Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kang Oleh Dukung Satgas Antipremanisme, Fokus Tindak Preman Berkedok Media Online

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, atau yang akrab disapa Kang Oleh, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Antipremanisme oleh pemerintah.

Selain menindak preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), Kang Oleh juga meminta Satgas Antipremanisme untuk mengatasi fenomena premanisme yang kini menggunakan kedok media online.

Fenomena premanisme berkedok wartawan media online kini tengah marak terjadi di seluruh Indonesia.

Menurut Kang Oleh, aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan ini sudah sangat meresahkan.

Mereka tidak hanya menargetkan kalangan tertentu seperti kepala sekolah, ketua yayasan, atau kepala desa, tetapi juga pemilik usaha dan masyarakat umum.

“Kasihan masyarakat yang menjadi korban. Mereka diteror terus dan dimintai sejumlah uang. Itu betul-betul pemerasan. Aksi premanisme mereka tidak boleh dibiarkan,” ungkap Kang Oleh dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 12 Mei 2025.

Kang Oleh menegaskan, modus ini bukan hanya terjadi di satu daerah saja, tetapi sudah merambah ke seluruh wilayah Indonesia.

Dia mengecam keras tindakan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.

Fenomena premanisme berkedok media online ini, menurut Kang Oleh, tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tetapi juga merupakan tindak kriminal yang sangat meresahkan masyarakat.

Pihaknya menyebut, praktik semacam ini sangat merugikan banyak pihak dan tidak boleh dibiarkan berkembang.

“Ini bukan hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tapi juga merupakan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan praktik seperti ini berkembang,” ujar Kang Oleh.

Kang Oleh juga mengingatkan bahwa pendirian media dan kerja jurnalistik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sesuai dengan Pasal 9 Ayat (2) UU Pers, perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia, yang berarti bahwa media harus didirikan sebagai badan usaha yang sah, seperti Perseroan Terbatas (PT), koperasi, atau yayasan untuk media non-komersial.

Dalam menjalankan profesinya, Kang Oleh menegaskan bahwa perusahaan media wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Ada 11 butir Kode Etik Jurnalistik yang harus dipatuhi semua media, antara lain independen, profesional, tidak menyebarkan berita bohong atau fitnah, serta dilarang menerima suap.

“Menerima suap saja dilarang, apalagi memeras masyarakat. Jelas itu sudah masuk ranah pidana yang harus ditindak dan diproses hukum oleh penegak hukum,” lanjut Kang Oleh.

Sekali lagi, Kang Oleh menegaskan, Satgas Antipremanisme harus segera menindak tegas para pelaku premanisme yang mengaku sebagai wartawan media online.

Lanjutnya, para oknum ini jelas-jelas bukan wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik, melainkan preman yang melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap masyarakat.

“Satgas Antipremanisme harus menindak dan menangkap mereka jika mereka melakukan tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat,” tegas Kang Oleh.

Kekerasan yang dilakukan oleh premanisme bukan hanya dalam bentuk kekerasan fisik di jalanan, tetapi juga kekerasan verbal yang dilakukan melalui media online abal-abal.

Dia menyebut, kekerasan verbal ini bisa berupa penyebaran fitnah atau narasi menyesatkan kepada masyarakat, yang bisa merugikan berbagai pihak, mulai dari kepala desa, guru, hingga para kiai.

“Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang dilakukan dengan cara menyebarkan fitnah atau narasi menyesatkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kang Oleh meminta agar aparat penegak hukum, termasuk Polri, TNI, dan Satpol PP, turut memberikan perhatian serius terhadap bentuk premanisme non-fisik ini.

Satgas Antipremanisme diharapkan menjadi garda depan dalam melindungi masyarakat dari intimidasi, pemerasan, dan upaya-upaya provokatif yang tidak bertanggung jawab.

“Premanisme melalui media online abal-abal ini sama bahayanya dengan kekerasan jalanan. Karena itu, penanganannya pun harus tegas dan terukur,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Long Weekend : 1,6 Juta Wisatawan Kunjungi Kabupaten Bogor 

    Long Weekend : 1,6 Juta Wisatawan Kunjungi Kabupaten Bogor 

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1,6 Juta wisatawan berkunjung ke Kabupaten Bogor. Kadisbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santoso, mengatakan dari data yang dihimpun itu, 900 wisatawan berkunjung ke kawasan wisata Puncak. Yudi menjelaskan, destinasi favorit bagi para wisatawan yakni Enchanting Valley. Padahal wisata milik Taman Safari (TSI) Bogor itu belum graund […]

  • Polresta Bogor Kota Amankan 36 Terduga Premanisme

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polresta Bogor Kota, Satpol PP dan Dinas menggelar razia premanisme, Sabtu (22/2). Dalam razia itu, petugas mengamankan 36 diduga preman, lalu mereka menjalani test urine. Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol A Nana Suryadi mengatakan, razia itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota […]

  • Pemkab Bogor Resmikan Gedung Kwarcab dan Berikan Pelatihan Platform Digital 

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemkab Bogor meresmikan Gedung Kwarcab Kabupaten Bogor sekaligus mengadakan pelatihan platfrom digital unruk aanggota pramuka. Pelatihan platform digital yang diadakan oleh Kwarcab Kabupaten Bogor ini diikuti kurang lebih 1000 orang. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas yang mempuni bagi anggota pramuka sebelum terjun ke dunia kerja. “Sehingga memiliki daya […]

  • Bupati Bogor Bercerita Soal Kabar Kedatangan Mahkota Binokasih Pajajaran ke Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto bercerita mengenai kabar kedatangan Mahkota Binokasi Pajajaran ke Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto tak menyangka mahkota peninggalan kerajaan pajajaran itu akan singgah atau mampir di bumi tegar beriman. Ia mengatakan, Pemkab Bogor tak pernah merencanakan atau meminta kepada Keraton Sumedang Larang untuk mendatangkan Mahkota Binokasih itu. Kabar akan kedatangan Mahkota yang […]

  • PT KAI Resmi Operasionalkan 3 KRL Impor China, Melayani Jalur Bogor dan Cikarang

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter secara resmi memulai operasional tiga rangkaian KRL yang diimpor dari China, pada Minggu (1/6/2025). Rangkaian KRL baru ini akan melayani dua jalur di Bogor dan satu jalur di Cikarang. Pengoperasian dilakukan setelah mencapat sertifikasi keselamatan dan kelayakan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ketiga rangkaian KRL […]

  • PDI-P Tegaskan RUU P2MI Segera Diselesaikan Guna Lindungi PMI

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Fraksi PDI-P DPR RI menegaskan pentingnya untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI-P, I Nyoman Parta, menyatakan bahwa revisi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) dan mencegah praktik penempatan pekerja […]

expand_less