Breaking News
light_mode
Trending Tags

Iming-Imingin Uang Rp 5 Ribu, Dua Pria Parubaya di Ciampea Cabuli Anak Dibawah Umur 

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Pelaku pencabulan anak di bawah umur WS (65) dan MR (68) tak bisa berkata kata setelah memakai rompi tahanan Polres Bogor.

Mereka berdua secara sekongkol tega mencabuli AZ (8) dan AQ (8) di Sebuah Gubuk di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kasatreskirm Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Juli 2025 lalu.

Kala itu, AQ dan AZ tengah bermain di kebun disekitar rumahnya. Saat itu bertemu dengan tersangka WS yang saat itu sedang berkebun.

Kemudian pelaku WS memanggil kedua korban. Lalu mereka mengiming-imingi kedua anak itu dengan memberikan uang sebesar Rp5.000

“Pelaku mengatakan kepada salah satu korban atas nama inisial AQ untuk membagi 5.000 itu kepada temannya,”ujarnya, Minggu (21/9).

Setelah uang diterima oleh korban, mereka diarahkan oleh tersangka WS dan MR ke sebuah gubuk tersebut. Keduanya langsung mencabuli korban.

AKP Teguh menuturkan, dari pengakuan para tersangkan ini, mereka melakukan perbuatan pencabulan untuk mengetahui kelamin korban dapat ereksi atau tidak.

“Korban AQ melaporkan kejadian tersebut kepada bibinya saudari SR, kemudian bibinya memberitahukan kepada Ibu korban, dan tanggal 11 Agustus orang tua korban datang untuk membuat laporan polisi di Polres Bogor,”jelasnya.

Kedua tersangka kemudian ditangkap di kediaman masing masing. WS berprofesi sebagai sopir dan MR adalah buruh.

Dari tangan pelaku, Polres Bogor mengamankan berang bukti berupa pakaian korban dan uang iming-iming sebesar Rp 5 ribu.

Atas perbuatanya, kedua pelaku ini disangkakan pasal 82 junto pasal 76e undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014. Tentang perubahan atau undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak

“Dimana atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal 5 miliar rupiah,”pungkasnya.

 

 

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Lakukan Rotasi, Kapolda Riau Diganti Oleh Irjen Herry Heryawan

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri, termasuk jabatan kepala kepolisian daerah (kapolda). Perubahan ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/488/III/KEP./2025, yang diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2025 mengenai Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. […]

  • Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel, PHRI Kabupaten Bogor : Karyawan Bisa Kembali Normal Kerja 

    Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel, PHRI Kabupaten Bogor : Karyawan Bisa Kembali Normal Kerja 

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id–Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian belum lama ini memperbolehkan pemda kembali menggelar kegiatan di Hotel dan Restoran. Hal tersebut menyusul banyak hotel yang terpuruk akibat pemahaman kebijakan efisiensi anggaran. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor menyambut baik peryataan mendagri tersebut. Sekretaris Jenderal PHRI Kabupaten Bogor, Boboy mengaku senang dengan dibukanya lagi kegiatan […]

  • Jokowi Diharapkan Mendaftar sebagai Ketua Umum PSI

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diharapkan untuk mendaftar sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI yang saat ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, sedang membuka pendaftran untuk calon ketua umum yang baru. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Mei di Kantor Pusat PSI yang terletak di Jalan Wahid […]

  • Sekolah Regina Pacis Kebakaran, Api Berasal dari Kabel Terbakar

    Sekolah Regina Pacis Kebakaran, Api Berasal dari Kabel Terbakar

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kebakaran terjadi di Sekolah Regina Pacis, di Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Si jago merah membakar bagian ruang depan sekolah Regina Pacis pada Senin (8/9) sekitar pukul 10.18 WIB. Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor, Theo Patricinio Freitas mengatakan, pihaknya menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Ia menyebut, sumber api berasal dari […]

  • 10 Buah dan Sayuran yang Ampuh Menurunkan Gula Darah Secara Alami

    10 Buah dan Sayuran yang Ampuh Menurunkan Gula Darah Secara Alami

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ada banyak jenis buah dan sayuran yang dapat membantu menurunkan kadar gula darah secara efektif. Walaupun semua buah dan sayuran memberikan manfaat bagi kesehatan, terdapat beberapa yang lebih dikenal memiliki efek positif dalam menurunkan gula darah. Menjaga kadar gula darah tetap dalam batas normal adalah hal yang penting bagi mereka yang menderita diabetes […]

  • Laka Lantas di Tol Jagorawi, 4 Orang Luka-luka

    Laka Lantas di Tol Jagorawi, 4 Orang Luka-luka

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk pengangkut galon dan Kendaraan Isuzu Phanter terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 33 arah Jakarta, Kamis (25/9). Kanit Gakkum Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya menjelaskan, laka lantas tersebut terjadi pada pukul 12.53 WIB. Awalnya, Kendaraan Isuzu Phanter No.Pol. B-8145-JZ datang dari arah Bogor menuju ke arah Jakarta. Kemudian, kendaraan […]

expand_less