6 Bulan Menjabat, Bupati Bogor Bakal Lantik Eselon II
- account_circle Sandi
- calendar_month Sen, 11 Agu 2025
- comment 0 komentar

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto :bogorplus.id
bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto akan kembali melantik pejabat Eselon II setelah memiliki kewenangan dan legitimasi penuh.
Diketahui, Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi sudah menjabat selama enam bulan dari awal dilantik pada 20 Febuari lalu.
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan mengisi kekosangan jabatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor.
Sebelum genap kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melantik pejabat perlu izin mulai dari Gubernur, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Maka pada saat sudah enam bulan tepat kita akan segera mengisi kekosongan jabatan yang ada di SKPD SKPD Kabupaten Bogor termasuk sekolah,” katanya, Senin (11/8).
Rudy memutuskan, untuk melantik pejabat setelah enam bulan karena setelah dihitung perihal perizinan akan selesai pada September nanti.
“Pada saat belum enam bulan kami menjabat harus izin ke gubernur, kedua izin ke BKN, ketiga izin ke Kemendagri. Kami berhitung selesainya bulan september,” ucapnya.
Sambil menunggu genap enam bulan, dia memutuskan untuk fokus ke kegiatan yang lain terlebih dulu seperti peningkatan masyarakat.
Nantinya setelah 20 Agustus, pihaknya akan sesegera mungkin mengisi keksosongan jabatan di SKPD Kabupaten Bogor.
Diketahui, terdapat 10 SKPD yang masih mengalami kekosongan jabatan Eselon II antara lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapeddalitbang).
Kemudian, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Adapun, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Direktur Utama RSUD Ciawi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
- Penulis: Sandi