Dishub Kota Bogor Targetkan Seluruh Angkot Terpasang Stiker Larangan Mengamen
- account_circle Sandi
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025
- comment 0 komentar

Angkot Kota Bogor yang sudah dipasangi stiker larangan mengamen. Foto :bogorplus.id
bogorplus.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus menargetkan seluruh trayek angkot dipasangi stiker bertulisan larangan mengamen.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (7/8) tercatat sebanyak 1.000 unit angkot telah dipasangi stiker “Dilarang Ngamen Di Angkot”.
Hal tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Balirto mengatakan program itu adalah langkah konkret dari Pemerintah Kota dalam menertibkan aktivitas di dalam angkutan umum.
Kata dia, hal ini juga sebagai upaya memberikan kenyaman untuk masyarakat ketika menaiki angkutan umum.
“Kami ingin memastikan bahwa penumpang merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkot,”ujarnya.
Menurut dia, keberadaan pengamen, terutama yang bersikap memaksa atau mengganggu itu dapat membuat penumpang merasa tertekan dan tidak nyaman.
“Karena itu kami memasang stiker sebagai bentuk sosialisasi dsn peringatan,”tegasnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Bogor telah memulai penempelan stiker pada trayek angkot 14, 02, dan 03, yang kemudian dilanjutkan hari ini untuk trayek 04 dan kembali pada trayek 03.
Program itu akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh trayek angkot di Kota Bogor.
Dishub Kota Bogor juga memastikan angkot telah dipasangi stiker larangan tersebut secara merata hingga akhir Desember 2025.
Untuk menjaga kepatuhan terhadap larangan ini, Dishub juga menggandeng Satpol PP dan pihak kepolisian dalam mendukung penegakan aturan di lapangan.
Apabila masih ditemukan pengamen yang nekat masuk ke dalam angkot yang telah dipasangi stiker, maka akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami dari Dishub bersama Pemerintah Kota Bogor, Satpol PP, dan Aparat Kepolisian terus bekerja sama menciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam transportasi publik. Jika masih ada pengamen yang memaksakan diri masuk ke dalam angkot maka kami tidak akan segan untuk menindak sesuai aturan,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi








