Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota DPR Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Anggota DPR RI, Muhammad Kadafi, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampun (YATBL). Laporan ini disampaikan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan, pemberian ijazah tanpa hak, serta penyimpangan keuangan di Universitas Malahayati, Bandar Lampung.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 19 Maret 2025. Kadafi diduga melanggar Pasar 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pengacara YATBL, Dendi Rukmantika, menjelaskab bahwa YATBL telah mengelola Universitas Malahayati berdasarkan akta notaris Nomor 17 Tahun 1992. Namun, pada 23 September, terjadi pergantian pengurus yang dianggapnya sepihak, tanpa persetujuan dari pembina dan pengurus yang sah. Dalam pergantian itu, Muhammad Kadafi diangkat sebagai Rektor Universitas Malahayati, menggantukan Dr. Achmad Farich.

“Tindakan tersebut bertentangan dengan Statuta Universitas Malahayati dan Anggaran Dasar Yayasan, serta dilakukan saat masa jabatan Dr Achmad Farich belum berakhir (berakhir 14 Oktober 2024),” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (7/5/2025).

Densi mencatat bahwa YATBL pernah mengeluarkan surat keputusan pada Oktober 2024 untuk membatalkan pengangkatan Muhammad Kadafi dan mengembalikan kepemimpinan kepada Dr. Achmad Farich, namun hingga kini hal tersebut belum terlaksana.

“Hingga saat ini, Dr Muhammad Kadafi tetap menguasai kampus secara ilegal,” lanjutnya.

Berdasarkan hal ini, YATBL melaporkan Muhammad Kadafi atas sejumlah pelanggaran hukum, yaitu:

  1. Pemberian Ijazah Tanpa Hak: Pada November-Desember 2024, Dr. Kadafi menandatangani ijazah kelulusan program dokter meskipun ia tidak lagi sah sebagai rektor.
  2. Pelaksanaan Wisuda Ilegal: Pada 22 Februari 2025, Kadafi memimpin acara wisuda Universitas Malahayati tanpa dasar legalitas formal.
  3. Manipulasi Sistem Keuangan Mahasiswa: Pada Januari 2025, Dr. Kadafi mengubah metode pembayaran mahasiswa dari sistem virtual account menjadi pembayaran tunai melalui Surat Pemberitahuan No. 0170. 10. 414. 01. 25, 21 Januari 2025, membuka peluang untuk penggelapan dan pencucian uang.
  4. Penyelahgunaan Jabatan: Melakukan tindakan administratif dan keuangan tanpa dasar hukum yang sah, melanggar prinsip akuntabilitas pendidikan tinggi.

Dendi berharap agar laporan YATBL ini diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta agar audit aliran dana kampus diperiksa dengan seksama, memperhatikan hak-hak mahasiswa dan dosen.

Sementara itu, Muhammad Kadafi menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai laporan tersebut, mengatakan bahwa persoalan ini akan dijelaskan oleh pengacaranya.

“Ini karena berkenaan permasalahan keluarga, dan sebenarnya antara bapak dan ibu saya. Jadi alangkah baiknya dijawab oleh pengacara saya,” ungkap Kadafi kepada detikcom.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pelanggan Nasional, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siapkan Umroh untuk Pelanggan Setia

    Hari Pelanggan Nasional, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siapkan Umroh untuk Pelanggan Setia

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menggelar acara apresiasi khusus untuk pelanggan setianya. Tidak tanggung-tanggung, tiga tiket ibadah umroh dan sejumlah hadiah menarik disiapkan sebagai bentuk penghargaan bagi pelanggan terbaik yang konsisten melakukan pembayaran tepat waktu. Acara ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan […]

  • Gus Irfan Anak Siapa dan dari Partai Apa? Ini Jejaknya yang Disebut Jadi Menteri Haji dan Umrah

    Gus Irfan Anak Siapa dan dari Partai Apa? Ini Jejaknya yang Disebut Jadi Menteri Haji dan Umrah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, akan menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah. Hal ini menyusul pengesahan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Selasa, 26 Agustus 2025. Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama […]

  • BNPB Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pasca Banjir Batang 

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memproritaskan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB, Abdul Muhari. Dia menyebut, terdapat sejumlah infrastruktur vital yang terdampak. Diantaranya, ada enam jembatan yang putus serta lima rumah warga yang rusak parah. “Badan Penanggulangan […]

  • Pemkab Pandeglang Tindak Lanjut Masalah Siswa Belajar di Teras

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan belum memahami situasi terkait siswa di SDN Bojen 2, Kecamatan Sobang, yang melakukan kegiatan belajar di teras sekolah. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa mereka akan mengirimkan pejabat untuk melihat masalah tersebut secara langsung. “Nanti saya tugaskan Kabid SD untuk turun kelapangan,” ujar PLT Kepala Dindikpora […]

  • Akademisi UMSU Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis, Demi Keamanan Publik

    Akademisi UMSU Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis, Demi Keamanan Publik

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, menegaskan dukungannya terhadap langkah Polri dalam menangani demonstrasi anarkis. Menurutnya, tindakan tegas aparat bukan bentuk brutalitas, melainkan upaya menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat luas. “Perlu dibedakan antara demonstrasi yang sah dengan aksi anarkis. Polri berkewajiban mengawal penyampaian aspirasi agar peserta merasa aman,”ujarnya, Kamis […]

  • Pecinta Makanan Merapat ! 5 Rekomendasi Wisata Kuliner di Bogor Ini Bakal Bikin Ketagihan 

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pada akhir pekan, banyak masyarakat Indonesia yang memanfaatkan waktu luang untuk berlibur bersama keluarga. Mereka mengunjungi berbagai destinasi wisata untuk sekadar bersenang-senang, menyegarkan pikiran, atau menikmati berbagai sajian kuliner. Bicara soal wisata kuliner di Bogor, Jawa Barat, terdapat beberapa tempat makan yang selalu ramai dikunjungi. Lokasi-lokasi ini menjadi favorit bagi wisatawan yang sedang berkunjung […]

expand_less