Breaking News
light_mode
Trending Tags

Eks Kapolres Ngada Dipecat Tak Hormat Setelah Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di kepolisian berakhir setelah ia terlibat dalam tindakan yang sangat meresahkan, yakni memperkosa tiga anak di bawah umur dan menggunakan narkoba.

Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung di Gedung TNCC Polri, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa terdapat empat tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang penegak hukum.

Tindakan tersebut meliputi perkosaan terhadap anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan yang sah, penggunaan narkoba, serta produksi video kekerasan seksual.

Berdasarkan pertimbangan ini, majelis KEPP akhirnya memutuskan untuk mengakhiri karier Fajar di instansi kepolisian.

“Maka putusan pada sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP), diputuskan (terhadap Fajar) PTDH sebagai anggota Polri,” ungkap Trunoyudo.

Meski telah diputuskan untuk dipecat, Fajar tidak tinggal diam dan memilih untuk mengajukan banding. Sebagai seorang alumni SMA Taruna Nusantara dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), ia berusaha menggunakan haknya untuk membantah keputusan tersebut.

“Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding yang menjadi bagian daripada hak milik pelanggar,” tambah Trunoyudo.

Memori banding tersebut akan diserahkan kepada Divisi Propam Polri untuk kelengkapan administrasi. Setelah penyerahan banding, Sekretariat KEPP akan membentuk komisi banding yang akan menggelar sidang banding tanpa keterlibatan Fajar.

“Setelah (Fajar) menyerahkan memori banding, kita sekretariat membentuk komisi banding. Dan, setelah dibentuk komisi banding, kita laksanakan sidang banding tanpa kehadiran pelanggar,” jelas Brigjen Pol Agus Wijayanto, Karowabprof Divpropam Polri.

Namun, meski sidang etik telah usai, hal ini tak serta merta memberi ketenangan bagi Fajar. Ia masih harus menghadapi sanksi pidana.

Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) mendorong agar pelaku kejahatan seksual ini dihukum dengan berat, yaitu hukuman seumur hidup, apabila jumlah korbannya lebih dari satu.

“(Ada pasal di UU Perlindungan Anak) yang mengatakan kalau ini dilakukan, ya korbannya anak-anak, mengalami kerusakan fisik, atau jumlah korbannya lebih dari satu, bisa hukuman seumur hidup,” jelas Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

Cak Anam, sapaan akrabnya, merujuk pada Pasal 81 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa pelaku perkosaan anak dapat diancam pidana maksimum 15 tahun.

Ia juga menambahkan bahwa sanksi tersebut bisa bertambah sepertiga jika pelaku adalah seorang pejabat negara.

“Nah, ancaman hukuman memang kalau pasal-pasal umum ya memang sampai 15 tahun, kalau ini dilakukan oleh pejabat tambah sepertiga,” lanjutnya.

Sebelumnya, Fajar telah terbukti melakukan pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur. Dalam hasil penyelidikan Polri dan Polda NTT, ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan putusan pemecatannya pun diambil.

Tiga anak yang menjadi korban adalah berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sementara satu orang dewasa yang juga menjadi korban berusia 20 tahun.

Dalam tes urine yang dilakukan, AKBP Fajar Widyadharma juga teridentifikasi positif menggunakan narkoba.

Ia ditangkap oleh Tim Divpropam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah adanya dugaan keterlibatan dalam pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh yang melibatkan anak-anak di salah satu situs porno.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan deras mengguyur Jakarta, Banjir Melanda Cipulir Jaksel

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Hujan deras mengguyur wilayah DKI Jakarta, Minggu sore (6/4/2025). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan terjadinya banjir di daerah Seskoal, Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Jakarta Selatan. Menurut M. Yohan, Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, hingga pukul 17. 00 WIB, ketinggian air di ruas jalan Ciledug Raya mencapai 40 cm. “BPBD mencatat saat ini […]

  • Prabowo Laksanakan Panen Raya di Majalengka Bersama Pentani dari 14 Provinsi

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto telah berangkat menuju Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, untuk melaksanakan panen raya bersama para petani dari 14 provinsi. Menurut informasi dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Prabowo bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta,  pada hari Senin, 7 April 2025, pukul 09. 45 WIB, menggunakan helikopter Caracal […]

  • Ketua VPC Imbau Bobotoh Tidak Lakukan Konvoi dan Fokus pada Perayaan Juara

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Setelah pertandingan terakhir Persib melawan Persis Solo yang dijadwalkan pada hari Sabtu (24/5/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), ketua Viking Persib Club (VPC), Tobias Ginanjar, mengimbau agar Bobotoh tidak melakukan konvoi. Dia meminta para bobotoh untuk menahan diri dan lebih fokus pada perayaan juara yang akan berlangsung pada hari Minggu (25/5/2025) […]

  • Pria Tewas Tenggelam Saat Mencuci Mobil di Sungai Cigede Bogor

    Pria Tewas Tenggelam Saat Mencuci Mobil di Sungai Cigede Bogor

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Seorang pria yang dikenal dengan inisial MA (26) ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Cigede, Citeurup, Bogor, Jawa Barat. Korban ditemukan dalam kondisi tenggelam. Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista, menyampaikan bahwa insiden ini terjadi pada Senin (9/6) sore hari. Sebelumnya, korban sempat terlihat sedang mencuci mobilnya. “Sekitar pukul 15.29 WIB melaksanakan […]

  • DLH Segel Perusahaan Bak Sampah di Citeureup, Diduga Sebabkan Pencemaran Aliran Sungai 

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Aliran sungai di Desa Tarikolot, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, mendadak berubah warna menjadi oren. Warga yang mengetahui persitiwa itu langsung merekam dan kemudian viral di media sosial, Senin (19/5). Video yang beredar itu menimbulkan spekulasi netizen yang menyebut aliran sungai itu tercemar akibat adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Usai viral di medsos, […]

  • Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2023, Heri Gunawan : kita peduli pendidikan sejak dini 

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Heri Gunawan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 tentang pendidikan anak usia dini kepada masyarakat.   Heri Gunawan menjelaskan, Sosialisasi Perda itu juga sekaligus menjaring aspirasi masyarakat untuk melakukan penyempurnaan sebelum dibuatkan peraturan bupati (Perbup).   “Penyebarluasan Perda merupakan langkah penyempurnaan sebelum dibuatkan Perbupnya. Sehingga saat Perbupnya sudah jadi, […]

expand_less