingga masyarakat tingkat bawah.   Pembahasan secara teroris, secara kesejarahan bangsa Indonesia, hingga masyarakat yang hanya ikut-ikutan tren menjadi berbincangan tak terbantahkan dari fenomena tersebut.   Bagaimana tidak, […]

  • Potongan Tarif Listrik 50% Berlaku untuk Pengguna Listrik Daya 1.300 VA

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan bahwa kelanjutan potongan tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan PT PLN (Persero) juga akan mencakup mereka yang menggunakan daya listrik 1.300 Volt Ampere (VA). “Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas,” kata Airlangga saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/3/2025). Seperti yang sudah […]

  • Sentul City Dukung Perlindungan Ozon dengan Pemetaan Lanskap i-Tree Eco dan Inovasi Ruang Hijau

    Sentul City Dukung Perlindungan Ozon dengan Pemetaan Lanskap i-Tree Eco dan Inovasi Ruang Hijau

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Bertepatan dengan Hari Perlindungan Lapisan Ozon Internasional, PT Sentul City Tbk (BKSL) menggelar acara bertajuk “Sentul City’s Commitment to Ozone Protection” di Saffron Apartment, Sentul City, Selasa (16/09). Acara ini menjadi bukti nyata komitmen Sentul City dalam melindungi lingkungan dengan menghadirkan hasil pemetaan jasa lanskap berbasis teknologi i-Tree Eco. Kolaborasi dengan IPB University dan SUA […]

  • 10 Kuliner Kota Lama Semarang yang Wajib Dicoba: Legendaris, Enak, dan Penuh Sejarah

    10 Kuliner Kota Lama Semarang yang Wajib Dicoba: Legendaris, Enak, dan Penuh Sejarah

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Semarang tak hanya dikenal dengan pesona bangunan kolonialnya yang khas di kawasan Kota Lama, tapi juga surga tersembunyi bagi para pencinta kuliner. Kawasan ini menyimpan ragam kuliner yang bukan hanya menggoda selera, tapi juga sarat cerita dan sejarah. Mulai dari jajanan legendaris hingga sajian kekinian yang cocok dinikmati sambil menyusuri jejak masa lalu, […]

  • Klarifikasi Pemberitaan Terkait Gugatan Konsumen di Perumahan Bukit Cikereteg Indah 

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kantor Hukum Dang Tendi Satriadi, SH & Rekan, yang mewakili PT. Inderpal Jaya Persada, pengembang Perumahan Bukit Cikereteg Indah (BCI) di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar. Pemberitaan tersebut dinilai tidak akurat dan merugikan pihak klien mereka. Berikut adalah klarifikasi lengkap yang disampaikan oleh Dang Tendi Satriadi, SH. […]

  • ASN, TNI-Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Waktu sampai 30 April 

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN). Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan  bahwa LHKAN adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur negara, termasuk ASN, […]

expand_less