Hari Anak Nasional 2025, KPAD : Orang Tua Harus Bangun Karakter Anak Sejak Dini
- account_circle Sandi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi Hari Anak Nasional 2025. Foto : Pixabay
bogorplus.id- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan.
Ini adalah momentum untuk membangun kesadaran orang tua dalam membentuk karakter anak sejak dini.
Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, mengatakan pihaknya terus mendorong para orang tua agar lebih peduli terhadap pola asuh dan pendidikan karakter anak.
Menurutnya, tanggung jawab orang tua tidak hanya sebatas memberikan makan, minum, dan menyekolahkan anak.
“Tapi juga bagaimana pendidikan karakter di keluarga itu betul-betul tumbuh sesuai dengan usia tumbuh kembang anak,” ujarnya, Rabu (23/7).
Ia menekankan bahwa ketika keluarga memahami pentingnya pendidikan karakter.
Hal itu pasti akan berdampak langsung pada penurunan angka kenakalan anak.
“Ketika keluarga itu tangguh dan paham akan hal ini, saya kira bisa bersama-sama membantu meminimalisir tingkat kenakalan anak,”ucapnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa pola asuh anak saat ini harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi derasnya arus teknologi dan media sosial.
Lebih jauh, Asep mengimbau para orang tua untuk aktif mengajarkan anak bijak menggunakan media sosial.
Ia juga mengingatkan, agar pengawasan dari orang tua terhadap anak tidak boleh dilepaskan.
“Kita berharap akan terwujud Kabupaten Bogor layak anak menuju Indonesia Emas 2045,”imbuhnya.
72 Kasus Anak Terjadi dalam 7 Bulan
Dalam rentang Januari hingga Juli 2025, KPAD Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 72 kasus yang melibatkan anak.
Dari jumlah itu, 32 kasus berasal dari pengaduan langsung, 39 dari temuan media massa, dan satu dari temuan langsung KPAD.
Rinciannya antara lain, Anak berhadapan dengan hukum 10 kasus, mekerasan terhadap anak 10 kasus.
Kekerasan seksual (pencabulan, pemerkosaan, pelecehan) 8 kasus, sengketa hak asuh anak/pengasuhan 8 kasus.
Kemudian, masalah pendidikan dan bullying 7 kasus, darurat/bencana dan lalu lintas,6 dan 5 kasus.
Selanjutnya, penelantaran anak 4 kasus, penyalahgunaan media dan internet, anak hilang, kesehatan masing-masing 2 kasus, dan hak sipil anak 1 kasus.
Dengan data tersebut, KPAD mengajak semua elemen masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak dan melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan penyimpangan.
- Penulis: Sandi