Breaking News
light_mode
Trending Tags

ASN, TNI-Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Waktu sampai 30 April 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan  bahwa LHKAN adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur negara, termasuk ASN, TNI, dan Polri.

“Hasil pemantauan dan pelaporan terkait penyampaian LHKAN harus dilaporkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau unit yang ditunjuk, kepada Kementerian PANRB paling lambat pada 30 April setiap tahunnya,”ujarnya dilansir dari antara, Sabtu (8/2).

Rini Widyanti menjelaskan, pelaporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi, yang sejalan dengan tujuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023, penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Untuk penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang telah ditetapkan, sementara Aparatur Negara yang tidak diwajibkan untuk LHKPN melaporkan harta kekayaan mereka melalui Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak (SPT).

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menghimbau aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Atau unit kerja lain yang ditunjuk untuk memantau ketaatan aparatur negara dalam menyampaikan, laporan LHKAN di setiap instansi pemerintah dan melaporkan hasil pemantauan tersebut kepada Kementerian PANRB.

“Setiap instansi pemerintah perlu menyusun kebijakan internal yang mewajibkan pelaporan LHKAN dan memberikan panduan teknis terkait penyampaian LHKAN bagi seluruh aparatur negara di instansinya,” ungkapnya.

Pemantauan terhadap ketaatan aparatur negara dalam memenuhi kewajiban LHKAN pada tahun ini harus dilaporkan kepada Kementerian PANRB paling lambat tanggal 30 April 2025 melalui tautan https://bit.ly/FormLHKAN2025.

Laporan yang disampaikan harus mengikuti format yang telah ditetapkan dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Rekomendasi Cafe di Bogor yang Menampilkan Live Music

    4 Rekomendasi Cafe di Bogor yang Menampilkan Live Music

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bersantai di cafe bersama sahabat memang merupakan pengalaman yang menyenangkan, terlebih jika ditambah secangkir kopi serta makanan ringan yang menggugah selera. Namun, menghabiskan waktu di cafe yang menawarkan pertunjukan live music tentu akan lebih seru lagi! Terlebih, banyak cafe di Bogor yang memiliki pemandangan yang indah. Rasanya akan semakin sempurna jika kamu bisa […]

  • Sosialisasi 4 Pilar, Marlyn Maisarah Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan 

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

      Bogorplus.id – Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) V Jawa Barat, Marlyn Maisarah melakukan sosialisasi 4 Pilar di Kampung Pasar Sabtu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin 24 Maret 2025.   Anggota Fraksi Gerindra DPR RI itu menjelaskan, Sosialisasi 4 Pilar itu sangat dibutuhkan masyarakat untuk menanamkan pemahaman tentang Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, […]

  • Bupati Bogor Canangkan Aksi Bersih Serentak di Kabupaten Bogor

    Bupati Bogor Canangkan Aksi Bersih Serentak di Kabupaten Bogor 

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) no 100.3.4.100.3.4.2/655 Tahun 2025. Tentang pelaksaan aksi bersih Kabupaten Bogor. Giat bebersih itu dalam rangka mendukung World Cleanup Day (WCD) Indonesia 2025, program Adipura, Makuta Binokasih, serta event Bogor Istimewa & Gemilang Kabupaten Ramah Lingkungan (BIG KRL). Kegiatan bertema “Menuju Indonesia Bersih 2029” di tingkat […]

  • Gara-gara Cas Hp, Rumah Dua Lantai di Tanah Baru Terbakar

    Gara-gara Cas Hp, Rumah Dua Lantai di Tanah Baru Terbakar

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogoplus.id-Rumah dua lantai di Kamlung Sidang Sari, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ludes terbakar, Kamis (4/20). Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bogor, Agung Prihanto, mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh ponsel yang tengah di-cas di lantai dua rumah tersebut. “Dari keterangan saksi, sumber api pertama kali terlihat di area lantai […]

  • Bakorwil Bogor Ganti Nama jadi Gedung Pakuan Pajajaran, Terdapat Historis Kuat

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam peninjauan area Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah (Bakorwil) I yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, pada hari Senin (14/4/2025). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jawa Barat memberikan nama baru untuk Bakorwil Bogor, yaitu Gedung Pakuan Pajajaran. Dedie Rachim menjelaskan, “Kalau di Bandung namanya Gedung […]

  • Mengapa Rambut Bisa Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya

    Mengapa Rambut Bisa Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Rambut rontok sebanyak 50 hingga 100 helai setiap hari masih dianggap hal yang wajar. Hal tersebut seharusnya tidak akan menimbulkan masalah atau membuat kepala menjadi cepat botak. Alasannya karena rambut baru akan tumbuh dan menggantikan rambut rontok tersebut. Namun jika rambut rontok berlebihan, apalagi bila disertai dengan pertumbuhan rambut yang terganggu atau terhenti, […]

expand_less