Breaking News
light_mode
Trending Tags

ASN, TNI-Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Waktu sampai 30 April 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan  bahwa LHKAN adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur negara, termasuk ASN, TNI, dan Polri.

“Hasil pemantauan dan pelaporan terkait penyampaian LHKAN harus dilaporkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau unit yang ditunjuk, kepada Kementerian PANRB paling lambat pada 30 April setiap tahunnya,”ujarnya dilansir dari antara, Sabtu (8/2).

Rini Widyanti menjelaskan, pelaporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi, yang sejalan dengan tujuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023, penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Untuk penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang telah ditetapkan, sementara Aparatur Negara yang tidak diwajibkan untuk LHKPN melaporkan harta kekayaan mereka melalui Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak (SPT).

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menghimbau aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Atau unit kerja lain yang ditunjuk untuk memantau ketaatan aparatur negara dalam menyampaikan, laporan LHKAN di setiap instansi pemerintah dan melaporkan hasil pemantauan tersebut kepada Kementerian PANRB.

“Setiap instansi pemerintah perlu menyusun kebijakan internal yang mewajibkan pelaporan LHKAN dan memberikan panduan teknis terkait penyampaian LHKAN bagi seluruh aparatur negara di instansinya,” ungkapnya.

Pemantauan terhadap ketaatan aparatur negara dalam memenuhi kewajiban LHKAN pada tahun ini harus dilaporkan kepada Kementerian PANRB paling lambat tanggal 30 April 2025 melalui tautan https://bit.ly/FormLHKAN2025.

Laporan yang disampaikan harus mengikuti format yang telah ditetapkan dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kembali Liburkan Supir Angkot di Jalur Puncak

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui akun istragram pribadi merencanakan akan meliburkan supir angkutan umum (Angkot) di Jalur Puncak. Langkah itu diambil untuk mengurai kemacatan di Jalur Puncak saat libur panjang atau Long Weekend. Dedi Mulyadi menyatakan, sudah menelpon Kabid Lalu Lintas Dishub, Kabupaten Bogor,  untuk memberikan himbauan kepada supir angkot agar tidak beroperasi […]

  • Ayah Tersangka Christiano Sampaikan Permintaan Maaf

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi (19) meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) pagi. Dalam insiden tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan (21), seorang mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM serta pengemudi mobil BMW, sebagai tersangka. Saat […]

  • KPU Kabupaten Bogor Tak Mampu Serap Anggaran Pilkada dengan Maksimal, Sisa Rp30 Miliar

    KPU Kabupaten Bogor Tak Mampu Serap Anggaran Pilkada dengan Maksimal, Sisa Rp30 Miliar

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyisakan Rp 30 miliar dari Rp 131 miliar anggaran hibah yang diberikan Pemkab Bogor untuk keperluan Pilkada. Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menjelaskan, bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) itu disebabkan oleh pengurangan jumlah TPS yang diajukan. “Awalnya kita mengajukan 10 ribu TPS, namun Pemkab Bogor […]

  • Kemenag Apresiasi Bupati Rudy Susmanto Dirikan Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani mengapresiasi rencana Bupati Bogor Rudy Susmanto mendirikan pusat layanan haji. Pusat layanan haji itu diwacanakan akan bertempat di area Stadion Pakasari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Syukri Ahmad Fanani menyampaikan, dirinya menyambut baik renacan tersebut. Kata dia, calon jamaah haji butuh tempat traning terlebih dahulu sebelum berangkat. […]

  • Bareskrim Polri Serahkan 4 Tersangka Pelaku Judol ke Kejaksaan

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyerahkan empat tersangka pelaku judi online yang terafiliasi dengan website agen138 kepada pihak kejaksaan. Website tersebut merupakan salah satu dari tiga situs judi online yang mendanai pembangunan Hotel Aruss di Semarang. Keempat tersangka yang dimaksud adalah KW, J, JG, dan AH. Saat ini, Hotel Aruss Semarang sudah disita dalam rangka penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Benar, empat tersangka […]

  • Netizen Heboh Harga Dolar AS Tiba-tiba Anjlok jadi Rp 8 Ribu 

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Ramai di sosial media X perihal mesin pencari Google yang diduga alami error, Sabtu (1/2). Mesin pencari tersebut, menunjukkan harga 1 dollar menjadi 8.170,65 rupiah. Hal tersebut menjadi tranding topik di platform yang sebelumnya bernama Twitter. Netizen juga memberikan cuitan tentang mesin pencari google yang dinilai mengalami error tersebut. “1 USD = 8.170,65 / dollar. […]

expand_less