Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemilik Hotel Indonesia Syariah Pekalongan Siapa? Viral Tamu Ditagih Biaya Tambahan Rp10 Ribu

  • account_circle Dheza
  • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Hotel Indonesia Syariah Pekalongan mendadak viral setelah video TikTok yang diunggah oleh tamu bernama Rama Sahid beredar luas.

Video tersebut menunjukkan insiden pengusiran tamu pada tengah malam karena menolak membayar biaya tambahan yang tidak tertera dalam aplikasi pemesanan online.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat Rama Sahid dihadapkan oleh seorang pria dan wanita yang mengetuk pintu kamarnya dengan keras.

“Oknum Hotel Indonesia ngusir jam 11 malam, loh kok bisa?” tulis Rama dalam unggahannya.

Rama menegaskan bahwa kamarnya sudah dibayar lunas melalui aplikasi pemesanan online.

Namun, pihak hotel tetap menagih biaya tambahan yang tidak jelas. Saat ia meminta pengembalian uang, pihak hotel menyarankan untuk mengajukan refund melalui aplikasi, yang berujung pada pengusiran.

Rama menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa selisih harga seharusnya diselesaikan antara pihak hotel dan aplikasi, bukan dibebankan kepada tamu.

“Yang ngakunya akadnya syariah, tetapi setelah sampai sana malah dikasih biaya tambahan,” tegasnya.

Menurutnya, ini adalah pengalaman pertama ia diminta membayar biaya tambahan meski sebelumnya sering menginap di hotel tersebut.

Siapa Pemilik Hotel Indonesia Syariah Pekalongan?

Di tengah perdebatan publik, perhatian kini beralih ke pemilik hotel.

Berdasarkan pengumuman tertulis yang beredar di media sosial, tertera nama Hj Afifah sebagai pemilik resmi Hotel Indonesia Syariah Pekalongan.

Manajemen Hotel Indonesia Syariah Pekalongan sendiri telah memberikan klarifikasi melalui akun TikTok resmi mereka.

Pihak hotel menuding tamu tidak mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk tidak menyelesaikan administrasi dan menolak membayar biaya tambahan sebesar Rp10.224, yang merupakan kebijakan internal hotel.

Meski sudah ada klarifikasi, kemarahan publik tetap meluas. Banyak warganet mempertanyakan transparansi hotel terkait biaya tambahan yang tidak tercantum di aplikasi.

Rating hotel di Google Maps pun anjlok menjadi 3,7/5 bintang dari 830 ulasan.

Bahkan, netizen sempat menamai ulang hotel tersebut menjadi “Hotel Ghoib Indonesia Pekalongan”.

  • Penulis: Dheza

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Siapkan Koperasi Merah Putih Online, Peluang Dorong Perekonomian

    Pemkab Bogor Siapkan Koperasi Merah Putih Online, Peluang Dorong Perekonomian

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa mereka sepenuhnya siap untuk meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pernyataan ini diucapkan sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas yang membahas persiapan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, sebanyak 435 koperasi di […]

  • Nur Afifah Balqis Siapa? Koruptor Berusia 24 Tahun yang Terjerat Kasus Suap Rp5,7 Miliar

    Nur Afifah Balqis Siapa? Koruptor Berusia 24 Tahun yang Terjerat Kasus Suap Rp5,7 Miliar

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Nama Nur Afifah Balqis kembali ramai diperbincangkan publik setelah viral di berbagai platform media sosial. Sosok perempuan kelahiran 1997 ini mencuri perhatian karena tersandung kasus korupsi besar saat usianya masih sangat muda, yakni 24 tahun. Ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pusat perbelanjaan di Jakarta, […]

  • Ketua Komisi III DPR Tanggapi KPK Tidak Ikuti Aturan Penyadapan RUU KUHP

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan tanggapan terhadap pernyataan KPK terkait penerapan asas lex spesialis, yang menyatakan bahwa KPK tidak akan mengikuti aturan penyadapan yang tercantum dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang masih dalam pembahasan. Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan. “Prinsipnya kami membuka diri atas masukan dari berbagai pihak. Secara resmi raker awal pembahasan RUU KUHAP […]

  • Ratusan Massa Berkumpul Datangi UGM, Tuntut Bukti Keaslian Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ratusan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berkumpul di depan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Sleman, DIY, pada Selasa pagi, 15 April. Mereka hadir untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, atau akrab disapa Jokowi. Massa, yang mayoritas terdiri dari kalangan ibu-ibu, tiba sekitar pukul 07. 45 WIB dan langsung berkumpul di depan Ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM. Setelah sampai di lokasi, mereka segera menuntut agar pihak kampus dapat membuktikan keaslian ijazah […]

  • Tabrakan Maut Gate Tol Ciawi, Polisi : Supir Lompat dari Kendaraan

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, supir truk bernama Bendi Wijaya tidak dalam pengaruh narkoba maupun alkohol saat kecelakaan di Gate Tol Ciawi, Kota Bogor. Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (4/2) malam. Akibatnya 19 orang menjadi korban, 8 diantaranya meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka. “Setelah kecelakaan kita […]

  • Prabowo Mengusulkan Revisi UU TNI, TNI Aktif Bisa Menjabat Lagi di Kementerian/Lembaga

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Terdapat dua substansi utama dalam usulan ini. Pertama, revisi UU TNI ini bertujuan agar prajurit TNI yang ditugaskan di kementerian dan lembaga lain harus menjalani pensiun dini. Menhan Sjafrie menekankan bahwa meski prajurit […]

expand_less