Biaya dan Cara Bikin SKCK Online 2025 di Super Apps Polri Presisi, Anti Ribet!
- account_circle Dheza
- calendar_month Kam, 11 Sep 2025
- comment 0 komentar

Biaya dan cara pembuatan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di aplikasi Super Apps Polri Presisi. (Dok.Polreskonaweselatan)
Bogorplus.id – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin praktis berkat hadirnya layanan digital Polri melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.
Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat bisa mengajukan permohonan SKCK dari rumah hanya lewat ponsel pintar, meski pencetakan dokumen fisik tetap dilakukan di kantor polisi sesuai jadwal yang dipilih.
Super Apps Polri Presisi sendiri merupakan aplikasi layanan publik terpadu yang dikembangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Aplikasi ini tidak hanya melayani pembuatan SKCK, tetapi juga menyediakan berbagai fitur lain terkait kebutuhan administrasi dan layanan kepolisian.
Lantas, berapa biaya dan bagaimana cara pembuatan SKCK secara online?
Biaya Pembuatan SKCK Online
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah berkat layanan digital Polri melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.
Biaya pembuatan SKCK online pada umumnya sama dengan pembuatan langsung di kantor polisi, yakni berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000.
Besaran biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing wilayah atau kepolisian setempat.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek langsung informasi biaya terbaru melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi atau kantor polisi terdekat sebelum melakukan pembayaran.
Cara Membuat SKCK Online
1. Unduh dan Instal Aplikasi
Calon pemohon dapat mengunduh aplikasi Super Apps Polri Presisi secara gratis melalui Google Play Store atau App Store, kemudian melakukan instalasi pada perangkat.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor telepon.
Setelah registrasi berhasil, login menggunakan akun yang telah dibuat.
3. Pilih Layanan SKCK
Di menu utama aplikasi, pilih layanan “Pengajuan SKCK” atau “Permohonan SKCK” untuk memulai proses pengajuan.
4. Isi Formulir Data Diri
Lengkapi data pribadi sesuai identitas, termasuk alamat, pekerjaan, serta keperluan pembuatan SKCK.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP, pas foto terbaru dengan latar merah, dan surat pengantar dari kelurahan atau desa bila diminta.
6. Pilih Lokasi dan Jadwal Pengambilan
Tentukan kantor polisi terdekat sebagai lokasi pengambilan SKCK.
Pemohon juga dapat memilih jadwal pengambilan sesuai waktu yang tersedia.
7. Bayar Biaya Administrasi
Lakukan pembayaran biaya SKCK secara online melalui metode pembayaran yang tersedia di aplikasi, seperti transfer bank atau dompet digital.
8. Konfirmasi dan Tunggu Proses
Setelah semua tahap selesai, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa permohonan sedang diproses.
Pemohon tinggal menunggu konfirmasi lebih lanjut melalui aplikasi.
9. Ambil SKCK di Kantor Polisi
Pada hari yang telah dipilih, datang ke kantor polisi dengan membawa bukti pembayaran dan identitas diri untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik.
Sekian informasi mengenai biaya dan cara pembuatan SKCK secara online melalui Super Apps Polri Presisi.
- Penulis: Dheza