Diduga Picu Banjir, Pemkab Bogor Setop Sementara Proyek Perumahan Spring Valley
- account_circle Sandi
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan sementara pembangunan proyek perumahan Spring Valley milik PT Sentul City Tbk di wilayah Babakan Madang.
Keputusan tegas ini diambil menyusul dugaan keterkaitan proyek dengan banjir yang sempat melanda kawasan Babakan Madang beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan penghentian dilakukan hingga proses evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan dan kondisi teknis lahan selesai dilakukan.
“Proyeknya kita berhentikan sementara sambil menunggu hasil evaluasi, baik dari sisi perizinan maupun aspek teknis kekuatan lahan,” ujar Eko, Selasa (17/2/2026).
Ia menekankan, hasil kajian akan menjadi penentu nasib proyek tersebut. Jika lahan dinyatakan masih layak, pembangunan dapat kembali dilanjutkan.
Namun, bila hasil evaluasi menyebutkan sebaliknya, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah lebih jauh.
“Kalau nanti hasil evaluasi kekuatan lahannya tidak layak, berarti tidak boleh dilanjutkan. Bahkan bisa kita stop untuk selamanya,” tegasnya.
Terkait dugaan proyek menjadi salah satu penyebab banjir, Eko menyebut tim teknis masih melakukan pendalaman.
Secara tata ruang, kawasan tersebut memang masuk kategori wilayah perkotaan yang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan. Namun, peristiwa banjir menjadi alarm untuk meneliti kembali daya dukung lingkungannya.
“Dengan adanya kejadian kemarin perlu dilakukan penelitian terkait kekuatan lahan,” ungkapnya.
Eko menjelaskan, saat banjir terjadi, pihak pengembang tengah melakukan pengupasan lahan atau cut and fill.
Di sisi lain, sistem drainase belum terbangun, sementara hujan deras sudah mengguyur kawasan tersebut. Tanah terbuka tanpa saluran air yang memadai diduga memicu material terbawa arus hingga memperparah genangan.
“Karena kemarin salah satu penyebabnya drainasenya belum dibuat, kemudian saluran di bawah juga posisinya mepet. Itulah salah satu penyebab utamanya,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Bogor memberi kesempatan kepada pengembang untuk fokus membenahi sistem drainase.
Pemerintah memperingatkan tidak boleh ada aktivitas pembangunan lain di luar penataan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas menanti, termasuk kemungkinan pemasangan garis polisi di lokasi proyek.
“Kami meminta pengembang untuk melakukan penanaman pohon di sekitar area proyek untuk meminimalkan dampak lingkungan,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi








