Pegawai Pilih Tetap Masuk pada Cuti Bersama 18 Agustus, Khawatir Cuti Tahun Dipotong
- account_circle Sandi
- calendar_month Sel, 12 Agu 2025
- comment 0 komentar

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri
bogorplus.id- Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.
Cuti bersama itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.
SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Namun kebijakan itu menuai banyak respons dari para pekerja di sektor swasta, Sebab, cuti bersama bersifat fakultatif atau tidak wajib.
Salah satu pekerja swasta, Muhamad Ilyas mengungkapkan, dirinya lebih memilih masuk kerja saat 18 Agustus 2025 nanti.
Meskipun, pada waktu tersebut sudah ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah.
Ilyas beralasan, apabila dirinya mengambul cuti bersama, kemungkinan jatah cuti tahunannya akan dipotong.
“Kalau saya sih tergantung pengumuman nya aja, kata pemerintah cuti bersama kan tetep aja dari pabrik mah dipotongnya cuti tahunan,”ujarnya, Selasa (12/8).
Menurutnya, cuti bersama pada pekan depan itu bukan yang bersifat mewajibkan untuk libur dari pekerjaan.
“Jadi asa nyaah weh, cuti tahunan mah buat hal-hal penting tea yang urgent. Kaya urusan keluarga dan lain-lain, ada keperluan mendadak misalkan. Kalau ini kan jatohnya bukan hari nasional yang sifatnya harus libur,” ucapnya.
Senada, Alfin (23) seorang pegawai retail mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan cuti bersama pada pekan depan nanti.
Katanya, dia sudah terbiasa bekerja pada hari-hari besar seperti Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
“Kalau gue sih biasa aja ya, soalnya kan emang retail juga gue itungannya. Lebaran aja masuk gue, engga mempermasalahin gue,” katanya.
Ia berharap, dapat berlibur pada pekan depan nanti. Selain merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, dirinya juga akan memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat.
Namun, Alfin menyadari posisinya sebagai pegawai retail yang harus tetap masuk untuk memenuhi target penjualan agar dapat menyambung hidupnya.
“Kalau menurut gua lebih baik dijadiin libur nasional daripada cuti bersama, kan kalau cuti bersama itungannya kalau swasta kerja target,” kata dia.
“Jadi ga peduli, kan ga dapet subsidi dari pemerintah juga. Jadi kasarnya mah gaji gue itu bukan dari pemerintah tapi dari gimana target penjualan gue,”pungkasnya.
- Penulis: Sandi