Penantian 38 Tahun, Dua Polsek di Kota Bogor Akhirnya Dapat Hibah Lahan dari Pemkot
- account_circle Sandi
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo didampingi Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat memberikan keterangan kepada media. Foto : Dok Humas
bogorplus.id- Pemerintah Kota (Pemkot ) Bogor menghibahkan lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Polsek Tanah Sareal.
Penyerahan hibah lahan ini diberikan langsung kepada Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terdapat dua bidang tanah sebagai aset milik Pemkot Bogor yang siap untuk dihibahkan.
“Ini lahan-lahan yang dimanfaatkan untuk kantor Polsek, baik yang di Tanah Sareal maupun Bogor Tengah,”ujarnya, Kamis (21/8).
Kata Dedie, penghibahan lahan ini merupakan bagian dari kerja sama antarinstansi di Kota Bogor.
Ia berharap, hubungan antarinstansi semakin kuat dan mendukung kemajuan masing-masing institusi di masa mendatang, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Polresta Bogor jika ada kepentingan mengembangkan atau membangun, serta memanfaatkan lebih luas, harapannya semoga tidak ada kendala dalam proses administrasi,”tungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan bahwa hibah lahan ini merupakan penantian panjang bagi pihak kepolisian.
“Untuk Polsek Bogor Tengah, penantian ini sudah sekitar 38 tahun, sementara Polsek Tanah Sareal hampir 20 tahun. Ini tentu akan menambah semangat bagi anggota kami,”ucapnya.
Kombes Pol Eko juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Bogor beserta jajaran Pemerintah Kota Bogor.
Dengan penghibahan lahan ini pun diharapkan dapat mempermudah pengembangan kantor Polsek serta pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bogor ke depannya.
- Penulis: Sandi