Febri Diansyah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Harun Masiku

bogorplus.id – Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil oleh KPK sebagai saksi hari ini. Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima Rabu pagi kemarin melalui chat WA,” ujar Febri saat dihubungi, Kamis (27/3/2025).

Febri menyatakan bahwa dia akan memenuhi panggilan itu, meskipun baru dapat hadir setelah menyelesaikan persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini.

Saat ini, Febri bertindak sebagai pengacara Hasto. Hari ini, Pengadilan Tipikor Jakarta akan melanjutkan persidangan Hasto.

“Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak tahun 2020. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang pada saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI, dengan jumlah sebesar Rp 600 juta agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui jalur penggantian antar waktu.

Wahyu sendiri sudah divonis penjara namun kini telah bebas.

Selain Wahyu, terdapat Agustiani Tio yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, serta Saeful Bahri, yang berperan sebagai perantara suap, keduanya juga telah divonis penjara dan sudah bebas.

Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

Hasto diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan ikut memberikan suap kepada Wahyu bersama Harun Masiku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *