Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Jabar Batasi Tambang Parungpanjang hingga Akhir 2025

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi membatasi aktivitas tambang dan operasional angkutan barang tambang di wilayah Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang berlaku hingga 31 Desember 2025.

Pembatasan ini mencakup pengurangan produksi dan penjualan hingga 50 persen dari rencana yang telah ditetapkan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya penertiban kegiatan tambang sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah terdampak.

“Seluruh kegiatan tambang di Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg dibatasi untuk kebutuhan di wilayah Jawa Barat,” tegas Dedi Mulyadi, dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/9) kemarin.

Selain pembatasan produksi, angkutan barang tambang juga wajib mengikuti Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perbup Nomor 121 Tahun 2021.

Peraturan tersebut mengatur waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan di Kabupaten Bogor.

Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan daya angkut kendaraan tambang.

Kata dia, setiap kendaraan wajib ditimbang menggunakan alat yang tersedia di wilayah izin usaha tambang masing-masing.

Tak hanya itu, kendaraan angkutan tambang juga harus dilengkapi surat muatan resmi.

Surat tersebut wajib diterbitkan oleh pemilik barang, mencantumkan jenis barang, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik, dan harus dipasang di kaca bagian kiri kendaraan.

Dedi juga meminta Bupati Bogor untuk mengawal pelaksanaan surat edaran ini.

“Bupati Bogor harus menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban umum serta melaporkan pelaksanaannya kepada Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Biro Perekonomian Setda Jabar,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal, ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi, melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Polda Jabar, dan Kodam III/Siliwangi.

“Surat edaran ini mulai berlaku sejak ditandatangani hingga 31 Desember 2025,” tutupnya.

Kebijakan ini diambil menyusul tingginya aktivitas tambang yang kerap menimbulkan kemacetan, kerusakan jalan, dan dampak lingkungan di kawasan barat Kabupaten Bogor.

Pemerintah Provinsi berharap, pembatasan ini dapat memberikan ruang perbaikan dan pengaturan ulang sektor pertambangan di wilayah tersebut.

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Jejak Kaki Si Kabayan di Gunung Munara Rumpin Bogor

    Misteri Jejak Kaki Si Kabayan di Gunung Munara Rumpin Bogor

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Gunung Munara yang terletak di Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mungkin lebih tepat disebut sebagai bukit. Tingginya hanya sekitar 30 meter di atas permukaan laut. Namun, siapa sangka, tempat ini menyimpan segudang misteri. Situs keramat hingga jejak sejarah yang dipercaya berkaitan dengan tokoh-tokoh legendaris seperti Si Kabayan, Ir. Soekarno, hingga Sultan Hasanuddin. Berikut […]

  • Pemerintah Segel 4 Wisata di Puncak Penyebab Banjir 

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi hingga Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyegel empat wisata di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Penyegelan itu dilakukan di Telaga Saat, Hibisc Fantasy milik PT Jaswita, PTPN dan wisata Eiger Land. Keempat wisata itu yakni Pabrik […]

  • Trans Jabodetabek Blok M-Bogor Mulai Beroperasi pada 5 Juni 2025

    Trans Jabodetabek Blok M-Bogor Mulai Beroperasi pada 5 Juni 2025

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Moda transportasi Trans Jabodetabek Blok M-Bogor akan mulai beroperasi pada Kamis, 5 Juni 2025. Acara peluncuran layanan transportasi Trans Jabodetabek akan diadakan di Terminal Blok M, Jakarta pada pukul 08.00 WIB. Pelepasan armada Trans Jabodetabek Blok M-Bogor ini akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. […]

  • Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Tondongkan Senpi Kepada Mantan Kades

    Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Tondongkan Senpi Kepada Mantan Kades 

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polres Bogor menangkap dua orang yang menodongkan senjata api (Senpi) dan senjata tajam parang kepada mantan kepala desa. Kedua orang yang ditetapkan tersangka itu KS (33) dan ES (26). Korbanya Mantan Kepala Desa (Kades) Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yakni Usup. Mulanya, sebuah video viral di media sosial, terlihat Usup cekcok dengan pelaku. Bahkan, […]

  • Bumi Bulat atau Bumi Datar? Begini Fakta Ilmiahnya

    Bumi Bulat atau Bumi Datar? Begini Fakta Ilmiahnya

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kamu mungkin sudah mendengar tentang diskusi mengenai teori tentang bentuk Bumi. Ada yang percaya bahwa Bumi memiliki bentuk bulat, sementara yang lain mengajukan pandangan bahwa Bumi itu datar. Kamu termasuk pendukung kelompok mana, nih? Apakah tim Bumi bulat atau tim Bumi datar? Sebenarnya, perdebatan antara Bumi bulat dan Bumi datar ini telah lama […]

  • Hari Pers Nasional 2025 : Kekerasan Meningkat, 73 Jurnalis Jadi Korban

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis Perempuan. Mereka menyoroti tren kekerasan terhadap jurnalis yang terus meningkat, termasuk kekerasan berbasis gender yang semakin rentan dialami jurnalis perempuan. “Kasus kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat, dan situasi ini semakin memperburuk kerentanan jurnalis perempuan,”ujar Anggota Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, Minggu (9/2). […]

expand_less