Breaking News
light_mode
Trending Tags

Iming-Imingin Uang Rp 5 Ribu, Dua Pria Parubaya di Ciampea Cabuli Anak Dibawah Umur 

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Pelaku pencabulan anak di bawah umur WS (65) dan MR (68) tak bisa berkata kata setelah memakai rompi tahanan Polres Bogor.

Mereka berdua secara sekongkol tega mencabuli AZ (8) dan AQ (8) di Sebuah Gubuk di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kasatreskirm Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Juli 2025 lalu.

Kala itu, AQ dan AZ tengah bermain di kebun disekitar rumahnya. Saat itu bertemu dengan tersangka WS yang saat itu sedang berkebun.

Kemudian pelaku WS memanggil kedua korban. Lalu mereka mengiming-imingi kedua anak itu dengan memberikan uang sebesar Rp5.000

“Pelaku mengatakan kepada salah satu korban atas nama inisial AQ untuk membagi 5.000 itu kepada temannya,”ujarnya, Minggu (21/9).

Setelah uang diterima oleh korban, mereka diarahkan oleh tersangka WS dan MR ke sebuah gubuk tersebut. Keduanya langsung mencabuli korban.

AKP Teguh menuturkan, dari pengakuan para tersangkan ini, mereka melakukan perbuatan pencabulan untuk mengetahui kelamin korban dapat ereksi atau tidak.

“Korban AQ melaporkan kejadian tersebut kepada bibinya saudari SR, kemudian bibinya memberitahukan kepada Ibu korban, dan tanggal 11 Agustus orang tua korban datang untuk membuat laporan polisi di Polres Bogor,”jelasnya.

Kedua tersangka kemudian ditangkap di kediaman masing masing. WS berprofesi sebagai sopir dan MR adalah buruh.

Dari tangan pelaku, Polres Bogor mengamankan berang bukti berupa pakaian korban dan uang iming-iming sebesar Rp 5 ribu.

Atas perbuatanya, kedua pelaku ini disangkakan pasal 82 junto pasal 76e undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014. Tentang perubahan atau undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak

“Dimana atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal 5 miliar rupiah,”pungkasnya.

 

 

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cincin Tak Bisa Dilepas, Warga Datangi Kantor Damkar Kabupaten Bogor

    Cincin Tak Bisa Dilepas, Warga Datangi Kantor Damkar Kabupaten Bogor 

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Seorang warga bernama Adam mendatangi Mako Pemadam Kebakaran (Damkar ) Kabupaten Bogor. Ia datang bukan untuk melaporkan peristiwa kebakaran. Tetapi meminta tolong kepada petugas damkar, karena cincinya yang dipakainya tak bisa dilepas. Anggota Rescue Regu 1 Damkar Kabupaten Bogor, Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/7) sekiranya pukul 14.48 WIB. “Pelapor datang sendiri […]

  • Layanan Penukaran Uang Baru Kembali Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Caranya

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru pada Minggu (16/3/2025). Bagi masyarakat yang kehabisan kuota pada periode sebelumnya, disarankan untuk memantau jadwal penukaran agar tidak kelewatan. Pendaftaran untuk penukaran uang baru tahun 2025 dapat dilakukan secara online (daring) melalui platform PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono menjelaskan bahwa […]

  • Satpol PP Bogor Bongkar 11 Bangunan Ilegal di Jalan Durian Raya

    Satpol PP Bogor Bongkar 11 Bangunan Ilegal di Jalan Durian Raya

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melaksanakan penertiban terhadap sebelas bangunan tanpa izin yang terletak di Jalan Durian Raya, kawasan Balai Binarung, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Senin (4/8/2025). Kepala Satpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa tindakan penertiban ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang telah diterima sejak April […]

  • 5 Destinasi Menarik untuk Liburan di Musim Dingin

    5 Destinasi Menarik untuk Liburan di Musim Dingin

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bagi sebagian orang, musim dingin bukan sekadar waktu untuk berdiam diri di rumah, tetapi justru momen terbaik untuk menjelajahi dunia. Salju yang memutih, udara sejuk yang segar, dan suasana romantis membuat banyak kota di dunia menawarkan pengalaman liburan tak terlupakan. Mulai dari pemandian air panas di Jepang hingga festival musim dingin di Kanada, […]

  • Ssstt Ini Dia 5 Aroma Parfum Wanita Yang Bikin Pria Jatuh Cinta

    Ssstt Ini Dia 5 Aroma Parfum Wanita Yang Bikin Pria Jatuh Cinta

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Para wanita, tidak hanya berfungsi untuk memberikan kesan wangi dan kesegaran sepanjang hari guna menunjang penampilan, parfum juga bisa memberikan dampak pada orang di sekitar. Jika kamu memilih parfum dengan aroma yang sesuai dan tidak terlalu menyengat, bisa saja meninggalkan kesan yang positif, terutama pada pria. Beberapa wangi parfum wanita yang sering dipakai […]

  • Kenapa Gaji Cepat Habis? Ini 5 Kebiasaan yang Harus Kamu Hindari

    Kenapa Gaji Cepat Habis? Ini 5 Kebiasaan yang Harus Kamu Hindari

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Baru pertengahan bulan, tapi, keuangan sudah mulai menipis? Bila ya, ada baiknya kamu ketahui penyebab gaji cepat habis. Uang gajian memang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, membelanjakannya secara berlebihan bukan hal yang baik. Bayangkan bila seluruh keuanganmu sudah habis di pertengahan bulan, tentunya hal tersebut akan mengacaukan keuangan kamu. Melihat hal […]

expand_less