Jenal Mutaqin Dorong Perbaikan Jalan Nasional di Kota Bogor
- account_circle Putri
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Foto: bogorplus.id
bogorplus.id – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mendorong agar perbaikan beberapa jalan nasional di area Kota Bogor yang mengalami kerusakan bisa dipercepat melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) guna mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah jalan di Kota Bogor termasuk dalam kategori jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor tidak dapat melakukan perbaikan secara langsung pada jalan nasional yang rusak.
“Karena jalan nasional itu kan kewenangannya di pusat. Perbaikannya juga perlu melalui prosedur dengan waktu yang lumayan, jadi kami coba cari alternatif melalui CSR untuk menghadirkan jalan yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Jenal di Balai Kota Bogor, Kamis (5/3/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini dana CSR yang berasal dari perusahaan-perusahaan di Kota Bogor dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dengan adanya koordinasi ini, perusahaan bisa memberikan bantuan dana untuk mendukung pembangunan dan perbaikan fasilitas umum, termasuk penanganan jalan yang rusak.
Jenal menyatakan bahwa dirinya akan mengundang Bapperida untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memiliki program CSR pada tahun 2026 dan berupaya agar dana tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki jalan nasional yang dalam kondisi berbahaya.
“Minggu depan kalau kondisi saya sudah lebih fit, saya akan panggil Bapperida. Kita lihat perusahaan mana saja yang punya CSR tahun 2026 dan kami tawarkan opsi pengaspalan jalan nasional yang kondisinya berbahaya dan butuh percepatan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa perlunya segera memperbaiki jalan-jalan nasional yang rusak sangat mendesak, karena kondisi jalan yang tidak baik dapat membahayakan pengendara dan berisiko menyebabkan kecelakaan jika dibiarkan terus-menerus.
Melalui CSR, diharapkan penanganan jalan nasional yang dalam kondisi rusak dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu proses perbaikan dari pemerintah pusat yang seringkali memakan waktu.
Di samping itu, menggunakan dana CSR perusahaan menjadi salah satu alternatif karena Pemkot Bogor tidak bisa mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki jalan nasional yang berada di luar otoritas pemerintah daerah.
“Kalau menggunakan APBD bisa menjadi kendala dan dikhawatirkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK karena jalan nasional bukan kewenangan pemerintah daerah. Saya rasa CSR bisa menjadi solusi percepatan,” ucapnya.
- Penulis: Putri








