Breaking News
light_mode
Trending Tags

Heboh Ijab Kabul Tak Satu Nafas, Sahkah Pernikahan Luna Maya dan Maxime? Ini Kata Ustadz Yusuf Mansur

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Pernikahan pasangan selebritis, Luna Maya dan Maxime Bouttier yang digelar secara mewah dan megah di Bali terus menjadi sorotan.

Bukan hanya karena kemewahan acaranya, tetapi juga karena munculnya komentar dari sejumlah netizen yang mempertanyakan keabsahan pernikahan mereka secara agama.

Isu tersebut bermula dari proses ijab kabul yang dilakukan Maxime saat akad nikah.

Dalam video yang beredar, Maxime tampak melafalkan qabul tidak dalam satu tarikan napas atau tanpa jeda.

Lewat prosesi akad nikah yang ditayangkan secara live melalui kanal YouTube TS Media, Maxime mengucapkan kalimat qabul.

“Saya terima nikah dan kawinnya Luna Maya Sugang binti almarhum Uud Bambang Sugeng dengan mas kawin tersebut 7,5 gram mulia 2025 USD dibayar tunai,” ucap Maxime.

Namun, jeda dalam pengucapan kalimat qabul tersebut menjadi sorotan dan dipermasalahkan sebagian warganet.

Tanggapan Tegas dari Ustadz Yusuf Mansur

Menanggapi polemik tersebut, Ustadz Yusuf Mansur, seorang pendakwah sekaligus tokoh agama, memberikan penjelasan mendalam melalui unggahan video singkat.

Melalui penjelasannya, ia menegaskan bahwa pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier adalah sah secara hukum agama Islam.

“Bismillahirrahmanirrahim. Insyaallah pernikahannya Haji Maxime dan Haji Luna Maya sah kok,” ucap Ustadz Yusuf Mansur.

Ia menjelaskan bahwa, dalam mazhab Syafi’i, mazhab yang banyak dianut di Indonesia memang ada ketentuan kehati-hatian dalam proses ijab kabul.

Namun bukan berarti setiap jeda kecil otomatis membuat pernikahan menjadi tidak sah.

Ustadz Yusuf Mansur menyebut bahwa selama jeda dalam ijab kabul tidak berlebihan atau diselingi oleh aktivitas yang mengganggu.

Diantaranya seperti, berbicara dengan orang lain, makan, minum, atau aktivitas lain yang memutus kesinambungan akad, maka pernikahan tetap dinyatakan sah.

“Ya tentu ada perbedaan pendapat, namanya juga pendapat ya. Tapi insyaallah di mazhab Syafi’i sendiri yang kehati-hatiannya itu lebih tinggi, ikhtiatnya tinggi sekali. Tapi bukan berarti harus satu napas tanpa henti,” jelasnya.

Ia bahkan merujuk pada kitab klasik rujukan fiqih, yakni Lanatut Tholibin syarah dari kitab Al-Muhadzzab karya Imam Nawawi.

Dalam kitab tersebut disebutkan, tidak ada ketentuan ketat mengenai lamanya jeda selama tidak sampai mengganggu proses ijab kabul.

“Di Lanatut Tholibin, syarah muhazabnya Imam Nawawi, disebutkan bahwa tidak ketat-ketat amat soal jarak antara ijab dan kabul,” tegas sang ustadz.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ojol di Bogor, Pelaku Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Polres Bogor mengamankan RK (25) yang menghilangkan nyawa driver ojek online (ojol) berinisial RS di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/5) dinihari. Mulanya pelaku memesan ojol untuk mengantarkan dari Rumah Sakit Karya Bakti menuju Jalan Swadaya Cibeber. Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, RK merupakan warga lampung yang […]

  • Angkot Masih Beroperasi di Jalur Puncak, Sopir : Saya Gak Dapat Kompensasi 

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meliburkan sopir angkot kota (Angkot) selama satu minggu saat Idul Fitri 446 H, di Jalan Raya Puncak, Bogor. Kebijakan itu dimbil untuk mengantisipasi kemacetan horor yang kerap terjadi selama masa liburan. Sopir angkot diberikan kompensasi berupa uang Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu berbentuk sembako. Namun, […]

  • Pabrik Kancing PT Cipto Button Kebakaran, 3 Unit Mobil Damkar Diterjunkan 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pabrik Kancing PT. Cipto Button Utomo yang terletak di Jalan Karadenan-Pomad, Cibinong, Kabupaten Bogor mengalami kebakaran, Senin (28/4). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kebakaran diduga adanya salah satu mesin di di pabrik kancing yang tersambar petir. Komandan regu (Danru) 2 Damkar Cibinong Nurul Qolbi mengatakan, pihaknya menerjunkan tiga unit mobil pemadam, satu diantaranya […]

  • Rumah Janda di Cibinong Disegel Sepihak, Anak-Anak  Alami Trauma

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplusid– Nasib malang menimpa Yulia Susanti (49), seorang janda yang tinggal bersama dua anaknya di Komplek Griya Cibinong Indah, Blok K Nomor 14, Nanggewer, Cibinong. Sejak 29 Desember 2024 lalu, rumah yang mereka tingali ini diduga disegel secara sepihak oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan pihak ketiga. Yulia bercerita, waktu itu ada sekelompok orang yang datang […]

  • Enchanting Valley : Destinasi Wisata Viral dengan Wahana Spektakuler

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id–Bagi para pencinta petualangan dan wisata keluarga, Enchanting Valley yang berlokasi di Puncak, Kabupaten Bogor menawarkan pengalaman luar biasa dengan berbagai wajana dan pertunjukan bertaraf internasional. Dengan harga tiket mulai dari Rp 110.000 untuk anak-anak dan Rp 160.000 untuk dewasa. Kamu sudah bisa menikmati semua fasilitas yang ada di Echanting Valley ini. Salah satu daya […]

  • Tiga Jemaah Haji Asal Kabupaten Bogor Telah Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kabar duka datang dari calon jemaah haji asal Kabupaten Bogor yang tengah menunaikan ibadah haju di Mekkah. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor menginformasikan bahwa ada tiga calon jemaah haji yang telah meninggal dunia. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin, menyatakan bahwa jemaah haji yang berpulang adalah bagian dari rombongan […]

expand_less