APJATEL dan Pemkot Bogor Perpanjang MoU Penataan Galian Kabel Telekomunikasi
- account_circle Putri
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar

Foto: Sekar Andini
bogorplus.id – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Wilayah Jabodetabek Bersama dengan Pemerintah Kota Bogor telah memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) yang berhubungan dengan pengelolaan proyek galian kabel telekomunikasi di Kota Bogor, Senin (5/1/2026).
Koordinator APJATEL Wilayah Jabodetabek, Anton F. Belnis, menyampaikan bahwa MoU yang diperpanjang ini mencakup ketentuan yang lebih mendetail dibandingkan dengan kemitraan sebelumnya. Salah satu aspeknya adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan berfungsi sebagai panduan teknis untuk pelaksanaan pekerjaan galian kabel di lapangan.
“MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya. Kami berharap pada 2026 seluruh pemilik kabel di Kota Bogor sudah memiliki perencanaan kerja yang jelas. Dengan begitu, pekerjaan di lapangan bisa berjalan lebih tertib dan terencana,” ujar Anton di Balai Kota Bogor, Senin (5/1).
Anton menambahkan bahwa penataan ini penting karena selama ini setiap operator melakukan pekerjaan galian kabel secara terpisah.
Akibatnya, satu jalan dapat mengalami pembongkaran atau penggalian oleh berbagai operator berulang kali. Keadaan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan penguna jalan, tetapi juga dapat merusak kualitas jalan dan menyebabkan kemacetan.
“Misalnya di satu ruas jalan ada 7-8 operator. Kalau mereka bekerja sendiri-sendiri, berarti ada 7-8 kali pekerjaan di lokasi yang sama. Karena itu perlu ada penataan teknis,” katanya.
APJATEL Bersama Pemerintah Kota Bogor berencana untuk pekerjaan galian kabel di satu jalan maksimal dua kali dalam setahun, yakni pada semester pertama dan semester kedua. Rincian lebih lanjut akan dibahas dalam PKS yang sedang dalam proses penyusunan.
Dengan adanya perencanaan yang terkoordinasi ini, operator kabel akan tetap bisa melaksanakan tugas mereka di lapangan, namun dengan rencana kerja yang lebih baik dan dapat mengurangi dampak kepada masyarakat.
“Dalam PKS ini nantinya, seluruh pemilik kabel di Kota Bogor diharapkan menyusun rencana kerja sejak awal, baik untuk semester pertama maupun semester kedua per tahun. Dengan begitu, tidak akan ada lagi satu ruas jalan yang digali berkali-kali yang bongkar pasang di bahu jalan oleh lima hingga tujuh operator secara terpisah,” katanya.
- Penulis: Putri








