Kantor DPTR Kabupaten Bogor Resmi Dibuka di Vivo Mall, Perkuat Layanan Pertanahan
- account_circle Putri
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026
- comment 0 komentar

Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor
bogorplus.id – Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor telah resmi dibuka dan mulai memberikan layanan kepada masyarakat di Vivo Mall, Senin (5/1/2026).
Peluncuran layanan ini merupakan Langkah untuk memperkuat pengelolaan pertanahan dan penataan ruang di wilayah Kabupaten Bogor, sejalan dengan ambisi besar yang telah ditetapkan oleh Bupati Bogor untuk menjadikan daerah ini sebagai wilayah dengan jumlah sertifikasi asset tertinggi di Indonesia pada 2026.
Eko Mujiarto, pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa hari ini menandai awal bagi timnya untuk melaksanakan tugas serta memberikan layanan langsung kepada masyarakat di pusat pelayanan publik.
“Hari ini kami perdana melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” ungkap Eko.
Eko menambahkan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memegang peranan penting dalam memberikan layanan kepada publik, terutama dalam hal perizinan dan penataan ruang.
Salah satu layanan penting yang ditawarkan adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang merupakan rekomendasi utama untuk setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor.
“Semua kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, tentunya memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” jelasnya.
Di samping itu, DPTR juga mengutamakan pelayanan dalam penataan setplan serta percepatan proses sertifikasi aset. Eko menjelaskan bahwa masih ada beberapa tugas yang perlu diselesaikan, terutama yang berhubungan dengan legalitas aset milik pemerintah daerah. Fokus juga dicurahkan pada setplan, termasuk beberapa kegiatan sertifikasi set. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami tuntaskan.
“Karena itu, di tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan dan target Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” tegasnya.
Dengan dimulaikan operasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta peningkatan layanan publik, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pengelolaan pertanahan dan pemanfaatan ruang dapat semakin teratur, transparan, serta memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
- Penulis: Putri


