Jenis Puasa dalam Islam Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya
- account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Melalui Al-Qur’an dan Nabi Muhammad SAW, ajaran Islam menekankan kepada umat Muslim untuk melaksanakan berbagai bentuk ibadah, termasuk puasa.
Sayyid Sabiq dalam karyanya Fiqih Sunnah Volume 2 menjelaskan puasa dari segi bahasa berarti menahan. Dalam istilah, puasa diartikan sebagai penahanan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari dengan disertai niat.
Ibadah puasa adalah bagian dari rukun Islam. Rukun Islam adalah dasar-dasar agama yang menjadi fondasi Islam. Oleh karena itu, puasa bisa dianggap sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan.
Dalam hukum Islam, puasa yang dianjurkan terbagi menjadi dua jenis, yaitu wajib dan sunnah. Mari kita lihat berbagai jenis puasa wajib dan sunnah dalam penjelasan di bawah ini.
13 Jenis Puasa dalam Islam
Berikut adalah berbagai jenis puasa wajib dan sunnah yang diambil dari buku Fiqih Sunnah Volume 2 serta buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari karya Muh. Hambali:
Jenis-Jenis Puasa Wajib
Ada setidaknya empat jenis puasa wajib bagi umat Muslim, yaitu sebagai berikut.
1. Puasa Ramadhan
Hukum untuk berpuasa selama sebulan Ramadhan adalah wajib bagi umat Islam. Kewajiban untuk melaksanakan puasa Ramadhan sudah dinyatakan secara jelas dalam Al-Qur’an, hadits, serta konsensus para ulama (ijma).
Nabi SAW juga menyampaikan keutamaan puasa Ramadhan melalui hadits dari Abu Hurairah RA: “Bulan yang penuh berkah telah datang kepada kalian. Allah SWT telah mewajibkan puasa di bulan itu kepada kalian. Di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya, ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang tidak mendapat kebaikannya, ia benar-benar tidak mendapat kebaikan.” (HR Nasa’i, Baihaqi, dan Ahmad)
2. Puasa Kafarat
Kafarat adalah hukuman yang harus dilaksanakan oleh seseorang sebagai konsekuensi dari perbuatan dosanya. Dengan kata lain, puasa Kafarat adalah puasa yang dilakukan sebagai penebusan untuk kesalahan atau kelalaian dalam menjalankan kewajiban.
Contoh situasi yang mengharuskan umat Muslim untuk melaksanakan puasa Kafarat adalah melakukan hubungan intim di siang hari bulan Ramadhan, membunuh hewan saat ihram, dan saat suami melakukan zhihar (menyamakan istrinya dengan perempuan mahram).
3. Puasa Nazar
Ini adalah puasa yang diucapkan oleh seseorang untuk dilaksanakan, biasanya terkait dengan sesuatu yang telah dilakukan. Misalnya, seseorang berjanji akan berpuasa selama lima hari jika ia berhasil diterima di universitas yang diimpikannya.
4. Puasa Qadha
Ada beberapa kondisi di mana orang tidak diwajibkan berpuasa Ramadan, salah satunya adalah wanita yang sedang haid. Namun, mereka tetap diwajibkan untuk mengganti (qadha) puasa tersebut sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan setelah bulan Ramadhan berakhir.
Aisyah RA meriwayatkan, “Pada masa Rasulullah SAW, kami (yakni kaum wanita) yang mengalami haid, diperintahkan agar mengqadha puasa (Ramadan), tetapi tidak mengqadha sholat (yang ditinggalkan pada masa haid).” (HR Bukhari dan Muslim).
Jenis-Jenis Puasa Sunnah
Selain itu, ada sembilan jenis puasa sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Muslim, yaitu sebagai berikut:
5. Puasa Nabi Dawud
Cara pelaksanaannya adalah dengan berpuasa sehari dan tidak berpuasa pada hari berikutnya. Puasa Nabi Dawud dianggap sebagai puasa yang paling utama. Abdullah bin Amru meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:
“Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Dawud, dan sholat yang paling disukai Allah adalah sholat Dawud. Dia tidur separuh malam, dan bangun untuk sholat pada sepertiganya, dan tidur lagi pada seperenamnya. Dia puasa satu hari dan tidak berpuasa satu hari (berikutnya).” (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
6. Puasa Senin Kamis
Nabi Muhammad SAW biasa melaksanakan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis. Oleh karena itu, puasa Senin Kamis termasuk dalam kategori sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan).
Dari segi pelaksanaannya, puasa Senin Kamis memiliki banyak keutamaan berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
“Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. lalu Allah SWT mengampuni setiap muslim (atau mukmin), kecuali dua orang yang saling menjauh. Allah SWT berkata, ‘Tangguhkanlah untuk keduanya.'” (HR Ahmad)
7. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
Nabi Muhammad SAW menjelaskan keutamaan puasa Ayyamul Bidh lewat hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban. Dengan melaksanakan puasa pada hari-hari ini, pahalanya setara dengan berpuasa sepanjang tahun.
8. Puasa Enam Hari Bulan Syawal
Puasa enam hari di bulan Syawal dapat dilakukan mulai tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan ini. Melaksanakan puasa sunnah Syawal ini memiliki keistimewaan besar yang dinyatakan dalam sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Ayub Al-Anshari:
Artinya: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun.”
9. Puasa Arafah
Puasa ini dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, bersamaan dengan hari di mana jamaah haji berwukuf di Arafah. Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang keutamaan puasa Arafah. Diriwayatkan oleh Abu Qatadah RA, Nabi SAW bersabda:
“Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu.” (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)
10. Puasa Asyura
Puasa ini dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Anjuran untuk puasa Asyura tercantum dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan:
“Hari ini adalah hari Asyura dan kalian tidak diwajibkan puasa pada hari ini. Sedangkan aku sekarang berpuasa pada hari ini. Siapa yang menghendaki, dia boleh berpuasa, dan siapa yang menghendaki dia boleh tidak berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim)
Keutamaan berpuasa pada hari Asyura dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah RA: “Puasa pada hari Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu. ” (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)
11. Puasa Tasu’a
Ketika Nabi Muhammad SAW berpuasa pada hari Asyura dan mengajarkannya kepada kaum muslim, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini merupakan hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Kemudian beliau bersabda, “Seandainya usiaku masih sampai pada tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari ke sembilan (Tasu’a).” (HR Ahmad dan Muslim)
Ibnu Abbas RA menyatakan bahwa Nabi SAW telah wafat sebelum tahun berikutnya tiba. Namun, dari hadis tersebut, beliau mendorong untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram.
12. Puasa di Bulan Sya’ban
Aisyah RA mengatakan, “Aku tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa dalam satu bulan, kecuali bulan Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan, kecuali bulan Sya’ban.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa;i, dan Malik)
Usamah bin Zaid RA berkata, “Aku bertanya kepada Nabi SAW, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada bulan-bulan lain yang sesering pada bulan Sya’ban.’
Beliau bersabda, ‘Itu adalah bulan yang diabaikan oleh orang-orang, yaitu antara bulan Rajab dengan Ramadhan. Padahal pada bulan itu amal-amal diangkat dan dihadapkan kepada Tuhan. Maka, aku sangat menginginkan amalku diangkat sementara aku dalam keadaan berpuasa.” (HR Abu Dawud dan Nasa’i)
13. Puasa di Bulan-bulan Haram
Bulan haram adalah bulan-bulan yang diagungkan dan suci, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disunnahkan untuk banyak berpuasa di bulan-bulan ini.
Nabi SAW bersabda, “Berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah. Berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah. Dan berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah.” (HR Nasa’i, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah)
Itulah 13 jenis puasa wajib dan sunnah yang diatur dalam Islam, lengkap dengan keutamaannya. Semoga kita dapat melaksanakan puasa-puasa tersebut sehingga dapat meraih keutamaannya!
- Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni