Siapa Suami Sadarestuwati? Fakta Hukum Masykur Affandi Jadi Sorotan Usai Viral Sang Istri Joget
- account_circle Dheza
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- comment 0 komentar

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Sadarestuwati. (Instagram/@sadarestuwati)
Bogorplus.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Sadarestuwati, mendadak menjadi sorotan publik setelah videonya berjoget dan bersenandung mengikuti irama lagu “Gemu Fa Mi Re”.
Kejadian viral itu terjadi usai Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Di mana, hal tersebut menjadi sorotan lantaran berlangsung di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang disebut hingga Rp100 juta.
Alih-alih mendapat respons positif, aksi legislator berusia 55 tahun ini dianggap tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat.
Dalam video yang tersebar, Sadarestuwati tampak mengenakan kerudung merah, kacamata, dan atasan putih, menari dengan semangat bersama sejumlah rekan dewan lainnya.
Tidak hanya Sadarestuwati yang menjadi pusat perhatian, publik pun mulai melirik kehidupan rumah tangganya, termasuk suaminya.
Lantas, siapakah suami Sadarestuwati yang viral karena joget di tengah isu gaji dan tunjangan DPR RI?
Siapa Suami Sadarestuwati?
Suami Sadarestuwati, Ir. H. Masykur Affandi, mendadak ikut menjadi sorotan karena catatan hukum yang membekas dalam perjalanan hidupnya.
Suami legislator ini pernah terseret kasus korupsi program Kredit Usaha Pembibitan/Peternakan Sapi (KUPS) di Bank Jatim Cabang Jombang pada 2010–2011.
Saat itu, Masykur menjabat Ketua Koperasi Kelompok Tani Bidara Tani di Jombang.
Ia terbukti melakukan penyimpangan senilai Rp49,5 miliar dengan membeli sapi dari Australia hanya senilai Rp4,1 miliar dan tidak menyalurkannya sesuai perjanjian.
Badan hukum kemudian menghukum Masykur Affandi 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp44.483.666.385 pada Februari 2022.
Hingga saat ini, Masykur Affandi dikabarkan masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo.
- Penulis: Dheza