Diduga Telantarkan Istri dan Anak di Bogor, Pejabat OKU Selatan Terancam Dipidana
- account_circle Sandi
- calendar_month Kam, 16 Okt 2025
- comment 0 komentar

Diduga Telantarkan Istri dan Anak di Bogor, Pejabat OKU Selatan Terancam Dipidana. Foto : Sembilan Bintang
bogorplus.id- Seorang pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berinisial R, digugat oleh istri sahnya, DP (32), atas dugaan penelantaran istri dan anak.
Gugatan ini dilayangkan melalui Kantor Hukum Sembilan Bintang. R dinilai tak lagi menunaikan kewajiban sebagai suami dan ayah sejak awal 2025.
DP, yang menikah secara resmi dengan R di KUA Caringin, Kabupaten Bogor, mengaku telah mengalami tekanan psikologis dan kesulitan ekonomi bersama putrinya yang masih berusia 8 tahun, ANP.
“Sejak awal 2025, R tak lagi memberi nafkah rutin. Kami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, pendidikan, bahkan kesehatan,” ungkap DP melalui kuasa hukumnya, Randi Hadinata, di Bogor, Kamis (16/10).
Hubungan rumah tangga keduanya mulai renggang sejak 2024, ketika R lebih sering berada di OKU Selatan.
Komunikasi yang semula berjalan lancar, berubah menjadi renggang hingga DP merasa diabaikan secara lahir dan batin. Randi menegaskan, tindakan R melanggar ketentuan hukum dan agama.
“Ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. Penelantaran istri dan anak bisa dikenai sanksi pidana berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman lebih dari 10 tahun penjara,” tegasnya.
Melalui tim kuasa hukumnya, DP telah melayangkan somasi dan dua kali mengundang R untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, R disebut tidak pernah hadir atau merespons.
“Laki-laki sejati itu melindungi, bukan menghilang. Klien kami masih membuka pintu damai, tapi jika tidak ada itikad baik, kami siap lanjut ke ranah pidana,” ujar Managing Director Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail.
Anggi juga menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke kepolisian dan menuntut ganti rugi materiel dan immateriel atas dampak psikologis yang dialami DP dan anaknya.
“Miris. Seorang pejabat publik seharusnya memberi contoh, bukan lari dari tanggung jawab. Kami muak melihat petaka rumah tangga akibat perilaku pengecut seperti ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari R. Namun, tekanan publik terhadap kasus ini terus meningkat, mengingat status R sebagai pejabat aktif di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
- Penulis: Sandi








