Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bertemu Harun Masiku 2 Kali, Pengacara PDIP Diberi Uang Rp 100 Juta

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, mengungkapkan bahwa ia pernah bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali. Dalam kesaksiannya, Donny menyatakan bahwa Harun juga memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepadanya.

Hal ini disampaikan Donny saat memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan yang melibatkan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (24/4/2025).

Saat itu, jaksa bertanya kepada Donny mengenai pertemuannya dengan Harun Masiku.

“Saksi pernah enggak bertemu dengan Harun Masiku?” tanya jaksa.

Donny menjawab, “Pernah. ” Ketika jaksa melanjutkan dengan pertanyaan, “Berapa kali? “, Donny menjawab, “Dua kali. 

Donny kemudian menceritakan bahwa pertemuan pertama berlangsung di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, yang terjadi secara tidak sengaja.

Ia menjelaskan bahwa Harun Masiku menghampirinya dan mengklaim akan menggantikan Riezky Aprilia, yang merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin Kiemas yang merupakan peraih suara terbanyak pertama dan telah meninggal dunia.

Dalam pertemuan tersebut, Harun memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Donny sebagai ucapan terima kasih atas bantuannya dalam menyusun uji materi PKPU.

“Kemudian (Harun bilang), ‘saya Harun Masiku, saya nanti yang akan menggantikan…’, dia mengklaim ya. Dia menggantikan Riezky, terus ngasih uang saya 100 terima kasih. Mengucapkan terima kasih ngasih saya uang Rp 100 juta. Sebagai ucapan terima kasih karena saya sudah menyusun uji materi PKPU,” jelas Donny.

Ketika jaksa bertanya lebih lanjut, “Mengucapkan terima kasih Harun Masiku karena saksi sudah buat kajian, sudah membuat tata untuk. . . ? ” Donny menjawab, “Uji materi itu kan semacam lawyer fee-lah.”

Selanjutnya, Donny menjelaskan bahwa pertemuan kedua berlangsung menjelang rapat pleno KPU pada 31 Agustus 2019, meskipun ia tidak ingat lokasi tepatnya. Dalam pertemuan tersebut, Harun menanyakan perkembangan proses PAW-nya.

“Harun sempat nanya, ‘gimana ini putusan MA kan sudah keluar’. (Donny jawab) ‘Ya tunggu, Pak. Nunggu rapat pleno DPP dulu. Kalau sudah ada rapat pleno DPP yang memutuskan memang’. Harun (bilang), ‘kan itu pasti buat saya’. Belum tentu, saya bilang, ‘nunggu pleno DPP dulu. Kalau pleno DPP kemarin caleg lain kan gimana? Saya enggak bisa bergerak sebelum ada rapat pleno DPP memutuskan’,” ungkap Donny.

“Kalau sudah memutuskan Bapak Harun, baru saya buatkan surat. Dan saya harus lapor dulu sama DPP,” tambahnya.

Jaksa kemudian menanyakan apakah ada instruksi dari Hasto mengenai pertemuan antara Donny dan Harun Masiku. Donny menyatakan kemungkinan bahwa Harun diperintahkan oleh Hasto untuk menemuinya.

“Mungkin iya. Tapi nanti cek saja kalau ada percakapannya pasti saya iya kan. Tapi yang pasti saat itu Harun hanya minta kejelasan ke saya gimana perkembangan putusan MA ini,” kata Donny.

Mengenai dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto, KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto diduga menghalangi KPK dalam menangkap Harun yang telah menjadi buron sejak 2020. Dalam dakwaan tersebut, Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam handphone-nya agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Ia juga diperkirakan memerintahkan Harun untuk tetap berada di kantor DPP PDIP agar tidak terdeteksi oleh KPK, yang menyebabkan Harun Masiku berhasil melarikan diri dan masih menjadi buronan hingga saat ini.

Selain itu, Hasto dituduh memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Jaksa menjelaskan bahwa uang suap tersebut diberikan agar Wahyu Setiawan mempermudah proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto diduga memberikan suap tersebut bersama dua orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Saat ini, Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah dijatuhi vonis bersalah. Harun Masiku sendiri hingga kini masih dalam buronan.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marc Klok : Jelang Lawan PSS Sleman, Persib Bandung Harus Tampil All Out ! 

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Persib Bandung akan menjamu PSS Sleman dalam lanjutkan pekan ke-30 BRI Liga 1, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (26/4). Petandingan itu akan digelar pada pukul 19.00 WIB. Persib Bandung kini tengah mempersiapkan stategi dan performa terbaiknya. Gelandang Persib Bandung, Marc Klok percaya diri tim kebanggaan masyrakat Jawa Barat akan meriah poin penuh […]

  • Lestarikan Lingkungan, Pemkab Bogor Bersama KLHK Tanam Pohon di Argowisata Gunung Mas 

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-  Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/1/). Penanaman pohon itu bertujuan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi dampak perubahan iklim. Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengapresiasi pemilihan Kabupaten Bogor sebagai lokasi penanaman pohon bersama. […]

  • 12 Resep Camilan Sehat untuk Anak Serba Kukus, Mudah dan Praktis

    12 Resep Camilan Sehat untuk Anak Serba Kukus, Mudah dan Praktis

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sedang mencari ide atau inspirasi baru untuk membuat camilan anak di rumah? Kali ini, kami hadirkan 12 resep camilan sehat untuk anak yang serba dikukus. Ada banyak resep yang bisa langsung dicoba. Anda dapat membuat puding atau berbagai jenis kue empuk sendiri. Mari langsung lihat kumpulan resep camilan sehat untuk anak berikut. Temukan […]

  • 10 Cara Meningkatkan Semangat Kerja agar Tetap Produktif dan Bahagia

    10 Cara Meningkatkan Semangat Kerja agar Tetap Produktif dan Bahagia

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Semangat kerja yang tinggi adalah kunci untuk mencapai produktivitas dan keberhasilan di tempat kerja. Namun, terkadang mengalami penurunan semangat adalah hal yang wajar, terutama ditengah tekanan dan tuntutan yang tinggi. Berikut adalah sepuluh tips efektif yang dapat membantu Anda meningkatkan semangat kerja dan tetap bersemangat seperti lansir dari beberapa sumber: 1. Tetapkan Tujuan […]

  • Kejari Kabupaten Bogor Bidik Tambang Ilegal, PETI dan Kawasan Hutan Jadi Sorotan

    Kejari Kabupaten Bogor Bidik Tambang Ilegal, PETI dan Kawasan Hutan Jadi Sorotan

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai memperketat pengawasan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal. Sejumlah titik tambang kini dipetakan, dengan fokus utama pada kawasan hutan lindung dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan awal terhadap aktivitas pertambangan di berbagai wilayah.   Langkah itu, […]

  • Pemkot Bogor Adakan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kota Bogor mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) untuk periode 2025–2029 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 di Mulia Grand Ballroom, Lt. PL Bigland Bogor Hotel, Jalan Malabar No. 1B, Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, pada hari Kamis, 17 April 2025. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi jembatan untuk mewujudkan harapan dan aspirasi masyarakat […]

expand_less