Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Pencabulan Aiptu LC terhadap Tahanan Wanita, Dipecat Tidak Dengan Hormat

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri. Keputusan ini diambil setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di lingkungan Polres Pacitan.

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Timur, mengungkapkan bahwa perbuatan LC dilakukan sebanyak empat kali, mulai Maret hingga 2 April 2025. Tindakan keji tersebut dilakukan di ruang berjemur wanita di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pacitan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Kamis (24/4/2025), Jules menjelaskan, “(Dilakukan LC) di ruang berjemur wanita di Rutan Polres Pacitan, di mana dilakukan oleh tersangka LC sekitar bulan Maret dan 2 April 2025. Sedangkan korbannya adalah tahanan Satreskrim Polres Pacitan dalam perkara tindak pidana menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian atau muncikari.”

Jules juga menjelaskan bahwa LC telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa LC telah melanggar berbagai aturan, termasuk Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia, serta sejumlah pasal dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

“Yang dilakukan oleh tersangka LC melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul dan persetubuhan dengan tahanan wanita Polres Pacitan pada ruang berjemur wanita di rutan Polres Pacitan,” tegas Jules.

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap LC berlangsung pada Rabu (23/4/2025) di ruang sidang Bid Propam Polda Jatim, dan hasilnya memutuskan bahwa LC melakukan perbuatan tercela serta menjatuhkan beberapa sanksi.

“Yang menjadi tuntutan di antaranya pelaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kemudian penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, lalu pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” jelas Jules.

Sanksi pemecatan terhadap LC ditetapkan setelah adanya laporan dari korban pada 12 April 2025, di mana hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa sekitar 13 saksi telah diperiksa.

“Menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ucapnya dalam konferensi pers.

Kini, setelah menjalani sidang etik, LC telah ditahan di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jatim. Jules memastikan penahanan ini berkaitan dengan proses hukum pidana yang sedang berjalan terhadapnya.

“Penempatan khusus selama 12 hari terhitung mulai tanggal 12 April sejak pelaporan oleh saudari PW sampai dengan 23 April 2025. Jadi, hari Rabu kemarin (LC) sudah menjalani keputusan yang terakhir (ditahan di Dittahti Polda Jatim). Ketiga adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri atau kita kenal dengan PTDH, atau lebih kita kenal juga adalah pemecatan kepada saudara LC,” pungkas Jules.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Surga Kuliner, Warga Berburu Takjil di Stadion Pakansari 

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Stadion Pakasari saat bulan Ramadan menjadi daya tarik tersendiri bagi warga untuk membeli makanan takjil berbuka puasa. Di Stadion kebanggaan masyakarat Kabupaten Bogor ini banyak sekali penjuala makanan baik jajanan maupun makan berat. Hari perdana bulan Ramadan ini, terlihat warga memadati sekeliling Stadion Pakansari menggunakan kendaraan seperti motor dan mobil. Adapula, masyarakat yang berjalan […]

  • Siapa Purbaya Yudhi Sadewa? Ini Profil Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani

    Siapa Purbaya Yudhi Sadewa? Ini Profil Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Senin sore, 8 September 2025. Ini menjadi reshuffle kabinet pertama yang dilakukan Presiden Prabowo sejak hampir setahun menjabat. Pengumuman reshuffle kabinet sebelumnya disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Korpri Kabupaten Bogor Kukuhkan Pengurus Baru

    Korpri Kabupaten Bogor Kukuhkan Pengurus Baru

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor resmi mengukuhkan Pengurus Unit Korpri yang baru. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran ASN sebagai penggerak utama percepatan pembangunan daerah. Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor, Arif Rahman menegaskan bahwa amanah kepengurusan harus dijalankan dengan integritas tinggi. “Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sedang melakukan akselerasi […]

  • Bupati Rudy Susmanto Siap Dukung PMI Jalankan Misi Kemanusiaan di Bumi Tegar Beriman

    Bupati Rudy Susmanto Siap Dukung PMI Jalankan Misi Kemanusiaan di Bumi Tegar Beriman

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik Dewan Kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Bogor periode tahun 2025–2030, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (20/8). Rudy Susmanto mengajak Palang Merah Indonesia untuk berkolaborasi bersama Pemerintah Kabulaten Bogor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan siap mendukung PMI Kabupaten Bogor menjalankan misi kemanusiaan di Bumi Tegar […]

  • Heboh! Konsumen Perumahan Bukit Cikereteg Indah Siap Gugat Pengembang

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id -Sejumlah konsumen Perumahan Bukit Cikereteg Indah (BCI) berencana mengajukan gugatan terhadap PT Internal Jaya Persada (IJP). Diketahui pengembang itu berlokasi di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Para konsumen merasa dirugikan, baik secara materiil maupun immateril, dan berniat membawa masalah ini ke pengadilan. Salah satu konsumen yang berencana menggugat adalah Mieke Rima Hikmawan, yang […]

  • Bumi Bulat atau Bumi Datar? Begini Fakta Ilmiahnya

    Bumi Bulat atau Bumi Datar? Begini Fakta Ilmiahnya

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kamu mungkin sudah mendengar tentang diskusi mengenai teori tentang bentuk Bumi. Ada yang percaya bahwa Bumi memiliki bentuk bulat, sementara yang lain mengajukan pandangan bahwa Bumi itu datar. Kamu termasuk pendukung kelompok mana, nih? Apakah tim Bumi bulat atau tim Bumi datar? Sebenarnya, perdebatan antara Bumi bulat dan Bumi datar ini telah lama […]

expand_less