Breaking News
light_mode
Trending Tags

Eks Kapolres Ngada Dipecat Tak Hormat Setelah Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di kepolisian berakhir setelah ia terlibat dalam tindakan yang sangat meresahkan, yakni memperkosa tiga anak di bawah umur dan menggunakan narkoba.

Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung di Gedung TNCC Polri, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa terdapat empat tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang penegak hukum.

Tindakan tersebut meliputi perkosaan terhadap anak di bawah umur, perzinahan tanpa ikatan yang sah, penggunaan narkoba, serta produksi video kekerasan seksual.

Berdasarkan pertimbangan ini, majelis KEPP akhirnya memutuskan untuk mengakhiri karier Fajar di instansi kepolisian.

“Maka putusan pada sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP), diputuskan (terhadap Fajar) PTDH sebagai anggota Polri,” ungkap Trunoyudo.

Meski telah diputuskan untuk dipecat, Fajar tidak tinggal diam dan memilih untuk mengajukan banding. Sebagai seorang alumni SMA Taruna Nusantara dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), ia berusaha menggunakan haknya untuk membantah keputusan tersebut.

“Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding yang menjadi bagian daripada hak milik pelanggar,” tambah Trunoyudo.

Memori banding tersebut akan diserahkan kepada Divisi Propam Polri untuk kelengkapan administrasi. Setelah penyerahan banding, Sekretariat KEPP akan membentuk komisi banding yang akan menggelar sidang banding tanpa keterlibatan Fajar.

“Setelah (Fajar) menyerahkan memori banding, kita sekretariat membentuk komisi banding. Dan, setelah dibentuk komisi banding, kita laksanakan sidang banding tanpa kehadiran pelanggar,” jelas Brigjen Pol Agus Wijayanto, Karowabprof Divpropam Polri.

Namun, meski sidang etik telah usai, hal ini tak serta merta memberi ketenangan bagi Fajar. Ia masih harus menghadapi sanksi pidana.

Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) mendorong agar pelaku kejahatan seksual ini dihukum dengan berat, yaitu hukuman seumur hidup, apabila jumlah korbannya lebih dari satu.

“(Ada pasal di UU Perlindungan Anak) yang mengatakan kalau ini dilakukan, ya korbannya anak-anak, mengalami kerusakan fisik, atau jumlah korbannya lebih dari satu, bisa hukuman seumur hidup,” jelas Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

Cak Anam, sapaan akrabnya, merujuk pada Pasal 81 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa pelaku perkosaan anak dapat diancam pidana maksimum 15 tahun.

Ia juga menambahkan bahwa sanksi tersebut bisa bertambah sepertiga jika pelaku adalah seorang pejabat negara.

“Nah, ancaman hukuman memang kalau pasal-pasal umum ya memang sampai 15 tahun, kalau ini dilakukan oleh pejabat tambah sepertiga,” lanjutnya.

Sebelumnya, Fajar telah terbukti melakukan pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur. Dalam hasil penyelidikan Polri dan Polda NTT, ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan putusan pemecatannya pun diambil.

Tiga anak yang menjadi korban adalah berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sementara satu orang dewasa yang juga menjadi korban berusia 20 tahun.

Dalam tes urine yang dilakukan, AKBP Fajar Widyadharma juga teridentifikasi positif menggunakan narkoba.

Ia ditangkap oleh Tim Divpropam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah adanya dugaan keterlibatan dalam pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh yang melibatkan anak-anak di salah satu situs porno.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Kafe Bertema Alam di Bogor, Tempat Nongkrong Sejuk dengan Pemandangan Bikin Betah

    9 Kafe Bertema Alam di Bogor, Tempat Nongkrong Sejuk dengan Pemandangan Bikin Betah

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mau ngopi dan kongko sambil menikmati sejuk dan indahnya pemandangan alam? Sepertinya, belum afdol jika kamu belum singgah ke kafe bertema alam di Bogor, berikut ini! Pasalnya, kafe berdesain minimalis dengan interior modern, mungkin sudah sering ditemukan. Tapi, bagaimana dengan kafe bertema alam, yang benar-benar menyatu dengan kebebasan? Sepertinya sangat mengasyikkan, jika kamu […]

  • 110 Orang jadi Korban Keracunan Massal di Klaten, Pemkab Tetapkan KLB

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia. “Ini kasus luar biasa, tapi ditangani, jadi masih dalam kontrol,” ungkap Hamenang dalam laporannya yang dimuat oleh Antara pada Selasa, 15 April 2025. Dalam […]

  • Dosen Praktisi Unpak Ivan Maulana Edukasi Gen Z Soal Bisnis Modern

    Dosen Praktisi Unpak Ivan Maulana Edukasi Gen Z Soal Bisnis Modern

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Semangat kewirausahaan membara di kalangan Generasi Z saat mengikuti seminar kewirausahaan muda yang digelar DPD KNPI Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (16/7). Kegiatan ini menghadirkan dosen praktisi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Ivan Maulana, M.I.Kom. Ivan memotivasi peserta agar berpikir inovatif dan proaktif dalam menjawab tantangan dunia bisnis modern. Ia juga menekankan pentingnya memiliki entrepreneurial […]

  • TWC Prambanan Targetkan 100.000 Wisatawan Pada Periode Lebaran 2025

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan menetapkan target ambisius untuk menarik 100. 000 wisatawan selama periode Lebaran 2025, suatu angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencatat antara 50. 000 hingga 60. 000 pengunjung. General Manager Prambanan dan Ratu Boko, Ratno Timur, menyampaikan keyakinannya terhadap pencapaian target tersebut. Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor pendukung adalah […]

  • Perumda Pasar Tohaga Hadirkan Tohaga Mart, Bakal Jadi Distributor Andalan untuk Pedagang 

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor melakukan terobosan baru dengan membangun Tohaga Mart. Dirut Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menyampaikan, Tohaga Mart sebagai tempat distributor untuk para pedagang yang ada di pasar. Tohaga Mart lahir untuk menjasi stabilisator harga pangan, terlebih Pasar Tohaga sendiri merupakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Ada beberapa produk yang didistribusikan […]

  • 7 Faktor Penyebab Hipertensi yang Sering Diabaikan

    7 Faktor Penyebab Hipertensi yang Sering Diabaikan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Tekanan darah tinggi adalah keadaan di mana nilai tekanan darah mencapai 130/80 mmHg atau lebih. Istilah medis untuk kondisi ini adalah hipertensi. Jika tidak diatasi dengan benar, hipertensi dapat meningkatkan kemungkinan munculnya penyakit jantung, stroke, masalah ginjal, dan bahkan risiko kebutaan. 7 Faktor Penyebab Tekanan Darah Tinggi yang Perlu Diperhatikan Tipe-Tipe Tekanan Darah […]

expand_less