Breaking News
light_mode
Trending Tags

Arti Slip Merah Tilang yang Didapat Sule, Berapa Dendanya? Begini Aturan Lengkapnya

  • account_circle Dheza
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Komedian kondang Entis Sutisna alias Sule kembali menjadi sorotan publik, bukan karena aksi komedinya di televisi, melainkan karena terjaring razia lalu lintas.

Dalam operasi Lintas Jaya yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sule dihentikan petugas lantaran mobil double cabin yang ia kemudikan kedapatan tidak bisa menunjukkan surat uji KIR.

Momen tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial TikTok. Dalam rekaman, Sule terlihat menghampiri petugas untuk menanyakan alasan mobilnya diberhentikan.

Petugas kemudian menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan berupa surat KIR.

Dengan wajah tergesa, Sule menjawab bahwa dokumen tersebut kemungkinan tertinggal atau tersimpan di dalam mobil.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, Sule tetap tidak bisa menunjukkan bukti.

Petugas pun menindak komedian itu dengan memberikan slip tilang merah.

Tidak ada perdebatan antara Sule dan petugas. Ia justru tampak pasrah menerima penilangan.

“Ini slip merah ya, bukan slip biru? Kalau mau ditilang, tilang aja nggak apa-apa,” ujar Sule kepada petugas, seraya menjelaskan bahwa dirinya sedang terburu-buru menuju lokasi syuting.

Lantas, apa arti slip tilang merah yang didapatkan Sule dan berapakah dendanya?

Apa Arti Slip Merah Tilang?

Slip tilang merah memiliki arti yang cukup penting dalam mekanisme penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Slip ini biasanya diberikan kepada pengendara yang tidak sependapat dengan penilaian petugas di lapangan atau ingin mengajukan pembelaan di pengadilan.

Dengan kata lain, slip merah menjadi jalan bagi pengendara untuk menggunakan hak hukumnya, yakni membela diri dan menjelaskan kronologi kejadian di hadapan hakim.

Dalam kasus yang menimpa komedian Sule, misalnya, dirinya tidak langsung diwajibkan membayar denda di lokasi.

Melalui slip merah, ia akan dipanggil menghadiri sidang tilang sesuai jadwal yang tercantum di dokumen tersebut.

Proses sidang tilang sendiri bukanlah formalitas semata. Dalam persidangan, hakim berperan penting untuk menentukan apakah pelanggaran benar-benar terjadi atau justru ada kekeliruan dalam penindakan.

Jika terbukti bersalah, pengendara akan dijatuhi putusan berupa denda sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, jika hakim menilai pengendara tidak melanggar, maka bisa bebas dari kewajiban membayar denda.

Berapa Besaran Denda Slip Merah?

Masih banyak masyarakat yang keliru menganggap slip merah sudah otomatis berisi jumlah denda.

Padahal, faktanya jumlah denda baru diputuskan dalam persidangan. Hakim akan menyesuaikan besaran denda dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran lalu lintas bisa dikenai denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Besarannya sangat bergantung pada tingkat kesalahan dan dampak dari pelanggaran tersebut.

Dalam kasus Sule, pelanggarannya masuk kategori administratif, yakni tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa surat uji KIR yang sudah habis masa berlaku.

Jenis pelanggaran ini biasanya tidak dikenai denda setinggi pelanggaran berat seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, atau menerobos lampu merah.

Meski begitu, angka pastinya tetap harus menunggu keputusan hakim. Perlu ditegaskan bahwa pembayaran denda tilang hanya bisa dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah dan akan masuk langsung ke kas negara.

  • Penulis: Dheza

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluang Peternak Bogor Sukseskan Ketahanan Pangan dan Pendidikan Anak

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor, Rudy Susmanto menekankan pentingnya Pesta Patok Domba sebagai ajang yang tidak hanya memberikan keuntungan bagi peternak. Tetapi juga membuka peluang besar bagi pendidikan anak-anak mereka. Menurut Rudy, para pemenang kontes ini dapat meraih harga jual yang tinggi berkat sertifikat juara yang diberikan kepada domba-domba unggulan mereka. “Sertifikat juara ini membuat harga jual […]

  • Ahmad Sahroni Kabur ke Singapura? Foto di Bandara Usai Dicopot dari Kursi DPR Bikin Heboh Warganet

    Ahmad Sahroni Kabur ke Singapura? Foto di Bandara Usai Dicopot dari Kursi DPR Bikin Heboh Warganet

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Viral unggahan sosok mirip Ahmad Sahroni yang diduga kabur ke Singapura usai dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dalam foto yang dibagikan akun Instagram @irwandiferry, terlihat pria mengenakan topi hitam dan jaket krem tengah duduk di kursi bandara sambil bersandar. “Sahroni kabur ni ke SG,” bunyi keterangan yang disampaikan. […]

  • Buat Heboh Grup FB ‘Fantasi Sedarah’, Polda Metro Selidiki Grup ini

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sebuah komunita Facebook yang dinamai ‘Fantasi Sedarah’ mengejutkan pengguna internet. Para anggota di dalam grup ini mendiskusikan fantasi dewasa yang berkaitan dengan keluarga dekat, termasuk anak-anak. Para legislator pun meminta pihak kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap grup tersebut. Menurut laporan dari detikNews, isi pembicaraan dalam grup ini mencakup fantasi inses dan kekerasan seksual. […]

  • Kekerasan Seksual Terhadap Anggota Keluarga Pasien, Pelaku Merupakan Peserta PPDS Kedokteran Unpad

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Polda Jabar telah menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menurut penjelasan polisi, PAP merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Unpad. Kejadian tersebut berlangsung di RSHS Bandung […]

  • Korban Majelis Taklim As-Shobiyah yang Ambruk Bertambah : 127 Orang Luka, 4 Tewas

    Korban Majelis Taklim As-Shobiyah yang Ambruk Bertambah : 127 Orang Luka, 4 Tewas 

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bangunan Majelis Taklim As-Shobiyah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, ambruk pada saat kegiatan Maulid Nabi pada Minggu (7/9) pagi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Desa Sukamakmur korban luka berat dan ringan mencapai 127 orang. Adapun yang meninggal dunia sebanyak 4 orang. Kepala Desa Sukamakmur, Sri Widiarti mengatakan, beberapa korban sudah pulang ke […]

  • Seorang Wanita Ungkap Pernah Dilecehkan Oknum Dokter di RS Swasta Malang

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kasus pelecehan yang melibatkan seorang dokter muncul di Kota Malang, di mana korbannya adalah seorang pasien perempuan yang tengah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit swasta. Pengalaman pahit ini dialami oleh seorang perempuan berinisial QAR, yang menceritakan kejadian tersebut melalui akun Instagram-nya @qorryauliarachmah. “Bismillah… Karna lg rame ttg pelecehan, aku mau speak up ttg apa yang aku alami juga di bulan […]

expand_less