Breaking News
light_mode
Trending Tags

Iming-Imingin Uang Rp 5 Ribu, Dua Pria Parubaya di Ciampea Cabuli Anak Dibawah Umur 

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Pelaku pencabulan anak di bawah umur WS (65) dan MR (68) tak bisa berkata kata setelah memakai rompi tahanan Polres Bogor.

Mereka berdua secara sekongkol tega mencabuli AZ (8) dan AQ (8) di Sebuah Gubuk di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kasatreskirm Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Juli 2025 lalu.

Kala itu, AQ dan AZ tengah bermain di kebun disekitar rumahnya. Saat itu bertemu dengan tersangka WS yang saat itu sedang berkebun.

Kemudian pelaku WS memanggil kedua korban. Lalu mereka mengiming-imingi kedua anak itu dengan memberikan uang sebesar Rp5.000

“Pelaku mengatakan kepada salah satu korban atas nama inisial AQ untuk membagi 5.000 itu kepada temannya,”ujarnya, Minggu (21/9).

Setelah uang diterima oleh korban, mereka diarahkan oleh tersangka WS dan MR ke sebuah gubuk tersebut. Keduanya langsung mencabuli korban.

AKP Teguh menuturkan, dari pengakuan para tersangkan ini, mereka melakukan perbuatan pencabulan untuk mengetahui kelamin korban dapat ereksi atau tidak.

“Korban AQ melaporkan kejadian tersebut kepada bibinya saudari SR, kemudian bibinya memberitahukan kepada Ibu korban, dan tanggal 11 Agustus orang tua korban datang untuk membuat laporan polisi di Polres Bogor,”jelasnya.

Kedua tersangka kemudian ditangkap di kediaman masing masing. WS berprofesi sebagai sopir dan MR adalah buruh.

Dari tangan pelaku, Polres Bogor mengamankan berang bukti berupa pakaian korban dan uang iming-iming sebesar Rp 5 ribu.

Atas perbuatanya, kedua pelaku ini disangkakan pasal 82 junto pasal 76e undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014. Tentang perubahan atau undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak

“Dimana atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal 5 miliar rupiah,”pungkasnya.

 

 

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bogor Dicoret, Terindikasi Gunakan Dana untuk Judi Online

    6 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bogor Dicoret, Terindikasi Gunakan Dana untuk Judi Online

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Sebanyak 6.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bogor dicoret dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online. Temuan ini menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan kasus penyalahgunaan dana bansos terbesar di Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, secara nasional terdapat sekitar 600 ribu penerima bansos yang […]

  • Penyegelan di Kawasan Puncak, Zulhas : Lindungi Lingkungan untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Menko Pangan Zulkifli Hasan menganggapi penyegelan bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bersama Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Zulhas mengungkapkan, petingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk keberlanjutan swasembada pangan di Indonesia. Menurut Zulhas, keberhasilan program swasembada pangan sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang stabil. “Lingkungan yang terjaga sangat penting bagi ketahanan pangan. Jika lingkungan rusak, seperti […]

  • 7 Cafe di Cibubur yang Wajib Dikunjungi, Tempat Nongkrong Asik Dekat Jakarta

    7 Cafe di Cibubur yang Wajib Dikunjungi, Tempat Nongkrong Asik Dekat Jakarta

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Main ke daerah Cibubur? Jangan takut kesulitan cari tempat nongkrong seru di sini. Biarpun lokasinya ada di pinggir Jakarta, banyak cafe di Cibubur yang oke banget dan wajib kamu datangi. Kita sudah siapkan guide spesial untuk kamu yang mau mengeksplor cafe di Cibubur. Tempatnya asik-asik, punya kopi berkualitas, dan pastinya makanan yang super […]

  • KSSU Organda Balikin Uang Rp 11,2 Juta, Buntut Ramai Isu Pemotongan Kompensasi Sopir 

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah terkait keterlibatanya dalam pemotongan uang kompenasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat kepada para sopir angkot. Sebelumnya Gubernur Jawa Barat menelpon salah satu sopir angkot yang uang kompensasinya diduga disunat. Sopir itu menyebut, ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan uang kompensasi itu diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, […]

  • Mantan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Gugat KPU RI dan DKPP ke PTUN Jakarta

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Sengketa tak berujung selesai di tahap upaya administratif, Ummi Wahyuni Mantan Ketua KPU Jawa Barat (Jabar), akhirnya mengambil langkah untuk menggugat KPU RI dan DKPP RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan itu telah didaftarkan oleh Pengacaranya dari kantor hukum Fitriadi & Permana Lawyers yang diwakili Geri Permana selaku kuasa hukum dan telah […]

  • Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 9 PSK dan Ratusan Miras 

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Cibinong dan Cikaret, Kamis (6/2) malam. Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, awalnya tim deteksi turun ke lapangan untuk memeriksa penyakit masyakarat yakni prositusi online. “Para PSK itu menjual dirinya lewat aplikasi MiChat, sebelum diamankan tim kami melakukan investigasi terlebih […]

expand_less