ART di Gunung Putri jadi Korban Penganiayaan Majikan
- account_circle Putri
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) diduga menjadi korban kekerasan dari majikannya inisial OAP (37) di Gunung Putri Bogor. Saat ini polisi telah turun tangan melakukan menyelidikan.
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan orang (PPA/PPO) Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan, penganiayaan terjadi pada 22 Januari 2026 dan langsung dilaporkan ke Polres Bogor esokannya.
“Bahwasanya korban atau yang di sini adalah juga pelapor yaitu saudari FH (21) mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh majikannya pada tanggal 22 Januari 2026,” kata Silfi kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
“Dari peristiwa tersebut pada tanggal 23 Januari 2026 saudari FH atau korban di sini didampingi dengan penasehat hukumnya melakukan pelaporan di Pores Bogor,” imbuhnya.
Silfi mengatakan, pelaku OAP menganiaya korban dengan cara ditendang hingga dipukul. Korban mengalami luka di kepala, tangan, hingga punggung.
“Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit dan juga dipukul,” kata Silfi.
“Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban,” imbuhnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan. Olah TKP dan pemeriksaan pelaku juga sudah dilakukan.
“Kami juga sudah melakukan cek TKP, mengajukan sita, serta melakukan pemeriksaan dokter ahli dan juga sudah melakukan panggilan sebagai saksi terlapor terhadap saudari OAP, yang mana disini dilaporkan sebagai pelaku,” kata Silfi.
- Penulis: Putri








