Breaking News
light_mode
Trending Tags

Balut Viral di TikTok: Apakah Halal? Ini Hukum dan Penjelasannya

  • account_circle Putri
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Balut merupakan telur embrio ayam yang jadi makanan khas Filipina. Santapan ini viral di media sosial, khususnya TikTok.

Tak sedikit orang yang mencoba balut serta mengunggah video cara memakannya melalui TikTok atau Instagram. Berkaitan dengan itu, banyak muslim yang mempertanyakan apakah balut halal untuk dikonsumsi?

Hukum Makan Balut bagi Muslim

Dilansir dari situs Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim), haram hukumnya bagi muslim mengonsumsi balut. Keharaman ini disebabkan balut adalah telur yang mengandung embrio, lalu direbus dan dimakan langsung lewat cangkangnya.

Masa tetas embrio ayam berkisar 21 hari. Jelang waktu penetasan, telur direbus dan disajikan. Artinya, kondisi embrio sudah sempurna dan telah ada ruhnya, sehingga hukum memakan balut termasuk haram.

Menurut Syekh Nawawi Banten dalam Nihayatuz Zain dikatakan seluruh jenis telur hukumnya suci dan dapat dikonsumsi, termasuk telur dari hewan yang dagingnya tidak halal dimakan seperti telur burung rajawali, gagak, elang, burung hantu, buaya, kura-kura, dan hewan lain. Tetapi, ada pengecualian, yaitu telur yang telah rusak atau tak layak menetas, telur bangkai, serta telur ular.

Dia juga menjelaskan telur dari hewan yang halal dimakan namun di dalamnya sudah ditiupkan ruh kemudian mati di dalam dan tanpa proses penyembelihan, maka termasuk bangkai. Bangkai haram hukumnya untuk dimakan.

“Jika telur dari hewan yang halal dimakan dipecahkan, lalu di dalamnya ditemukan anak (embrio) yang belum sempurna penciptaannya, atau sudah sempurna bentuknya tetapi masih belum ditiupkan ruh ke dalamnya, maka boleh dimakan. Berbeda halnya jika sudah ditiupkan ruh dan kemudian mati tanpa penyembelihan yang sesuai syariat, maka ia termasuk bangkai (tidak halal dimakan).” [Nihayah Zain]

Keharaman bangkai juga dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 173. Allah SWT berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Menurut Tafsir Kementerian Agama, tafsir dari surah Al Baqarah ayat 173 menegaskan keharaman empat makanan yaitu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih tanpa menyebut nama Allah SWT. Namun, jika makanan haram dimakan dalam keadaan darurat maka tidak berdosa.

Contoh dari keadaan darurat adalah tidak ada makanan lain atau akan berdampak bahaya jika orang tersebut tidak memakan makanan haram dan berujung kematian. Padahal, mereka tidak ingin memakannya. Artinya, mereka memakan makanan haram secara terpaksa untuk menyelamatkan nyawanya.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Melaporkan GRIB Jaya, Tindakan Pendudukan Aset Negara Tanpa Izin

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Badan Meteorologi, dan Geofisika (BMKG) telah melaporkan organisasi masyarakat GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena dugaan tindakan pendudukan aset negara tanpa izin. Laporan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor e. T/PL. 04.00/001/KB/V/2025 yang berisi permohonan perlindungan terhadap aset tanah BMKG seluar 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. […]

  • 40 Tempat Nobar Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Bogor Malam Ini

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar malam ini, Kamis, 5 Juni 2025 pukul 20.45 WIB. Tak hanya di stadion atau layar kaca rumah masing-masing, atmosfer dukungan terhadap skuad Garuda juga terasa kuat di berbagai daerah, termasuk di wilayah Bogor. Tak kurang dari 40 lokasi nobar […]

  • 205 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Menjelang Pekan Suci Paskah di Gereja Katedral

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menjelang perayaan Pekan Suci Paskah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, pihak kepolisian melaksanakan serangkaian langkah pengamanan. Ratusan personel, termasuk tim penjinak bom, disiagakan untuk menjaga keamanan. Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menjelaskan bahwa sebanyak 205 personel telah dikerahkan untuk pengamanan tersebut. Dia juga menambahkan bahwa tim K-9 turut dilibatkan dalam upaya pengamanan. “205 […]

  • Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun, Anak Tengah Jadi Tersangka

    Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun, Anak Tengah Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Abdul
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kematian tiga orang dalam satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan ketiganya meninggal dunia akibat diracun, dengan pelaku tak lain merupakan anak tengah dalam keluarga tersebut. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara bersama Polda Metro Jaya. Dari rangkaian pemeriksaan, satu […]

  • Polisi di Depok Meninggal dalam Mobil Akibat Serangan Jantung

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id -Seorang anggota polisi berinsial SU ditemukan meninggal dunia didalam mobil Avanza di Jalan Raya Dadi Kusmayadi, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (8/4). Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Depok itu diduga meninggal akibat mengalami serangan jantung. Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan, sebelum meninggal dunia istri korban sempat menyarankan suaminya itu untuk […]

  • Kecamatan Megamendung Kembangkan Kawasan Terpadu, Simpang Pasar Sukamanah Bakal Lebih Tertata

    Kecamatan Megamendung Kembangkan Kawasan Terpadu, Simpang Pasar Sukamanah Bakal Lebih Tertata

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor terus menggeber pembangunan kawasan terpadu di Kecamatan Megamendung untuk menata Simpang Pasar Sukamanah agar lebih rapi, lancar, dan legal.   Proyek ini berada di wilayah Desa Sukaresmi dan Sukamanah di atas tanah hibah PTPN 1 Regional 2 seluas kurang lebih 8 hektar.   Camat Megamendung, Ridwan, menjelaskan pembangunan kawasan terpadu kini […]

expand_less