Empat Tahun Didiamkan, Situ Gunung Putri Jadi Bukti Gagalnya Tata Kelola Aset Daerah
- account_circle Sandi
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025
- comment 0 komentar

Kondisi Situ Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Foto : Sandi /bogorplus.id
bogorplus.id- Revitalisasi Situ Gunung Putri yang terletak di Kabupaten Bogor nampaknya hanya sebatas wancana semata.
Pasalnya, sejak tahun 2020 silam permohonan pengajuan revitaliasi Situ Gunung Putri telah dilayangkan oleh pihak desa kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun perbaikan itu tak kunjung dilakukan, bahkan saat ini Situ Gunung Putri diselimuti oleh hama tanaman eceng gondok.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri mengatakan situ di wilayahnya itu hanya dilakukan pemeliharaan dan pembersihan tumbuhan eceng gondok.
Menurutnya, hal itu tidak akan menyelesikan permasalahan. Solusi penanganan Situ Gunung Putri, itu harus adanya pengerukan dengan alat berat.
“Sampai kemarin terjadi musibah, itu melanda di tiga desa. Ada beberapa titik akses ke wilayah kampung juga terputus karena banjir meluapnya air setu ke pemukiman,”ujarnya saat ditemui, Jumat (18/7).
Setu Gunung Putri memiliki luasan sebesar 11 Hektare. Lalu berubah menjadi 6,5 Hektare pada 2020, karena ada permasalahan yakni gugatan dari pihak swasta ke pemerintah.
Kemudian, kedalaman Setu Gunung Putri sendiri saat ini hanya memiliki kedalaman satu meter pada bagian sisi dan dua meter pada bagian tengah.
Dirinya mengaku gamang, karena bisa saja Setu Gunung Putri berubah menjadi daratan akibat tidak diurus.
“Dan ini kelambat laun mungkin ini akan menjadi daratan kalau tidak diurus,”katanya.
Daman Huri menceritakan, selama ia menjabat kepala desa, baru hari ini Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov Jawa Barat melihat langsung kondisi Situ Gunung Putri.
Ia berharap, dengan adanya rekomendasi dari tim SDA Provinsi Jawa Barat pengerukan Situ Gunung Putri ini dapat direalisasikan secepatnya.
“Kalaupun memang tidak bisa dan tidak mampu mereka mengurus aset-aset yang ada di wilayah kabupaten, menurut saya harus ada perubahan kebijakan regulasi pemerintah,”ucapnya.
“Serahkan saja aset-aset provinsi khususnya situ yang ada di Kabupaten Bogor, jadi dapat lebih mudah mendeteksi permasalahan yang ada pada situ,”tegasnya.
Selain revitalisasi Setu Gunung Putri, Daman Huri juga menyoroti potensi lain yang ada di wilayahnya seperti, olahraga air.
“Di sini kan bisa dipakai untuk latihan arum jeram, kemudian olahraga air. Tapi kalau dengan cara begini tidak mungkin, dan ini sudah melahirkan atlet dari Porda, Jawa Barat, dari desa Gunung Putri,” jelasnya.
Potensi olahraga, ekonomi, pariwisata, dan jasa. Bakal berimbas ke UMKM sekitar dan masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes).
Nantinya, masyarakat dapat menikmati potensi tersebut dengan harga yang terjangkau.
“Seperti itu. Potensi olahraga, potensi ekonomi, pariwisata, jasa, akan tumbuh disitu. Termasuk akan imbas juga ke UMKM. Kemudian akan ada masuknya PADes,” ucap dia.
Ia menilai, banyak potensi yang ditelantarlan oleh negara. Dirinya juga mendesak agar pihak pemerintah yang lebih berwenang bertanggung jawab atas permasalahan di wilayahnya.
Daman Huri juga menyayangkan, kewenangan dia menjadi Kepala Desa terbatas.
“Kemudian masyarakat menikmati, murah-murah. Itu banyak sekali potensi yang ditelantarkan oleh negara. Ini negara harus tanggung jawab. Kami juga negara, tapi kewenangan kami terbatas begitu,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi