Breaking News
light_mode
Trending Tags

Arti Slip Merah Tilang yang Didapat Sule, Berapa Dendanya? Begini Aturan Lengkapnya

  • account_circle Dheza
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Komedian kondang Entis Sutisna alias Sule kembali menjadi sorotan publik, bukan karena aksi komedinya di televisi, melainkan karena terjaring razia lalu lintas.

Dalam operasi Lintas Jaya yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sule dihentikan petugas lantaran mobil double cabin yang ia kemudikan kedapatan tidak bisa menunjukkan surat uji KIR.

Momen tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial TikTok. Dalam rekaman, Sule terlihat menghampiri petugas untuk menanyakan alasan mobilnya diberhentikan.

Petugas kemudian menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan berupa surat KIR.

Dengan wajah tergesa, Sule menjawab bahwa dokumen tersebut kemungkinan tertinggal atau tersimpan di dalam mobil.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, Sule tetap tidak bisa menunjukkan bukti.

Petugas pun menindak komedian itu dengan memberikan slip tilang merah.

Tidak ada perdebatan antara Sule dan petugas. Ia justru tampak pasrah menerima penilangan.

“Ini slip merah ya, bukan slip biru? Kalau mau ditilang, tilang aja nggak apa-apa,” ujar Sule kepada petugas, seraya menjelaskan bahwa dirinya sedang terburu-buru menuju lokasi syuting.

Lantas, apa arti slip tilang merah yang didapatkan Sule dan berapakah dendanya?

Apa Arti Slip Merah Tilang?

Slip tilang merah memiliki arti yang cukup penting dalam mekanisme penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Slip ini biasanya diberikan kepada pengendara yang tidak sependapat dengan penilaian petugas di lapangan atau ingin mengajukan pembelaan di pengadilan.

Dengan kata lain, slip merah menjadi jalan bagi pengendara untuk menggunakan hak hukumnya, yakni membela diri dan menjelaskan kronologi kejadian di hadapan hakim.

Dalam kasus yang menimpa komedian Sule, misalnya, dirinya tidak langsung diwajibkan membayar denda di lokasi.

Melalui slip merah, ia akan dipanggil menghadiri sidang tilang sesuai jadwal yang tercantum di dokumen tersebut.

Proses sidang tilang sendiri bukanlah formalitas semata. Dalam persidangan, hakim berperan penting untuk menentukan apakah pelanggaran benar-benar terjadi atau justru ada kekeliruan dalam penindakan.

Jika terbukti bersalah, pengendara akan dijatuhi putusan berupa denda sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, jika hakim menilai pengendara tidak melanggar, maka bisa bebas dari kewajiban membayar denda.

Berapa Besaran Denda Slip Merah?

Masih banyak masyarakat yang keliru menganggap slip merah sudah otomatis berisi jumlah denda.

Padahal, faktanya jumlah denda baru diputuskan dalam persidangan. Hakim akan menyesuaikan besaran denda dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran lalu lintas bisa dikenai denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Besarannya sangat bergantung pada tingkat kesalahan dan dampak dari pelanggaran tersebut.

Dalam kasus Sule, pelanggarannya masuk kategori administratif, yakni tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa surat uji KIR yang sudah habis masa berlaku.

Jenis pelanggaran ini biasanya tidak dikenai denda setinggi pelanggaran berat seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, atau menerobos lampu merah.

Meski begitu, angka pastinya tetap harus menunggu keputusan hakim. Perlu ditegaskan bahwa pembayaran denda tilang hanya bisa dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah dan akan masuk langsung ke kas negara.

  • Penulis: Dheza

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuliner Nusantara Abadi, 14 Hidangan yang Sudah Ada Sejak Abad ke-9

    Kuliner Nusantara Abadi, 14 Hidangan yang Sudah Ada Sejak Abad ke-9

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sejarah kuliner Indonesia selalu menarik untuk diperhatikan. Lebih dari seribu tahun yang lalu, tepatnya pada era Jawa kuno, keempat belas jenis makanan ini sudah ada dan dinikmati. Apakah ada salah satu yang jadi favoritmu? Indonesia memiliki banyak hidangan tradisional, namun terdapat 14 jenis makanan yang telah ada lebih dari seribu tahun. Makanan-makanan ini […]

  • Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis pada 11 Maret 2025 Pagi

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, yang membentang sejauh 18,85 kilometer, resmi beroperasi tanpa tarif pada Selasa (11/3/2025) pukul 07.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) pada 25 Februari 2025, yang menetapkan pengoperasian tol tersebut. Menurut informasi dari situs resmi PT Hutama Karya (Persero), Tol Tanjung […]

  • 10 Tahun Wisma Kinasih Diduga Buang Sampah Sembarangan, Warga sampai Gagal Panen 

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Wisma Kinasih yang berlokasi di Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, tampaknya belum mampu mengelola sampah dengan baik. Sebab, wisma milik mantan menteri di era Presiden Soeharto, almarhum Radius Prawiro masih membuang sampah sembarangan. Persolaan sampah yang berdampak terhadap lingkungan warga itu, ternyata bukan hanya kali ini terjadi. Wisma Kinasih itu membuang sampah ke area […]

  • Dua Bintang Aston Villa Masuk Starting XI Inggris Lawan Andorra, Siapa Mereka ?

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pelatih timnas Inggris, Thomas Tuchel, kembali membuat gebrakan dalam laga kualifikasi Piala Dunia menghadapi Andorra yang digelar di Barcelona. Meski di atas kertas Inggris jauh lebih diunggulkan, Tuchel memilih untuk menurunkan susunan pemain yang terbilang eksperimental dan menariknya, dua pemain Aston Villa masuk dalam starting XI. Ezri Konsa akan mengisi salah satu dari tiga […]

  • Nikita Mirzani Bawa Perang ke Level Baru, Laporkan Dugaan Suap dalam Kasusnya ke KPK

    Nikita Mirzani Bawa Perang ke Level Baru, Laporkan Dugaan Suap dalam Kasusnya ke KPK

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah berani dalam menghadapi kasus hukum yang tengah menjeratnya. Setelah beberapa kali mengklaim memiliki bukti dugaan rekaman suara adanya praktik suap terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasusnya, Nikita kini membawa perkaranya ke level yang lebih serius. Tak lagi sebatas gertak sambal, Nikita […]

  • Yantie Rachim Tekankan Pentingnya Vaksinasi Dini pada Anak

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim, menekankan pentingnya vaksinasi dini bagi anak-anak sebagai bagian dari program kesehatan yang berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikannya saat kegiatan vaksinasi Hepatitis A dan PCV13 yang digelar di SDN Bantarjati 5, Jalan Dalurung, Kamis (22/5/2025). Yantie Rachim menegaskan bahwa vaksinasi untuk anak-anak […]

expand_less