Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ijazah Jokowi Digugat di PN Solo, Alasan Terkait Alamat Jokowi di Solo

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, telah menggugat ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Selain Jokowi, terdapat pihak-pihak lain yang juga dikaitkan dalam gugatan ini.

Dalam penyampaiannya, Taufiq menggugat empat pihak, yaitu Jokowi sebagai tergugat pertama, KPU Kota Solo sebagai tergugat kedua, SMAN 6 Solo sebagai tergugat ketiga, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat keempat.

Taufiq, yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, mendaftarkan gugatan ini di PN Solo hari ini, dan gugatan tersebut akan diverifikasi oleh pengadilan.

Taufiq menjelaskan bahwa alasan menggugat ke PN Solo terkait dengan alamat Jokowi di Solo, di mana Jokowi juga pertama kali terjun ke dunia politik sebagai calon Wali Kota Solo.

“Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP, yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan,” ungkapnya kepada wartawan di PN Solo, sebagaimana yang dilansir detikJateng pada Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, Taufiq mengemukakan bahwa KPU Kota Solo juga digugat karena seharusnya melakukan verifikasi data dengan lebih mendalam, bukan sekadar menerima fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.

Sementara itu, SMAN 6 Solo digugat karena baru berdiri pada tahun 1986, sehingga siswa yang lulus sebelum tahun tersebut seharusnya memiliki ijazah dari SMP.

“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” jelasnya.

Taufiq menambahkan, “Yang jadi pertanyaan, kalau dari data yang kami punya, bahwa ijazah SMA-nya tidak beres. Mungkin tidak insinyurnya beres? Tentu tidak beres.”

Dari pihak PN Solo, pejabat Humas, Bambang Ariyanto, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah diterima. “Diterima hari ini, tanggal 14 April 2025. Perkara no: 99/Pdt.G/2025/PN Skt,” katanya.

Kini, PN Solo telah memverifikasi gugatan tersebut dan menunjuk majelis hakim untuk menangani kasus ini, dengan Putu Gede Hariadi sebagai ketua serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota.

Sebelumnya, Jokowi juga mempertimbangkan langkah hukum terkait tuduhan mengenai ijazah palsunya, dan mengungkapkan bahwa langkah tersebut masih dalam kajian tim hukumnya.

“Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya,” ungkap Jokowi di Solo, sebagaimana yang dilansir detikJateng, Jumat (11/4/2025).

Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), dan keaslian ijazahnya telah dijelaskan oleh pihak UGM.

“Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruflah, sampai urusan angka, kalau itu udah,” ujarnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Sawer DJ di Acara Khitanan, Ini Sosok Hatami Anggota DPRD Lampung Utara

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Viral video menampilkan seorang anggota DPRD Lampung Utara, Hatami tengah menyawer Disc Jockey (DJ). Dalam video yang beredar luas, Hatami tampak menyawer DJ dengan uang pecahan Rp50.000. Tak hanya itu, ia juga terlihat asyik berjoget dan mengisap rokok, menunjukkan suasana yang sangat cair dan meriah di tengah-tengah acara tersebut. Namun, tindakan tersebut langsung […]

  • Persebaya Hancurkan Persib 4-1, Tuan Rumah Berjaya di Pekan ke-25 BRI Liga 1

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Persebaya Surabaya berhasil mengalahkan Persib Bandung dengan skor telak 4-1 dalam lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (1/3). Pertandingan yang awalnya berjalan seimbang ini baru menunjukkan intensitasnya di babak kedua. Gol pertama lahir dari kesalahan fatal Marc Klok yang mencetak gol bunuh diri pada menit ke-61, Membawa Persebaya unggul 1-0. […]

  • Pemprov Jabar Serius Garap Jalur Tambang Parungpanjang, Atur Skema Buka-Tutup Jalan

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Jalur Tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor kini menjadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi sebelumnya sudah bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi membahas rencana pembangunan Jalur Tambang. Dalam waktu dekat, Dedi Mulyadi akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Bogor […]

  • Pabrik Kancing PT Cipto Button Kebakaran, 3 Unit Mobil Damkar Diterjunkan 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pabrik Kancing PT. Cipto Button Utomo yang terletak di Jalan Karadenan-Pomad, Cibinong, Kabupaten Bogor mengalami kebakaran, Senin (28/4). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kebakaran diduga adanya salah satu mesin di di pabrik kancing yang tersambar petir. Komandan regu (Danru) 2 Damkar Cibinong Nurul Qolbi mengatakan, pihaknya menerjunkan tiga unit mobil pemadam, satu diantaranya […]

  • Dirut RBT Meninggal Dunia, Status Pidana Kasus Korupsi Timah Otomatis Gugur

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan timah, telah meninggal dunia. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan bahwa status pidana Suparta kini otomatis gugur akibat kematiannya. “Menurut hukum acara ya kalau sudah meninggal terhadap secara pidana yang bersangkutan gugur,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, dalam konferensi pers kepada wartawan […]

  • Hadirkan Ramadan Penuh Berkah, Indosat Berdayakan Marbot di Sukabumi

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau (IOH) kembali berbagi kebahagiaan dan mendukung sesama dengan langkah nyata. Ramadan menjadi momen spesial untuk memperkuat silaturahmi dan berbagi kebaikan. Tahun ini, Indonsat melanjutkan program Marbot Berdaya yang sudah di jalankan sejak 2024 silam. Program Marbot itu diselenggaran lima lokasi stategis di seluruh area Outer Jakarta yang mencakup Sukabum, […]

expand_less