Breaking News
light_mode
Trending Tags

Demo Ojol Timbulkan Kerugian Rp 188 Miliar

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Unjuk rasa dari ribuan pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 diperkirakan akan menghasilkan kerugian sebesar Rp 188 miliar. Instutute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menghitung kemungkinan kerugian ini berdasarkan penurunan aktivitas dalam sektor ride hailing. Tindakan mogok atau off bid secara bersamaan dikatakan mengurangi perputaran uang hingga 50 persen.

“Nilai transaksi harian sektor ride hailing diperkirakan mencapai Rp375,89 miliar. Jika aktivitas turun separuh saja, artinya ada hampir Rp188 miliar yang tidak berputar dalam satu hari,” ujar Peneliti IDEAS Muhammad Anwar dalam siaran pers resmi, Rabu (21/5/2025).

Anwar menyatakan bahwa angka kerugian itu belum mempertimbangkan dampak berantai pada sektor lain. Dia menyebutkan ada empat sektor yang terdampak oleh demonstrasi ribuan pengemudi ojol.

Pertama, UMKM dan pedagang kuliner yang bergantung pada layanan pengantaran seperti GoFood dan GrabFood. Ia menjelaskan bahwa arus kas harian menjadi salah satu yang vital bagi keberlangsungan warung-warung kecil, sehingga penurunan pesanan yang signifikan mengancam kelangsungan usaha mereka.

Sektor kedua yang terpengaruh adalah masyarakat umum, terutama pekerja harian dan pelajar di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, yang mengalami kesulitan dalam mobilitas.

“Ketiga, sektor logistik skala kecil, seperti pengiriman barang dan dokumen mendesak lewat GoSend dan GrabExpress juga terganggu. Banyak usaha mikro dan individu yang menggantungkan aktivitas usahanya pada layanan ini,” jelas Anwar.

Keempat, Anwar menilai bahwa aksi mogok secara massal ini berpotensi memberikan dampak buruk bagi reputasi perusahaan platform digital. Ketika mitra atau pengemudi ojol tidak merasa dihargai dan tidak mendapatkan perlindungan, maka kelangsungan model bisnis tersebut akan terancam.

Ia menyatakan bahwa demonstrasi ojol mencerminkan ketidakadilan dalam hubungan kekuasaan antara perusahaan platform digital besar dan para pengemudi mitra. Faktanya, para pengemudi ojol harus bekerja seolah-olah mereka adalah karyawan tetap, namun tidak diberikan perlndungan hukum seperti pekerja formal.

“Tanpa regulasi yang adil dan berpihak, digitalisasi hanya akan menjadi kelanjutan dari eksploitasi ekonomi lama dengan wajah baru. Negara tidak boleh diam melihat jutaan pengemudi dibiarkan tanpa kepastian dan perlindungan,” tegasnya.

IDEAS menggunakan gross transaction value (GTV) dari layanan aplikator untuk memperkirakan Rp 375,89 miliar sebagai nilai transaksi harian dalam sektor ride hailing. Ini merupakan rata-rata dari total transaksi seluruh aplikator di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 135,32 triliun per tahun.

Sebagai contoh, IDEAS memperkirakan GTV Gojek mencapai Rp 63,04 triliun dan GTV Grab sebesar Rp 58,75 triliun. Sementara itu, total GTV dari perusahaan aplikasi lainnya mencapai Rp 13,53 triliun.

Aksi demonstrasi oleh ribuan pengemudi ojol dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Khususnya di Jakarta, perwakilan dari massa aksi akhirnya ditemui oleh Direktur Jenderal Darat Kementerian Pehubungan, Aan Suhanan.

Kementerian Perhubungan belum dapat mengambil keputusan apapun. Mereka hanya menjanjikan untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi, termasuk rencana untuk menurunkan potongan aplikasi menjadi paling tinggi 10 persen.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua MPR RI Minta Seluruh Untuk Memahami Aturan Baru SPMB 2025

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Beberapa aturan baru yang diterapkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 perlu dipahami dengan baik oleh semua pihak yang terlibat. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan pendidikan saat tahun ajaran baru dimulai. “Menjelang Tahun Ajaran Baru 2025-2026, kami berharap baik masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya memahami dengan baik sejumlah aturan […]

  • PM Australia Akan Berkunjung ke RI Sehari Setelah di Lantik

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto akan menerima kedatangan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada hari Rabu (14/5/2025). Ini adalah kunjungan pertama bagi Albanese setelah terpilih kembali dalam pemilihan di Australia dan dilantik pada hari Selasa (13/5/2025). Ia akan berada di Indonesia dari tanggal 14 hingga 16 Mei. “PM Albanese yang baru saja terpilih kembali menjadi Perdana […]

  • DPD Demokrat Dukung AHY Kembali Pimpin Partai Demokrat 2025–2030

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat telah memberikan dukungannya kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2025–2030. Dalam pertemuan di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/2). AHY menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia serta beberapa perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai […]

  • Musisi Fiersa Besari Tertimpa Musibah Puncak Certenz Papua, Berikut Kronologinya

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Musisi Fiersa Besari tergabung dalam rombongan pendaki yang mengalami musibah saat mendaki ke Puncak Cartenz Pyramid di Papua. Dalam pendakian tersebut, dua pendaki Wanita, Lilie Wijayanto Poegiono dan Elsa Laksono telah meninggal dunia akibat hipotermia. Fiersa Besari diketahui sedang menjalankan ekspedisi Jalur Sunyi bersama tim Atap Negeri dan merekam perjalanan mereka dalam sebuah […]

  • Draf RKUHAP: Kewenangan Penangkapan Tidak Dapat Dilakukan oleh Semua Penyidik

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) mengatur bahwa tidak semua penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan. Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, pada Selasa, 18 Maret 2025, terdapat beberapa kategori penyidik yang diakui. Dalam Pasal 6 Ayat (1), disampaikan bahwa penyidik terdiri dari penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta penyidik tertentu seperti jaksa dan pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hanya […]

  • Fakta Menarik Puncak Jaya Piramida Carstensz di Pegunungan Jayawijaya

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Puncak Jaya, yang dikenal juga dengan nama Piramida Carstensz menjadi lokasi perpisahan bagi dua pendaki wanita, Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono, yang meninggal dunia dalam perjalanan pulang dari puncak, setelah berhasil mencapai puncaknya pada 28 Februari 2025. Mereka dilaporkan meninggal dunia akibat hipotermia atau acute mountain sickness (AMS), kondisi yang sering menjadi […]

expand_less