Jokowi Setuju UU KPK 2019 Direvisi Kembali, Menyusul Kuatnya Lembaga Antirasuah
- account_circle Putri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Jokowi Setuju Revisi UU KPK 2019. Foto: Istimewa
bogorplus.id – Joko Widodo mengatakan setuju jika UU KPK direvisi kembali. Hal ini ia sampaikan demi menyusul menguatnya dorongan untuk kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut.
“Ya, saya setuju,” tegas Jokowi usai menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Kota Solo, Jumat (13/2/2026) sore.
Jokowi menjelaskan revisi UU KPK 2019 yang dianggap penyebab pelemahan KPK, merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.
Jokowi juga mengatakan bahwa ia tidak menandatangani UU yang saat itu sudah disahkan oleh DPR bersama pemerintah.
“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” ujar Jokowi.
Meski Jokowi tidak menandatangani, UU Nomor 19 Tahun 2019 tetap berlaku setelah 30 hari disahkan di rapat paripurna.
Mengenai usulan eks Ketua KPK Abrahan Samad yang mendorong perbaikan mekanisme rekrutmen komisionel KPK, Jokowi menilai sebaiknya tetap mengikuti ketentuan yang telah berlaku.
“Ya, sesuai ketentuan aturan yang ada saja,” kata dia.
- Penulis: Putri








