Breaking News
light_mode
Trending Tags

ATM Anda Terblokir? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Saat ATM terblokir, akses Anda ke rekening dan layanan perbankan elektronik tentunya jadi terhampat dan Anda perlu mengambil tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini.

Batas Waktu ATM Terblokir

Automated Teller Machine (ATM) bisa terblokir atau dibekukan oleh bank, terutama jika terdapat aktivitas mencurigakan yang berpotensial penyalahgunaan kartu.

Namun, ATM memiliki batas waktu blokir yang bervariasi tergantuk kebijakan bank yang berbeda. Beberapa hal yang bisa menyebabkan ATM terblokir yaitu:

Salah PIN

Jika Anda salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali berturut-turut, ATM Anda bisa terblokir. Biasanya kartu Anda akan terkunci setelah 3 kali salah.

Expired

Jika masa berlaku ATM sudah abis, ATM akan terblokir secara otomatis. Batas expired ATM bisa sampai 5 tahun.

Aktivitas Mencurigakan

Jika bank mendeteksi aktivitas mencurigakan pada rekening Anda, seperti penarikan dana yang besar di lokasi yang asing, ATM Anda ada kemungkinan akan dibekukan.

Kehilangan Kartu

Saat Anda melaporkan kartu Anda hilang atau dicuri, bank biasanya akan membekukan kartu Anda untuk mencegah hal tidak diinginkan.

Saldo Tidak Cukup

Jika saldo rekening Anda tidak mencukupi untuk melakukan transaksi, ATM kemungkinan akan menolak transaksi tersebut.

Masalah Teknis

Masalah teknis pada mesin ATM dapat menyebabkan ATM tidak berfungsi sementara.

Biasanya, jika rekening terblokir karena penggunaan PIN yang salah, bank akan mengabari Anda berapa lama kartu akan terkunci, dan Anda perlu menghubungi bank untuk membuka kunci kartu setelah masa blokir berakhir.

Cara Mengurus ATM yang Terblokir

Mengurus ATM yang terblokir biasanya harus melewati ebebrapa tahap yang perlu Anda ikuti. Berikut cara mengurus ATM yang terblokir:

1. Hubungi Customer Service Bank

Anda perlu mengubungi customer service bank Anda sebagai Langkah pertama. Nomor telepon layanan pelanggan dapat Anda temukan di situs web bank atau bagian belakang kartu ATM Anda.

2. Datang ke Kantor Cabang Bank

Langkah selanjutnya, Anda bisa mendatangi langsung kantor bank cabang terdekat. Jangan lupa siapkan beberapa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, buku tabungan, dan kartu ATM.

3. Tanyakan Alasan Blokir

Anda dapat menanyakan kepada perwakilan bank mengapa ATM Anda diblokir. Hal ini membantu Anda mengetahui penyebab dan yang perlu Anda lakukan berikutnya.

4. Ikuti Instruksi Bank

Bank akan memberikan instruksi yang perlu Anda lakukan untuk mengatasi masalah yang membuat rekening Anda terblokir. Jika rekening Anda terblokir karen salah PIN, bank mungkin akan meminta Anda untuk mengatur ulang PIN Anda.

5. Lakukan Verifikasi

Dalam beberapa kasus, bank akan meminta Anda melakukan verifikasi kepemilikan rekening atau kartu ATM.

6. Aktivasi Ulang Kartu

Setelah Anda mengikuti instruksi bank dengan benar, bank akan mengaktifkan Kembali kartu ATM Anda.

7. Cek Saldo dan Transaksi

Setelah ATM Anda diaktifkan kembali, jangan lupa cek saldo Anda atau lakukan transaksi untuk memastikan kartu Anda berfungsi kembali.

8. Hindari Kesalahan yang Sama

Untuk mencegah terblokirnya ATM Kembali, pastikan Anda menghindari kesalahan yang sama.

Langkah-langkah ini dapat beragam tergantung pada kebijakan bank Anda dan alasan rekening Anda terblokir.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Keluar? Simak Jadwal Estimasinya

    Kapan Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Keluar? Simak Jadwal Estimasinya

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Polemik terkait dugaan kasus anak di luar nikah antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan mantan model dewasa Lisa Mariana kembali memasuki babak baru. Proses hukum yang tengah berjalan semakin serius setelah Ridwan Kamil resmi menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Tes DNA ini menjadi titik penting […]

  • Ratusan Warga Kabupaten Bogor Mundur dari Penerima Bansos Setelah Wajib Tempel Stiker

    110 Warga Kabupaten Bogor Mundur dari Penerima Bansos Setelah Wajib Tempel Stiker 

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Ratusan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bogor memilih mundur dari program pemerintah setelah Dinas Sosial mewajibkan pemasangan stiker identitas pada rumah penerima manfaat. Kebijakan penandaan itu dinilai efektif memastikan bansos tepat sasaran, namun memicu penolakan dari sebagian keluarga penerima manfaat (KPM). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, mengungkapkan bahwa lebih dari […]

  • Menduduki Lahan Milik BMKG, Komisi III DPR RI Minta GRIB Jaya Segera Dituntut

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta supaya pihak penegak hukum segera menangkap dan menuntut secara pidana Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikan (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten. Gus Abduh, panggilan akrab Abdullah, menilai tindakan pendudukan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak […]

  • Nikah Siri dalam Islam: Pengertian, Rukun, Syarat, dan Tata Caranya

    Nikah Siri dalam Islam: Pengertian, Rukun, Syarat, dan Tata Caranya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Nikah siri mendapatkan konotasi negatif dari masyarakat karena identik dengan nikah secara diam-diam dan tertutup. Memang bagaimanakah syarat nikah siri dan tata caranya? Syarat nikah siri dan tata caranya terbilang cukup sederhana jika dibandingkan dengan pernikahan resmi. Hal yang penting adalah sudah menjalankan rukun nikah yang ada. ‘ Lalu apakah nikah siri sah […]

  • Kemnaker Tanggapi Konflik Viral Antar PT Maruwa Indonesia dengan Karyawannya

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan tanggapan terkait konflik yang viral antara manajemen PT Maruwa Indonesia di Batam dengan para karyawannya. Perusahaan yang berasal dari Jepang tersebut dilaporkan dalam kondisi bangkrut dan telah menghentukan aktivitasnya, sementara gaji dan pesangon untuk 205 karyawan dikatakan masih belum dibayarkan. Mengenai hal ini, Kepala Biro Human Kemnaker, Sunardi […]

  • Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis pada 11 Maret 2025 Pagi

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, yang membentang sejauh 18,85 kilometer, resmi beroperasi tanpa tarif pada Selasa (11/3/2025) pukul 07.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) pada 25 Februari 2025, yang menetapkan pengoperasian tol tersebut. Menurut informasi dari situs resmi PT Hutama Karya (Persero), Tol Tanjung […]

expand_less