Bupati Minta Dampingi KPK Soal Tata Kelola
- account_circle Sandi
- calendar_month Sel, 20 Jan 2026
- comment 0 komentar

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan akan mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sepanjang 2026.
Pendampingan ini menyusul hasil evaluasi KPK yang mencatat peningkatan skor integritas Kabupaten Bogor.
Hal ini sekaligus mengidentifikasi sejumlah area rawan korupsi yang perlu segera dibenahi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan KPK datang ke Kabupaten Bogor untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan berdasarkan hasil penilaian tahun 2025.
Hasilnya, skor integritas Pemkab Bogor mengalami peningkatan signifikan.
“Pengelolaan integritas di Kabupaten Bogor meningkat, skornya sekarang menjadi 73,8,” ujar Bahtiar Ujang saat ditemui, Selasa (20/1/2026).
Selain capaian tersebut, KPK juga mengevaluasi delapan area intervensi pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.
Bahtiar menyebut, banyak pemerintah daerah baik kabupaten/kota maupun provins mengalami penurunan kinerja pada area-area krusial tersebut.
“Beberapa daerah mengalami penurunan cukup banyak, terutama di pengadaan barang dan jasa, perencanaan, serta penganggaran,” jelasnya.
Meski demikian, Bahtiar menegaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah menyampaikan komitmen penuh untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh pada 2026.
Komitmen tersebut menjadi dasar KPK untuk memberikan pendampingan yang lebih intensif.
Dalam pertemuan itu, KPK juga menyoroti sektor strategis lain yang dinilai rawan persoalan, yakni tata kelola pertambangan di Kabupaten Bogor.
Menurut Bahtiar, KPK akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan sektor ini berjalan transparan dan berkelanjutan.
“KPK akan bersama-sama dengan Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Provinsi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan,” ungkapnya.
Ia menekankan, sektor pertambangan memiliki dua dampak besar bagi daerah. Di satu sisi, sektor ini berkontribusi pada pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Namun di sisi lain, jika pengelolaannya buruk, dampak lingkungan justru akan membebani anggaran pemerintah di kemudian hari.
“Manfaat ekonomi harus diperhitungkan, tapi dampak lingkungan juga tidak boleh diabaikan. Kalau lingkungan rusak, pemerintah daerah yang nanti harus menganggarkan biaya pemulihannya. Maka lebih baik dampak itu diminimalisir sejak awal,” katanya.
Ke depan, KPK akan memfasilitasi koordinasi lintas pemangku kepentingan dan melakukan pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap program perbaikan tata kelola di Kabupaten Bogor.
“KPK akan terus mengawal agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor semakin baik dan akuntabel,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi








