Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelombang PHK di Industri Media, Jurnalis Hanya Dibayar Sesuai Iklan

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Gelombang pemecatan pekerja media kembali terjadi secara luas di berbagai perusahaan media nasional dan lokal pada 5 Juni 2025. Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ratusan pekerja media telah mengalami pemutusan hubungan kerja dalam beberapa bulan terakhir, dan mayoritas tidak mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa media besar yang melakukan pengurangan staf beralasan bahwa pemecatan ini disebabkan oleh penurunan pendapatan dari iklan dan perubahan strategis bisnis. Namun, proses PHK seringkali tidak dilakukan secara transparan, tanpa dialog yang cukup dengan para pekerja, atau tanpa memnuhi hak-hak normatif sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Bahkan, beberapa media terlibat dalam tindakan penggusuran serikat pekerja yang memperjuangkan hak-hak karyawan mereka.

“Banyak pekerja diberhentikan secara tiba-tiba, tanpa kompensasi layak, pesangon yang sesuai aturan dan tanpa ruang negosiasi,” tutur Nani Afrida, Ketua AJI Indonesia setelah bertemu dengan Menteri Tenaga Keja, Yassierli.

Tingginya angka PHK ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas di Indonesia. Pekerja media yang tersisa akan menghadapi beban kerja yang lebih berat, ketidakpastian dalam status kerja, serta kurangnya perlindungan sosial. Situasi ini berisiko mengancam independensi media dalam mendukum demokrasi.

Hasil temuan kami menunjukkan bahwa banyak perusahaan media menerapkan sistem kontrak yang berlangsung bertahun-tahun, bahkan ada yang tanpa kesepakatan kerja sama.

Selain itu, muncul juga sistem kemitraan yang menjadikan jurnalis tidak lagi bersifat profesional, melainkan dibayar sesuai dengan iklan yang masuk. Parahnya, masih banyak jurnalis atau pekerja media yang menerima gaji di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Sementara itu, seorang jurnalis seharusnya mendapatkan penghasilan yang layak di atas UMR. Oleh karena itu, dalam revisi UU, perlu kembali memasukkan ketentuan tentang upah sektoral, agar profesi seperti jurnalis, tenaga media, serta guru/dosen mendapatkan imbalan yang sesuai.

Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses PHK, sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan dan prinsip keadilan sosial.
  2. Melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemenuhan hak-hak normatif pekerja media di perusahaan-perusahaan, termasuk gaji yang layak, pesangon, tunjangan, dan hak atas asuransi (seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan), serta hubungan kerja yang sesuai dengan UU.
  3. Memprioritaskan dialog dengan serikat pekerja dala setiap keputusan yang berpengaruh pada nasib para pekerja.

Kami juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengambil tindakan proaktif dalam mengawasi dan menilai praktik ketenagakerjaan di industri media.

“Industri boleh berubah, tetapi martabat pekerja tidak bisa ditawar,” kata Aisha Shaidra, Ketua FSPMI.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, menyampaikan komitmennya untuk mengawasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media. Kemudia, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan terkait dengan upah jurnalis yang di bawah UMR, sistem kemitraan yang melanggar Undang-Undang, dan isu union busting.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

          Bogorplus.id – Gejolak ekonomi global kembali menekan sektor industri ekspor Indonesia. Jawa Barat, sebagai pusat manufaktur dan ekspor nasional, menjadi salah satu daerah yang paling terdampak.   Dalam diskusi publik bertajuk Gempuran Tarif AS: Ekonomi Indonesia di Ujung Tanduk? Dialog Kritis Mencari Solusi” yang diselenggarakan oleh Suara.com dan Core Indonesia di El […]

  • Eber Bessa Cetak Gol Debut, Persita Tanggerang Bungkam PSIS Semarang 

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Eber Bessa memulai debutnya dengan manis bersama Persita Tanggerang setelah timnya sukses menundukkan PSIS Semarang dengan Skor 2-1. Eber Bessa tambil gemilang dalam laga BRI Liga 1 Pekan ke-18 musim 2024/2025 yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (12/1). Dia menyumbangkan assist untuk gol pertama Marios Ogkmpoe di menit ke-3 dan mencetak […]

  • Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang 2 Dilaksanakan Setelah Lebaran 2025

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua akan segera dilaksanakan, tepat setelah Lebaran 2025. “Oh ya ini segera. Begitu masuk ini harus secepatnya karena memang setelah lebaran,” ungkap Bima Arya usai acara open house yang diadakan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Jakarta Selatan pada Selasa (2/4/2025). Meskipun Bima belum dapat memastikan lokasi retret tersebut, ia menyebutkan bahwa Magelang dan beberapa opsi lokasi lainnya menjadi […]

  • Heboh! Konsumen Perumahan Bukit Cikereteg Indah Siap Gugat Pengembang

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id -Sejumlah konsumen Perumahan Bukit Cikereteg Indah (BCI) berencana mengajukan gugatan terhadap PT Internal Jaya Persada (IJP). Diketahui pengembang itu berlokasi di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Para konsumen merasa dirugikan, baik secara materiil maupun immateril, dan berniat membawa masalah ini ke pengadilan. Salah satu konsumen yang berencana menggugat adalah Mieke Rima Hikmawan, yang […]

  • Asik ! Warga Bogor yang Tinggal di Kawasan Hutan Bisa Punya Legalitas Lahan 

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Bogor, Jumat (11/4) lalu. Rapat itu, membahas mengenai legalitas lahan milik warga yang dekat dengan kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan,  saat ia tengah mengupayakan agar masyarakat yang tinggal di kawasan hutan mendapatkan legalitas […]

  • Bali Terkena Blackout, Berapa Lama Listrik Akan Normal Kembali?

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Seluruh wilayah Bali dilaporkan mengalami pemadaman listrik besar-besaran, pada sore ini, Jumat, 2 Mei 2025. Gangguan tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 WITA ini dikarenakan adanya kerusakan pada kabel transmisi listrik bawah laut yang menghubungkan Bali dengan Jawa. Akibatnya, pasokan listrik dari seluruh pembangkit di Bali terputus, menyebabkan blackout yang melanda hampir seluruh daerah […]

expand_less