DPRD Dorong DPKPP Tuntaskan 1.600 Huntap Korban Bencana di Kabupaten Bogor pada 2026
- account_circle Sandi
- calendar_month Sel, 5 Agu 2025
- comment 0 komentar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al-Muharom. Foto :bogorplus.id
bogorplus.id- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al-Muharom, mendorong Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) untuk mempercepat pembangunan 1.600 unit hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana alam di wilayah Kabupaten Bogor.
Pembangunan ditargetkan rampung pada 2026. Aan menegaskan, ribuan huntap itu tersebar di berbagai titik, terutama wilayah yang terdampak bencana besar pada 2020 dan 2024, seperti Bojongkoneng, Sukajaya, dan Nanggung.
“Kurang lebih 1.600 huntap yang akan dibangun, yang tersebar di seluruh wilayah, terutama yang terdampak bencana 2020 dan bencana 2024 yang terjadi di Bojongkoneng,” ujar Aan saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (5/8).
Pada tahun ini, DPKPP akan menyelesaikan sekitar 400 unit huntap—sebanyak 300 unit dibangun di Sukajaya, dan 100 unit di Nanggung.
Menurut Aan, angka tersebut bagian dari rencana akumulasi penanganan bencana dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak hanya bencana 2020, tapi setiap tahun kan kita ada kebencanaan. 2021 ada, 2022 ada, sehingga ketika diakumulasi, kurang lebih sekitar 1.600 unit, dan itu akan dibangunkan di 2026,” jelasnya.
Terkait status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan huntap, Aan mengaku belum menanyakan hal tersebut dalam rapat bersama DPKPP.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan itu tidak boleh menjadi penghambat selama pembangunan bisa menggunakan dana APBD.
“Terkait dengan status lahan tadi kita tidak mempertanyakan, tapi bagi kita apapun statusnya, selama masih bisa dibangun oleh APBD, harus dibangun, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Pembangunan huntap ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi ribuan warga Kabupaten Bogor yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam dalam beberapa tahun terakhir.
- Penulis: Sandi