Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dishub Kota Bogor Lanjutkan Razia Angkot Usia di Atas 20 Tahun Usai Perwali Terbit

  • account_circle Putri
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengonfirmasi bahwa razia terhadap angkutan kota (angkot) yang melebihi batas umur teknis 20 tahun akan dilanjutkan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2023 diumumkan secara resmi.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyatakan bahwa razia tersebut sebelumnya telah dilakukan secara rutin sejak 2 Januari 2026. Namun, razia tersebut sempat ditunda atas kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan pengelola angkot pada 22 Januari 2026, sambil menunggu Perwali disusun.

“Sudah pasti akan dilanjutkan lagi nanti razia angkot di atas batas umur teknis 20 tahun, tapi setelah Perwali terbit sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur batas usia teknis angkot 20 tahun,” kata Sujatmiko saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

Sebelumnya, Dishub Kota Bogor telah menggelar razia terhadap angkot yang dianggap telah melewati batas umur teknis, dan sebanyak 364 unit angkot telah berhasil terjaring dari tanggal 2 hingga 19 Januari 2026.

Walaupun razia saat ini ditangguhkan karena menunggu penyelesaian Perwali, Sujatmiko menegaskan bahwa ratusan angkot yang terkena razia tetap akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada.

“364 unit angkot yang telah kami razia itu dokumen administrasinya. Itu tetap harus diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. Jadi kebijakannya berlaku ke depan dan tidak berpengaruh pada angkutan yang telah dirazia sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai penyusunan Perwali, Sujatmiko menjelaskan bahwa saat ini masih berada dalam fase diskusi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemerintah Kota Bogor, Dishub, organisasi transportasi darat, hingga perwakilan sopir dan pemilik angkot. Ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak.

Setelah proses diskusi selesai, rancangan Perwali tersebut akan diajukan ke pemerintah provinsi Jawa Barat untuk dilakukan harmonisasi dan asistensi sebelum ditetapkan secara resmi.

Perwali Nomor 8 Tahun 2023 nantinya akan merinci lebih lanjut tentang pelaksanaan teknis di lapangan, prosedur penertiban, serta pengelolaan kebijakan peremajaan angkot dan penghapusan angkot yang tidak layak beroperasi atau berusia di atas batas umur teknis 20 tahun.

“Semoga Perwali sebagai turunan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 ini segera bisa kami tetapkan, sehingga ketertiban operasional angkot di jalanan dapat lebih tertata,” katanya.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 75 Desa Terdeteksi Masuk Kawasan Hutan, Pemkab Bogor Usulkan Pelepasan Lahan

    75 Desa Terdeteksi Masuk Kawasan Hutan, Pemkab Bogor Usulkan Pelepasan Lahan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menghadapi persoalan pelik terkait status lahan. Sebanyak 75 desa yang tersebar di 22 kecamatan terindikasi masuk ke dalam peta kawasan hutan. Meski selama ini telah digunakan untuk permukiman, fasilitas umum, hingga layanan sosial. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan bahwa permasalahan ini […]

  • Peringati Hari Ibu, Eva Rudy Susmanto Ajak Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

    Peringati Hari Ibu, Eva Rudy Susmanto Ajak Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Peringati Hari Ibu setiap 22 Desember tentu menjadi momentum bersejarah serta penguatan peran perempuan dalam membangun nasional. Eva Rudy Susmanto, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai Hari Ibu sebagai pengakuan atas peran strategis perempuan bagi bangsa dan negara. Eva menegaskan, Hari Ibu memiliki makna yang luas […]

  • Cegah Korupsi, Pemkab Bogor dan Kejari tandatangan MoU 

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor jalin nota kesepakayan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri untuk tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Isi MoU itu berisikan tentang penanganan permasalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Jangka waktu MoU itu akan berlangsung selama satu tahun kedepan dan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang. Bupati Bogor,  Rudy Susmanto menyampaikan, tujuan MoU tiap […]

  • Warisi Budaya Bangsa, Yantie Rachim Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya

    Warisi Budaya Bangsa, Yantie Rachim Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Yantie Rachim, selaku Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Kota Bogor, mengundang seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk terus melindungi kebaya sebagai simbol perempuan Indonesia. Ajakan ini disampaikannya saat menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) dalam rangka memperingati Hari […]

  • Singaraja, Kota Penuh Cerita yang Harus Kamu Tahu

    Singaraja, Kota Penuh Cerita yang Harus Kamu Tahu

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Tahukah kalian bahwa kota tertua di Bali adalah Singaraja? Dulu, Singaraja pernah menjadi ibu kota provinsi Bali. Itulah sebabnya orang sering membandingkan Singaraja dengan Denpasar. Seandainya Singaraja memiliki wilayah yang datar, kota ini pasti akan menjadi ibu kota provinsi. Itu adalah pendapat dari orang-orang tua dulu. Tapi benar juga, jika kalian pergi ke […]

  • Masjid Al-Mustofa : Saksi Bisu Peradaban Islam di Kota Bogor 

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Masjid Al-Mustofa, yang terletak di Jalan Ciremai Ujung Kaum, Bantarjati Kaum, Kecamatan Bogor Utara, menjadi simbol kejayaan peradaban Islam di Kota Bogor. Berdiri sejak tahun 1728, masjid ini telah menjadi salah satu yang tertua dan paling bersejarah di kota ini. Masjid Al-Mustofa menyimpan harta karun sejarah berupa Alquran yang ditulis tangan oleh Tubagus Haji Mustofa […]

expand_less