Breaking News
light_mode
Trending Tags

BMKG Melaporkan GRIB Jaya, Tindakan Pendudukan Aset Negara Tanpa Izin

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Badan Meteorologi, dan Geofisika (BMKG) telah melaporkan organisasi masyarakat GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena dugaan tindakan pendudukan aset negara tanpa izin.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor e. T/PL. 04.00/001/KB/V/2025 yang berisi permohonan perlindungan terhadap aset tanah BMKG seluar 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Mulana, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (23/5/2025).

Surat tersebut juga disampaikan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren.

Taufan menjelaskan bahwa gangguan keamanan di lahan itu telah terjadi hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan telah dimulai sejak November 2023, namun terganggu oleh orang-orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan, ditambah dengan sejumlah massa dari ormas tersebut.

Lebih lanjut, massa itu juga memaksa para pekerja untuk menghentikan pekerjaan, menarik alat berat dari lokasi, dan menutupi papan proyek dengan pernyataan ‘Tanah Milik Ahli Waris’.

Di sampung itu, ormas tersebut dilaporkan mendirikan pos dan menempatkan anggota tetap di lokasi, sementara beberapa bagian lahan diduga disewakan kepa pihak ketiga hingga dapat dibangun bangunan di atasnya.

BMKG menegaskan bahwa lahan tersebut sah milik negar berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung yang diterbitkan tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Kepemilikan ini telah diperkuat oleh sejumlah putusan pengadilan yang bersifat final, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Ketua Pengadilan Negeri Tangeran juga telah mengonfirmasi secara tertulis bahwa keputusan-keputusan tersebut saling menguatkan sehingga tidak memerlukan tindakan eksekusi.

Taufan menyampaikan bahwa BMKG telah mencoba melakukan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari tingkatan RT dan RW, kecamatan, kepolisian, hingga pertemuan langsung dengan ormas dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Namun, ormas tersebut menolak penjelasan hukum yang disampaikan oleh BMKG. Bahkan, dalam satu pertemuan, pimpinan ormas tersebut dilaporkan meminta ganti rugi sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk menarik massa dari lokasi proyek.

Lebih lanjut, BMKG berharap pihak kepolisian dan aparat yang berwenang dapat segera menertibkan pendudukan lahan agar pembangunan dapat dilanjutkan dan aset negara dapat dilindungi.

Karena, pembangunan gedung arsip sangat penting sebagai bagian dari pelayanan publik dan sistem informasi kelembagaan BMKG. Arsip menyimpan catatan resmi mengenai kebijakan dan keputusan yang diperlukan untuk audit, investigasi, dan transparansi informasi publik.

“Fasilitas ini mendukung akuntabilitas dan transparansi BMKG sebagai institusi pemerintah,” jelas Taufan.

Respons GRIB Jaya

Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, menyatakan bahwa pihaknya mendukung masyarakat yang terlibat dalam sengketa lahan dengan BMKG.

“Kasus ini sudah bergulir dari tahun 92 (1992), dari tahun 92 tidak ada putusan yang konkret bahwa ahli waris atau warga yang menempati rumah tersebut harus keluar. Tidak ada satupun perintah untuk eksekusi,” ujar Wilson.

Wilson menambahkan bahwa pihaknya menduduki lahan tersebut sebagai bentuk perjuangan hak-hak ahli waris. Ia menegaskan bahwa ahli waris selama ini merasa terintimidasi.

“Mereka juga anak negara, warga negara yang patut dilindungi, kalau itu mereka belum bayar, bayar kepada ahli waris,” katanya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD : 65 Bencana Alam di Kabupaten Bogor, 3.473 Jiwa Terdampak

    BPBD : 65 Bencana Alam di Kabupaten Bogor, 3.473 Jiwa Terdampak 

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 65 bencana alam terjadi pada Sabtu (9/8) dan Minggy (10/8). Peristiwa bencana alam itu disebabkan oleh tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, sebanyak 3.473 jiwa terdampak atau 940 KK. Lalu, sebanyak 65 lokasi […]

  • Renternir Versus Unit Simpan Pinjam Koperasi Merah Putih

    Renternir Versus Unit Simpan Pinjam Koperasi Merah Putih 

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    Oleh :Yunan Arif bogorplus.id- Berawal dalam sebuah percakapan di dalam angkutan umum (angkot). Terdapat dua orang ibu rumah tangga yang baru pulang berbelanja. “Saya jualan makanan anak – anak didepan rumah, bu . Lumayanlah hasilnya untuk menutupi kebutuhan kami satu bulan , karena kalau cuma mengandalkan gaji suami saya yang pegawai rendahan , enggak cukup,” […]

  • Gol Yangel Herrera Selamatkan Girona dari Kekalahan Melawan Celta Vigo

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Girona kembali gagal mencatat kemenangan setelah bermain imbang 2-2 melawan Celta Vigo dalam pertandingan La Liga 2024/2025 di Estadi Montilivi. Tim asuhan Míchel sempat unggul melalui gol Viktor Tsygankov, namun Iker dan Marcos Alonso berhasil membawa tim tamu balik memimpin. Beruntung, Yangel Herrera mencetak gol penyeimbang yang menyelamatkan satu poin bagi Girona. Meski bermain […]

  • 3 Jenis Diet Populer untuk Menurunkan Berat Badan, Efektifkah dan Amankah?

    3 Jenis Diet Populer untuk Menurunkan Berat Badan, Efektifkah dan Amankah?

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Saat ini, ada berbagai macam diet yang menjanjikan penurunan berat badan secara instan. Namun, tidak semua jenis diet yang efektif untuk mengurangi berat badan aman bagi kesehatan Anda. Beberapa Jenis Diet yang Efektif untuk Mengurangi Berat Badan Seperti diet mayo, diet kaya protein, dan diet protein shake yang pernah menjadi topik hangat karena […]

  • Mendikdasmen Enggan Berkomentar Soal Kebijakan Militerisasi Siswa di Jabar 

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah kontroversial dengan merancang kebijakan pendidikan khusus bagi siswa bermasalah. Mulai 2 Mei 2025, siswa dengan riwayat kenakalan atau keterlibatan dalam pergaulan bebas dan tindakan kriminal akan ditempatkan di barak militer untuk mendapatkan pendidikan yang lebih disiplin. Program ini merupakan hasil kesepakatan antara sekolah dan orang tua siswa. […]

  • BGN: Dilarang Bersihkan MBG di Sekolah, Sisa Makanan Dibersihkan di SPPG

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang pembersihan sisa Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah. Mulai sekarang, sisa makanan tersebut harus dibersihkan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Kebijakan ini ditetapkan guna mencegah terulangnya kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. “Saya sudah meninjau ke Cianjur, hasilnya, penyebab utama […]

expand_less