Breaking News
light_mode
Trending Tags

Eks Kapolres Ngada Dipecat Tak Hormat Setelah Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di kepolisian berakhir setelah ia terlibat dalam tindakan yang sangat meresahkan, yakni memperkosa tiga anak di bawah umur dan menggunakan narkoba.

Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung di Gedung TNCC Polri, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa terdapat empat tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang penegak hukum.

Tindakan tersebut meliputi perkosaan terhadap anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan yang sah, penggunaan narkoba, serta produksi video kekerasan seksual.

Berdasarkan pertimbangan ini, majelis KEPP akhirnya memutuskan untuk mengakhiri karier Fajar di instansi kepolisian.

“Maka putusan pada sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP), diputuskan (terhadap Fajar) PTDH sebagai anggota Polri,” ungkap Trunoyudo.

Meski telah diputuskan untuk dipecat, Fajar tidak tinggal diam dan memilih untuk mengajukan banding. Sebagai seorang alumni SMA Taruna Nusantara dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), ia berusaha menggunakan haknya untuk membantah keputusan tersebut.

“Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding yang menjadi bagian daripada hak milik pelanggar,” tambah Trunoyudo.

Memori banding tersebut akan diserahkan kepada Divisi Propam Polri untuk kelengkapan administrasi. Setelah penyerahan banding, Sekretariat KEPP akan membentuk komisi banding yang akan menggelar sidang banding tanpa keterlibatan Fajar.

“Setelah (Fajar) menyerahkan memori banding, kita sekretariat membentuk komisi banding. Dan, setelah dibentuk komisi banding, kita laksanakan sidang banding tanpa kehadiran pelanggar,” jelas Brigjen Pol Agus Wijayanto, Karowabprof Divpropam Polri.

Namun, meski sidang etik telah usai, hal ini tak serta merta memberi ketenangan bagi Fajar. Ia masih harus menghadapi sanksi pidana.

Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) mendorong agar pelaku kejahatan seksual ini dihukum dengan berat, yaitu hukuman seumur hidup, apabila jumlah korbannya lebih dari satu.

“(Ada pasal di UU Perlindungan Anak) yang mengatakan kalau ini dilakukan, ya korbannya anak-anak, mengalami kerusakan fisik, atau jumlah korbannya lebih dari satu, bisa hukuman seumur hidup,” jelas Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

Cak Anam, sapaan akrabnya, merujuk pada Pasal 81 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa pelaku perkosaan anak dapat diancam pidana maksimum 15 tahun.

Ia juga menambahkan bahwa sanksi tersebut bisa bertambah sepertiga jika pelaku adalah seorang pejabat negara.

“Nah, ancaman hukuman memang kalau pasal-pasal umum ya memang sampai 15 tahun, kalau ini dilakukan oleh pejabat tambah sepertiga,” lanjutnya.

Sebelumnya, Fajar telah terbukti melakukan pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur. Dalam hasil penyelidikan Polri dan Polda NTT, ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan putusan pemecatannya pun diambil.

Tiga anak yang menjadi korban adalah berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sementara satu orang dewasa yang juga menjadi korban berusia 20 tahun.

Dalam tes urine yang dilakukan, AKBP Fajar Widyadharma juga teridentifikasi positif menggunakan narkoba.

Ia ditangkap oleh Tim Divpropam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah adanya dugaan keterlibatan dalam pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh yang melibatkan anak-anak di salah satu situs porno.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bogor Terbitkan Edaran: ASN Dilarang Flexing

    Bupati Bogor Terbitkan Edaran: ASN Dilarang Flexing

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengeluarkan Surat Edaran untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Surat edaran itu agar ASN menumbuhkan sikap sederhana dan tidak mempertontonkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM yang diteken Kamis (11/9), merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati […]

  • Panduan Membuat Kue Sederhana di Rumah untuk Pemula

    Panduan Membuat Kue Sederhana di Rumah untuk Pemula

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Siapa yang bilang kamu tidak bisa memanggang kue di rumah? Di zaman yang serba digital ini, kamu bisa mencari resep secara online dan mencobanya di rumah. Untuk para pemula yang ingin membuat kue sederhana, berikut adalah panduan yang mudah diikuti. Pastikan untuk menyiapkan semua bahan dan peralatan yang diperlukan! Mengikuti Petunjuk Resep Sebelum […]

  • Hadapi Libur Isra Mikraj, KAI Sediakan 649.780 Kursi Penumpang

    Hadapi Libur Isra Mikraj, KAI Sediakan 649.780 Kursi Penumpang

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan sebanyak 649.780 kursi untuk memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat selama libur panjang Isra Mikraj 2026 yang jatuh pada 16 Januari 2026. “Kesiapan ini mendukung kelancaran perjalanan pelanggan yang memanfaatkan kereta api untuk berlibur, bersilaturahmi, maupun mengunjungi berbagai destinasi wisata di sejumlah kota tujuan,” kata Vice President Corporate […]

  • Pemkot Bogor Targetkan Pembangunan Jalan Batutulis untuk Roda Dua Selesai 10 Hari Lagi

    Pemkot Bogor Targetkan Pembangunan Jalan Batutulis untuk Roda Dua Selesai 10 Hari Lagi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pembangunan Jalan Batutulis, Kota Bogor untuk kendaraan roda dua ditargetkan rampung paling lambat 10 hari mendatang. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta dinas terkait untuk melengkapi sejumlah fasilitas penunjang jalan sebelum akses Jalan Batutulis itu dibuka. Fasilitas tersebut meliputi pagar pengaman (gadrel), marka jalan, penerangan jalan umum (PJU), serta patok pembatas untuk mencegah […]

  • Bupati Bogor Serukan Semangat Kebangkitan Nasional : Ajak Generasi Muda Semangat Patriot

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerukan semangat persatuan dan patriotisme, khususnya di kalangan generasi muda. Momen ini, menurutnya, harus dijadikan refleksi atas perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan Indonesia. Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Rudy Susmanto memimpin ziarah rombongan ke Taman Makam […]

  • Sosok Bella Lopulisa Terungkap, Siapa Dia? Lady Nayoan Beberkan Identitas Wanita yang Diduga Selingkuhan Rendy Kjaernett

    Sosok Bella Lopulisa Terungkap, Siapa Dia? Lady Nayoan Beberkan Identitas Wanita yang Diduga Selingkuhan Rendy Kjaernett

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Isu perselingkuhan baru-baru ini menghantam rumah tangga aktor Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan. Setelah sebelumnya sempat berdamai karena kasus serupa, kini pasangan tersebut kembali jadi sorotan publik akibat munculnya foto mesra Rendy bersama seorang wanita yang diduga Bella Lopulisa. Foto tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan mengundang spekulasi baru […]

expand_less