Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berapa Zakat Fitrah dan Fidyah di Ramadan 2026? Cek di Sini!

  • account_circle Abdul
  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026 yang menjadi acuan nasional pengelolaan zakat selama bulan suci.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Sementara fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per jiwa per hari.

“Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah sebesar Rp50 ribu per jiwa dan fidyah Rp65 ribu per jiwa per hari,” ujar Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, penetapan nilai tersebut mempertimbangkan dinamika harga beras di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang adil dan seragam dalam pelaksanaan zakat fitrah selama Ramadan 2026.

Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), besaran zakat fitrah dan fidyah yang ditetapkan BAZNAS RI berlaku sebagai acuan penerimaan zakat melalui BAZNAS.

Meski demikian, Noor menegaskan bahwa BAZNAS daerah maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) tetap diberi kewenangan untuk melakukan penyesuaian nilai apabila terdapat perbedaan signifikan harga beras di wilayah masing-masing.

“BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, dan LAZ diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Noor mengingatkan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Penyalurannya kepada para mustahik juga harus dilakukan sebelum khatib naik mimbar saat salat Id.

Dengan keputusan ini, BAZNAS berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerima.

“Kami memastikan pengelolaan zakat fitrah dilakukan sesuai prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan mustahik sesuai ketentuan syariat Islam,” kata Noor.

Seiring ditetapkannya kebijakan baru tersebut, Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

  • Penulis: Abdul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Pegawai di Jakarta Masih WFH 2 September 2025? Simak Info Lengkapnya

    Apakah Pegawai di Jakarta Masih WFH 2 September 2025? Simak Info Lengkapnya

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai diberlakukan pada 1 September 2025. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi terkait meningkatnya aksi massa di beberapa lokasi strategis di ibukota. Sistem kerja dari rumah ini tidak hanya berlaku bagi pegawai ASN, tetapi juga menjadi imbauan bagi perusahaan swasta agar menyesuaikan […]

  • Antisipasi Lonjakan Mudik di Jalur Puncak, Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalin

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Satlantas Polres Bogor akan menyiapkan rekaya lalu lintas (Lalin) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan saat mudik lebaran 2025. Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama menyebut, jalur puncak menjadi salah satu alternatif bagi para pemudik. Polres Bogor akan menggelar operasi ketupat lodaya mulai 23 Maret hingga 7 April mendatang. […]

  • Sempat Dengar Suara Gemuruh, Mahasiswi IPWIJA Tewas saat Panjat Tebing di Gunungputri

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Seorang mahasiswi dari Universitas IPWIJA berinisal N ditemukan meningggal dunia saat hendak pajat tebing di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/4) sekitar pukul 08.15 WIB. Mulanya mahasiswa Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia Jakarta itu berkumpul dan akan melalukan pemanjatan. “Mereka berlima itu mau panjat tebing kegiatan mapala dari kampusnya, “ujar Kapolsek […]

  • 2.500 Siswa Bakal Sambut Kedatangan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor 

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Presiden Turki Tayyip Erdogan di jadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada 11-12 Febuari 2025. Rencananya Tayyip Erdogan akan bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Presiden Bogor. Sebanyak 2.500 pelajar yang ada di Kota Bogor akan menyambut kedatangan Tayyip Erdogan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan, ribuan pelajar yang dilibatkan dalam […]

  • Era Baru Timnas Indonesia Dimulai, John Herdman Resmi Jadi Pelatih

    Era Baru Timnas Indonesia Dimulai, John Herdman Resmi Jadi Pelatih

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Persatuan Sepak Bolah Seluruh Indonesia (PSSI) dengan resmi mengumumkan bahwa John Herdman akan menjadi pelatih Tim Nasional Indonesia. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Timnas Indonesia dan situs web PSSI pada Sabtu, (3/1//2026) sore. PSSI menilai penunjukkan ini sebagai “dimulainya era baru sepak bola nasional” dengan seorang pelatih yang merupakan “arsitek berpengalaman membawa […]

  • Bogor Hotel Great Sale, Inovasi Pemkot Bogor Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Penurunan okupansi hotel di Kota Bogor menjadi alarm serius bagi sektor perhotelan dan ekonomi lokal. Dampak nyata dari berkurangnya kegiatan kementerian, lembaga, dan dinas instansi di berbagai wilayah Indonesia. hal itu juga termasuk di Kota Bogor, yang telah memaksa dua hotel di kota hujan ini untuk menutup operasionalnya. Risiko bertambahnya jumlah hotel yang terdampak […]

expand_less