Breaking News
light_mode
Trending Tags

Arti Slip Merah Tilang yang Didapat Sule, Berapa Dendanya? Begini Aturan Lengkapnya

  • account_circle Dheza
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Komedian kondang Entis Sutisna alias Sule kembali menjadi sorotan publik, bukan karena aksi komedinya di televisi, melainkan karena terjaring razia lalu lintas.

Dalam operasi Lintas Jaya yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sule dihentikan petugas lantaran mobil double cabin yang ia kemudikan kedapatan tidak bisa menunjukkan surat uji KIR.

Momen tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial TikTok. Dalam rekaman, Sule terlihat menghampiri petugas untuk menanyakan alasan mobilnya diberhentikan.

Petugas kemudian menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan berupa surat KIR.

Dengan wajah tergesa, Sule menjawab bahwa dokumen tersebut kemungkinan tertinggal atau tersimpan di dalam mobil.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, Sule tetap tidak bisa menunjukkan bukti.

Petugas pun menindak komedian itu dengan memberikan slip tilang merah.

Tidak ada perdebatan antara Sule dan petugas. Ia justru tampak pasrah menerima penilangan.

“Ini slip merah ya, bukan slip biru? Kalau mau ditilang, tilang aja nggak apa-apa,” ujar Sule kepada petugas, seraya menjelaskan bahwa dirinya sedang terburu-buru menuju lokasi syuting.

Lantas, apa arti slip tilang merah yang didapatkan Sule dan berapakah dendanya?

Apa Arti Slip Merah Tilang?

Slip tilang merah memiliki arti yang cukup penting dalam mekanisme penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Slip ini biasanya diberikan kepada pengendara yang tidak sependapat dengan penilaian petugas di lapangan atau ingin mengajukan pembelaan di pengadilan.

Dengan kata lain, slip merah menjadi jalan bagi pengendara untuk menggunakan hak hukumnya, yakni membela diri dan menjelaskan kronologi kejadian di hadapan hakim.

Dalam kasus yang menimpa komedian Sule, misalnya, dirinya tidak langsung diwajibkan membayar denda di lokasi.

Melalui slip merah, ia akan dipanggil menghadiri sidang tilang sesuai jadwal yang tercantum di dokumen tersebut.

Proses sidang tilang sendiri bukanlah formalitas semata. Dalam persidangan, hakim berperan penting untuk menentukan apakah pelanggaran benar-benar terjadi atau justru ada kekeliruan dalam penindakan.

Jika terbukti bersalah, pengendara akan dijatuhi putusan berupa denda sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, jika hakim menilai pengendara tidak melanggar, maka bisa bebas dari kewajiban membayar denda.

Berapa Besaran Denda Slip Merah?

Masih banyak masyarakat yang keliru menganggap slip merah sudah otomatis berisi jumlah denda.

Padahal, faktanya jumlah denda baru diputuskan dalam persidangan. Hakim akan menyesuaikan besaran denda dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran lalu lintas bisa dikenai denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Besarannya sangat bergantung pada tingkat kesalahan dan dampak dari pelanggaran tersebut.

Dalam kasus Sule, pelanggarannya masuk kategori administratif, yakni tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa surat uji KIR yang sudah habis masa berlaku.

Jenis pelanggaran ini biasanya tidak dikenai denda setinggi pelanggaran berat seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, atau menerobos lampu merah.

Meski begitu, angka pastinya tetap harus menunggu keputusan hakim. Perlu ditegaskan bahwa pembayaran denda tilang hanya bisa dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah dan akan masuk langsung ke kas negara.

  • Penulis: Dheza

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sumsel Inovasikan Asosiasi Pariwisata Pengembangan Sektor Wisata Daerah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menginginkan partisipasi aktif serta inovasi asosiasi pariwisata dalam mengembangkan sektor wisata daerah. Sumsel menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan dengan tempat wisata alam seperti Bali. “Kita harus membangun minat orang datang ke Sumsel dengan alternatif lain selain keindahan alam, seperti konsep Sumsel Health Tourism. Ini tidak mudah dan memerlukan […]

  • Ketua DPRD dan Bupati Bogor Kompak Jaga Stabilitas Daerah Pasca Demonstrasi

    Ketua DPRD dan Bupati Bogor Kompak Jaga Stabilitas Daerah Pasca Demonstrasi

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung langkah Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah pasca gelombang demonstrasi yang terjadi di daerah tersebut. Menurut Sastra, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor. “DPRD Kabupaten Bogor mendukung penuh langkah […]

  • Pameran Riksa Wisesa Dibuka, Fadli Zon Dorong Revitalisasi Museum Pajajaran

    Pameran Riksa Wisesa Dibuka, Fadli Zon Dorong Revitalisasi Museum Pajajaran

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, telah meresmikan pameran Riksa Wisesa di Museum Pajajaran, yang terletak di Kelurahan Batutulis, Kota Bogor, Kamis (5/2/2026). Fadli menyampaikan bahwa pameran ini menampilkan benda-benda bersejarah dari Tanah Sunda, seperti kujang dan keris Pasundan, yang menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali Museum Pajajaran agar di masa depan dapat […]

  • Survei LS Vinus: Warga Bogor Cukup Puas dengan Kepemimpinan Dedie-Jenal

    Survei LS Vinus: Warga Bogor Cukup Puas dengan Kepemimpinan Dedie-Jenal

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Masyarakat Kota Bogor menilai kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Dedie Rachim dan Jenal Muttaqin cukup memuaskan dalam satu tahun kepemimpinan mereka.   Survei terbaru menunjukkan mayoritas warga masih percaya dengan kepemimpinan duo ini meski ada sejumlah tantangan di bidang ekonomi.   Hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Visi Nusantara (LS Vinus) […]

  • Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Desak Disperdagin Perketat Pengawasan Minyak Curah Menjelang Lebaran

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor untuk lebih ketat dalam mengawasi pengusaha minyak curah di wilayah Bumi Tegar Beriman. Hal ini disampaikan saat menghadiri pengungkapan kasus kecurangan pengusaha minyak curah di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Senin (10/3). Sastra Winara mengapresiasi langkah cepat […]

  • Apa Motif Briptu Rizka Membunuh Suaminya? Ini Misteri di Balik Kematian Brigadir Esco

    Apa Motif Briptu Rizka Membunuh Suaminya? Ini Misteri di Balik Kematian Brigadir Esco

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025 lalu masih menyisakan misteri. Sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya sendiri. Awalnya, masyarakat merespons tragedi ini dengan duka dan empati. Kabar pingsannya Briptu Rizka saat jenazah suaminya dievakuasi […]

expand_less