Jam Tangan Rp11,7 Miliar Ahmad Sahroni Dikembalikan Setelah Viral
- account_circle Dheza
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025
- comment 0 komentar

Jam tangan Richard Mille senilai Rp11,7 miliar milik mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang hilang dalam aksi penjarahan, telah dikembalikan. (Instagram/@ahmadsahroni88)
Bogorplus.id – Jam tangan Richard Mille senilai Rp11,7 miliar milik mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang hilang dalam aksi penjarahan, telah dikembalikan.
Setelah beberapa hari viral di media sosial, jam tangan mewah tersebut dikembalikan melalui proses mediasi yang kondusif di kediaman orang tua pelaku.
Kejadian itu sendiri menjadi sorotan publik setelah video pelaku memamerkan jam tangan curian viral di media sosial, sehingga memicu perbincangan luas di dunia maya.
Insiden kehilangan jam tangan tersebut bermula pada 30 Agustus 2025, saat rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk oleh massa.
Kerusuhan yang terjadi tidak hanya menyebabkan hilangnya sejumlah barang berharga, hingga brankas milik Sahroni.
Bahkan, sejumlah warga yang hadir sempat mandi di kolam renang rumah Sahroni dan menambah dramatis peristiwa yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Proses Mediasi Jam Tangan Richard Mille
Proses pengembalian jam tangan tersebut turut dibagikan melalui berbagai akun media social, termasuk TikTok @ulasan.co.
Dalam mediasi, Ketua RW dan Ketua RT turut hadir untuk memastikan proses berlangsung damai.
Keluarga pelaku, seorang remaja, menunjukkan sikap kooperatif dan menyerahkan jam tangan Richard Mille yang diduga merupakan edisi terbatas.
Ibu pelaku menyatakan penyesalannya dan menegaskan keluarga menyadari jam tangan itu bukan milik mereka.
“Saya sudah bilang. Kak, ini jam bukan hak kita. Kita pulangin ya? Tadi sudah ketemu Pak RT, Pak RW. Jadi biar ini udah, bukan hak kita juga, Pak,” ujar ibu tersebut dalam video yang viral.
Disamping itu, hingga saat ini Ahmad Sahroni belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
- Penulis: Dheza